Sukses

Megawati Raih Penghargaan Tokoh Pendorong Perkembangan Kekayaan Intelektual

Presiden kelima RI Megawati Soekarnoputri mendapatkan penghargaan tokoh pendorong perkembangan kekayaan intelektual dari Kementerian Hukum dan HAM.

Liputan6.com, Jakarta Presiden kelima RI Megawati Soekarnoputri mendapatkan penghargaan tokoh pendorong perkembangan kekayaan intelektual dari Kementerian Hukum dan HAM. Selain Megawati, penghargaan ini diberikan kepada mantan Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual, Ahmad M Ramli.

Pengahargaan ini diserahkan oleh Wakil Presiden Ma'ruf Amin dalam acara Puncak Peringatan Hari Kekayaan Intelektual Sedunia Tahun 2022 di Istana Wakil Presiden, Selasa 26 April 2022.

Penghargaan ini diberikan karena kedua tokoh dinilai telah berkontribusi mendorong perkembangan kekayaan intelektual melalui pengesahan beberapa Undang-Undang Kekayaan Intelektual.

Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly meminta anak muda Indonesia lebih semangat dalam berkarya. Hal ini sesuai dengan tema besar Peringatan Hari Kekayaan Intelektual Sedunia tahun 2022 yaitu ‘Intellectual Property and Youth’ dengan berfokus pada The Power of Anak Muda.

"Mari semangat untuk terus berkarya, berinovasi memajukan kekayaan intelektual di seluruh penjuru Indonesia demi kejayaan Bangsa dan Negara. Jadilah kreatif, inovatif dan inspiratif untuk Indonesia," kata Yasonna dikutip dari siaran persnya, Rabu (27/4/2022).

Menurut dia, mayoritas penduduk Indonesia adalah Generasi Z yang berusia 8-23 tahun dengan porsi sebesar 27,94 persen dari total populasi yang memiliki tingkat adopsi digital yang diperlukan saat ini.

"Karakteristik anak muda yang memiliki pemikiran inovatif, energik, dan kreatif harus terus dikembangkan agar dapat berdaya saing," jelasnya.

 

2 dari 4 halaman

Penerima Penghargaan Lainnya

Yasonna berharap kesadaran dan pemahaman masyarakat, khususnya generasi muda akan pentingnya inovasi dan berkreasi diharapkan bertambah setelah melihat kesuksesan para penerima Penghargaan Hari Kekayaan Intelektual Sedunia (WIPO Awards) yang diberikan Ma'ruf Amin.

Penerima penghargaan itu adalah Angel Lee, siswi SMP 2 Tarakanita kelahiran 11 Juni 2007 yang mengoleksi juara di bidang programming dan robotik. Kemudian penghargaan untuk musikus dan komponis Purwa Tjaraka, Universitas Gadjah Mada, dan Profesor Subagjo bersama tim Fakultas Teknik Kimia ITB-nya.

Yasonna Laoly juga menyerahkan pencatatan hak cipta kepada mahasiswa doktoral Universitas Pertahanan RI yang juga Sekjen PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto atas karya-karya tulisnya.

"Selamat kepada seluruh penerima Penghargaan Hari Kekayaan Intelektual Sedunia maupun Penghargaan Menkumham. Saya yakin inovasi dan kreasi yang telah saudara-saudara berikan pada negara ini akan berguna untuk kemajuan kita bersama baik sebagai warga Indonesia maupun dunia," tutur Ma’ruf Amin.

3 dari 4 halaman

Megawati Pernah Terima Penghargaan dari Putin

Presiden ke-5 RI Megawati Soekarnoputri menerima Bintang Jasa Negara untuk Persahabatan (State Order of Friendship) dari Republik Federasi Rusia karena jasa-jasanya yang besar dalam mempererat persahabatan.

"Sejatinya penghargaan ini akan diserahkan langsung oleh Presiden Vladimir Putin dalam upacara kenegaraan di istana kepresidenan Rusia pada November 2020 lalu, namun berhubung adanya pandemi Covid-19, maka Bintang Jasa baru bisa diserahkan oleh Duta Besar Lyudmila Vorobyova di Jakarta pada Selasa ini (2 Juni) di kediaman Bu Mega di Teuku Umar," kata Ketua DPP PDIP Ahmad Basarah, Rabu (6/2/2021).

Menurut dia, penghargaan ini menjadi bukti upaya konkrit Megawati yang juga Ketua Umum PDIP selalu mengingatkan arti penting persahabatan dunia.

"Beliau dalam setiap kesempatan di forum-forum International senantiasa menekankan politik damai penuh persahabatan yang bermartabat dan saling menghargai," ungkap Basarah.

4 dari 4 halaman

Soal HAKI

 

HAKI adalah singkatan dari Hak Kekayaan atas Intelektual. HAKI adalah hak untuk memperoleh perlindungan secara hukum atas kekayaan intelektual sesuai dengan peraturan perundang-undangan di bidang hak kekayaan intelektual.

