Sukses

5 Fakta Terkini Usai OTT KPK Terhadap Bupati Bogor Ade Yasin

Bupati Bogor Ade Yasin telah resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dengan modus suap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Liputan6.com, Jakarta - Bupati Bogor Ade Yasin telah resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dengan modus suap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Penetapan tersangka Ade Yasin diumumkan langsung oleh Ketua KPK Firli Bahuri pada Rabu dini hari (28/4/2022) di Gedung Merah Putih KPK.

Menurut Firli, ditetapkannya tersangka tersebut setelah penyidik KPK melakukan pemeriksaan intensif dan menemukan bukti permulaan cukup.

"Berdasarkan keterangan dan bukti yang ada kita menemukan tersangka sebagai berikut. Pertama tersangka pemberi suap AY Bupati Kabupaten Bogor periode 2018-2023," ujar Firli dalam keterangannya, Rabu (28/4/2022).

Selain itu, disampaikan Firli, KPK juga menetapkan tujuh tersangka lain, termasuk anak buah Ade Yasin. Mereka adalah MA Sekretaris Dinas PUPR Kabupaten Bogor, IA Kasubdit Kas Daerah Kabupaten Bogor, RT selaku PPK pada Dinas PUPR Kabupaten Bogor.

"Sementara terdapat empat tersangka penerima suap yang ditetapkan tersangka oleh penyidik KPK. Mereka adalah ATM pegawai BPK Jabar Kasub Auditor Reg Jabar 3 Pengendali Teknis, AM Ketua Tim Audit Entrim Kabupaten Bogor, HNRK Pemeriksa BPK Jabar, GGTR pemeriksa BPK Jabar," papar Firli.

Usai ditetapkan sebagai tersangka, Ade Yasin langsung ditahan di Rutan Polda Metro Jaya.

"AY akan ditahan selama 20 hari pertama terhitung sejak tanggal 27 April 2022 sampai dengan 16 Mei 2022 di Rutan Polda Metro Jaya," terang Firli.

Dijelaskan dia, KPK menyita uang Rp 1,024 miliar dalam penangkapan terhadap Bupati Bogor Ade Yasin tersebut.

Berikut sederet fakta terkini usai OTT KPK terhadap Bupati Bogor Ade Yasin dihimpun Liputan6.com:

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

2 dari 6 halaman

1. Ditetapkan Tersangka Bersama Tujuh Orang Lainnya

Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK resmi menetapkan Bupati Bogor Ade Yasin sebagai tersangka korupsi dengan modus suap.

Penetapan tersangka tersebut disampaikan Ketua KPK Firli Bahuri di Gedung KPK, Rabu dini hari (28/4/2022), setelah penyidik KPK melakukan pemeriksaan intensif dan menemukan bukti permulaan cukup.

"Berdasarkan keterangan dan bukti yang ada kita menemukan tersangka sebagai berikut. Pertama tersangka pemberi suap AY Bupati Kabupaten Bogor periode 2018-2023," ujar Firli dalam keterangannya, Rabu (28/4/2022).

Selain Ade Yasin, KPK juga menetapkan anak buah Ade Yasin sebagai tersangka. Mereka adalah MA Sekretaris Dinas PUPR MA, IA Kasubdit Kas Daerah Kabupaten Bogor, RT BPK pada Dinas PUPR Kabupaten Bogor.

Sementara terdapat empat tersangka penerima suap yang ditetapkan tersangka oleh penyidik KPK.

"Mereka adalah ATM pegawai BPK Jabar Kasub Auditor Reg Jabar 3 Pengendali Teknis, AM Ketua Tim Audit Entrim Kabupaten Bogor, HNRK Pemeriksa BPK Jabar, GGTR pemeriksa BPK Jabar," papar Firli.

 

3 dari 6 halaman

2. Ade Yasin Langsung Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya

Menurut Firli, KPK langsung menahan Bupati Bogor Ade Yasin usai ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap pengurusan laporan keuangan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor, Jawa Barat tahun anggaran 2021.

"AY (Ade) ditahan di Rutan Polda Metro Jaya," ujar dia.

Firli mengatakan, Ade Yasin akan ditahan selama 20 hari pertama terhitung sejak tanggal 27 April 2022 sampai dengan 16 Mei 2022. Selain Ade Yasin, tujuh tersangka lainnya juga langsung ditahan tim penyidik KPK.

Mereka yakni Sekretaris Dinas PUPR Kabupaten Bogor Maulana Adam (MA) ditahan di Rutan KPK pada Kavling C1, Kasubid Kas Daerah BPKAD Kabupaten Bogor Ihsan Ayatullah (IA) ditahan di Rutan Rutan KPK pada Kavling C1, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Dinas PUPR Kabupaten Bogor Rizki Taufik (RT) ditahan di Rutan pada Gedung Merah Putih.

Sementara Kasub Auditorat Jabar III Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Jabar Anthon Merdiansyah (ATM) ditahan di Rutan KPK pada Pomdam Jaya Guntur, Ketua Tim Audit Interim BPK Kabupaten Bogor Arko Mulawan (AM) ditahan di Rutan pada gedung Merah Putih.