Kekayaan intelektual adalah kemampuan seseorang menggunakan pemikirannya dengan arah dan ranah yang tepat untuk mencapai suatu tujuan tanpa merusak keseimbangan manusia. HAKI mencakup kumpulan aset tidak berwujud yang dimiliki dan dilindungi secara hukum dari penggunaan atau implementasi luar tanpa persetujuan.

Melansir Investopedia, konsep kekayaan intelektual berkaitan dengan fakta bahwa produk tertentu dari kecerdasan manusia harus diberikan hak perlindungan yang sama yang berlaku untuk kekayaan fisik, yang disebut aset berwujud.

Mengutip Direktorat Jendral Kekayaan Intelektual, di Indonesia ada 7 cabang hak kekayaan atas intelektual. 7 ruang lingkup HAKI adalah:

Paten

Paten adalah hak eksklusif inventor atas invensi di bidang teknologi untuk selama waktu tertentu melaksanakan sendiri atau memberikan persetujuan kepada pihak lain untuk melaksanakan invensinya. Invensi adalah ide inventor yang dituangkan ke dalam suatu kegiatan pemecahan masalah yang spesifik di bidang teknologi. Ini dapat berupa produk atau proses atau penyempurnaan dan pengembangan produk atau proses.

Merek

Merek adalah tanda yang dapat ditampilkan secara grafis berupa gambar, logo, nama, kata, huruf, angka, susunan warna, dalam bentuk 2 (dua) dimensi dan/atau 3 {tiga) dimensi, suara, hologram, atau kombinasi dari 2 (dua) atau lebih unsur tersebut untuk membedakan barang dan/atau jasa yang diproduksi oleh orang atau badan hukum dalam kegiatan perdagangan barang dan/atau jasa.

Desain industri

Desain Industri adalah suatu kreasi tentang bentuk, konfigurasi atau komposisi garis atau warna, atau garis dan warna, atau gabungan daripadanya yang berbentuk tiga dimensi atau dua dimensi yang memberikan kesan estetis dan dapat diwujudkan dalam pola tiga dimensi atau dua dimensi serta dapat dipakai untuk menghasilkan suatu produk, barang, komoditas industri atau kerajinan tangan.

Hak cipta

Hak Cipta merupakan salah satu bagian dari kekayaan intelektual yang memiliki ruang lingkup objek dilindungi paling luas, karena mencakup ilmu pengetahuan, seni dan sastra (art and literary) yang di dalamnya mencakup pula program komputer. Perkembangan ekonomi kreatif yang menjadi salah satu andalan Indonesia dan berbagai negara dan berkembang pesatnya teknologi informasi dan komunikasi mengharuskan adanya pembaruan Undang-Undang Hak Cipta, mengingat Hak Cipta menjadi basis terpenting dari ekonomi kreatif nasional.

Dengan Undang-Undang Hak Cipta yang memenuhi unsur pelindungan dan pengembangan ekonomi kreatif ini maka diharapkan kontribusi sektor Hak Cipta dan Hak Terkait bagi perekonomian negara dapat lebih optimal.

Indikasi geografis

Indikasi Geografis adalah suatu tanda yang menunjukkan daerah asal suatu barang dan/atau produk yang karena faktor lingkungan geografis termasuk faktor alam, faktor manusia atau kombinasi dari kedua faktor tersebut memberikan reputasi, kualitas, dan karakteristik tertentu pada barang dan/atau produk yang dihasilkan.

Tanda yang digunakan sebagai Indikasi Geografis dapat berupa etiket atau label yang dilekatkan pada barang yang dihasilkan. Tanda tersebut dapat berupa nama tempat, daerah, atau wilayah, kata, gambar, huruf, atau kombinasi dari unsur-unsur tersebut.

Rahasia dagang

Rahasia Dagang adalah informasi yang tidak diketahui oleh umum di bidang teknologi dan/atau bisnis, mempunyai nilai ekonomi karena berguna dalam kegiatan usaha, dan dijaga kerahasiaannya oleh pemilik Rahasia Dagang. Lingkup perlindungan Rahasia Dagang meliputi metode produksi, metode pengolahan, metode penjualan, atau informasi lain di bidang teknologi dan/atau bisnis yang memiliki nilai ekonomi dan tidak diketahui oleh masyarakat umum.

Desain Tata Letak Sirkuit Terpadu (DTLST)

Desain Tata Letak Sirkuit Terpadu adalah kreasi berupa rancangan peletakan tiga dimensi dari berbagai elemen, sekurang-kurangnya satu dari elemen tersebut adalah elemen aktif, serta sebagian atau semua interkoneksi dalam suatu sirkuit terpadu dan peletakan tiga dimensi tersebut dimaksudkan untuk persiapan pembuatan sirkuit terpadu.

Sirkuit terpadu adalah suatu produk dalam bentuk jadi atau setengah jadi, yang di dalamnya terdapat berbagai elemen dan sekurang-kurangnya satu dari elemen tersebut adalah elemen aktif, yang sebagian atau seluruhnya saling berkaitan serta dibentuk secara terpadu di dalam sebuah bahan semikonduktor untuk menghasilkan fungsi elektronik.