"Sedangkan dua pemeriksa BPK Jabar Hendra Nur Rahmatullah (HNRK) dan Gerri Ginajar Trie Rahmatullah (GGTR) juga ditahan di Rutan KPK pada Pomdam Jaya Guntur," kata Firli.

 

4 dari 6 halaman

3. Kronologi OTT KPK

Firli kemudian menjabarkan, Bupati Bogor Ade Yasin ditangkap tim penindakan dalam gelaran operasi tangkap tangan (OTT) bersama 11 orang lainnya. Mereka ditangkap pada Selasa, 26 April 2022 hingga Rabu, 27 April 2022 di Bandung dan Bogor, Jawa Barat.

11 orang yang terjaring OTT tersebut yakni Sekretaris Dinas PUPR Kabupaten Bogor Maulana Adam (MA), Kasubid Kas Daerah BPKAD Kabupaten Bogor Ihsan Ayatullah (IA), dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Dinas PUPR Kabupaten Bogor Rizki Taufik (RT), Kasubag Keuangan Setda Kabupaten Bogor Ruli Fathurrahman (RF), Kepala BPKAD Kabupaten Bogor Teuku Mulya (TK), Sekretaris BPKAD Kabupaten Bogor Andri (AR), staf BPKAD Kabupaten Bogor Hani (HN).

Kemudian Kasub Auditorat Jabar III Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Jabar Anthon Merdiansyah (ATM), Ketua Tim Audit Interim BPK Kabupaten Bogor Arko Mulawan (AM), serta dua pemeriksa BPK Jabar Hendra Nur Rahmatullah (HNRK) dan Gerri Ginajar Trie Rahmatullah (GGTR).

Firli mengatakan, penangkapan terhadap mereka bermula dari informasi masyarakat akan adanya pemberian uang dari Ade Yasin melalui orang kepercayaannya kepada anggota tim audit BPK Perwakilan Jawa Barat.

"Lalu tim KPK bergerak untuk mengamankan pihak-pihak dimaksud," ujar Firli.

Firli membeberkan, pada Selasa, 26 April 2022, tim penindakan bergerak menuju salah satu hotel di Bogor namun nihil. Pasalnya, para pihak sudah selesai transaksi dan kembali ke kediamannya masing-masing di Bandung.

Firli menyebut, tim penindakan pun mengejar ke Kota Bandung dan mengamankan empat pegawai BPK Perwakilan Jawa Barat kediamannya masing-masing di Bandung pada Selasa, 26 April 2022.

Kemudian, pada Rabu, 27 April 2022 pagi, tim penindakan mengamankan Bupati Bogor Ade Yasin di rumahnya. Tim juga mengamankan pejabat dan aparatur sipil negara (ASN) Pemkab Bogor lainnya di kediaman masing-masing di Cibinong, Bogor.

Selanjutnya, mereka yang diamankan dibawa ke Gedung Merah Putih KPK untuk menjalani pemeriksaan intensif.

"Dalam kegiatan tangkap tangan ini KPK mengamankan bukti uang dalam pecahan rupiah dengan total Rp 1,024 miliar yang terdiri dari uang tunai sebesar Rp 570 juta dan uang yang ada pada rekening bank dengan jumlah sekitar Rp 454 juta," kata Firli.

Atas OTT ini, KPK menjerat Ade Yasin dan tujuh tersangka lainnya. Mereka diduga terlibat tindak pidana suap pengurusan laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Bogor Tahun Anggaran 2021.

Tujuh tersangka lainnya, yakni Sekretaris Dinas PUPR Kabupaten Bogor Maulana Adam (MA), Kasubid Kas Daerah BPKAD Kab. Bogor Ihsan Ayatullah (IA), dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Dinas PUPR Kab. Bogor Rizki Taufik (RT). Mereka dijerat sebagai pihak pemberi suap bersama Ade Yasin.

Sementara pihak pemberi suap KPK menjerat Kasub Auditorat Jabar III Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Jabar Anthon Merdiansyah (ATM), Ketua Tim Audit Interim BPK Kabupaten Bogor Arko Mulawan (AM), serta dua pemeriksa BPK Jabar Hendra Nur Rahmatullah (HNRK) dan Gerri Ginajar Trie Rahmatullah (GGTR).

 

5 dari 6 halaman

4. Kasus yang Menjerat Bupati Bogor Ade Yasin

Firli Bahuri menyebut bahwa Bupati Bogor Ade Yasin menyuap para auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) perwakilan Jawa Barat (Jabar) agar Kabupaten Bogor menerima predikat opini wajar tanpa pengecualian (WTP) dari BPK.

"AY (Ade Yasin) selaku Bupati Kabupaten Bogor periode 2018-2023 berkeinginan agar Pemkab Bogor kembali mendapatkan predikat WTP untuk tahun anggaran 2021 dari BPK Perwakilan Jawa Barat," ujar Firli.

Firli menyebut, awalnya tim pemeriksa dari BPK Jabar ditugaskan sepenuhnya mengaudit berbagai pelaksanaan proyek di antaranya pada Dinas PUPR Kabupaten Bogor.

Tim pemeriksa tersebut yakni Kasub Auditorat Jabar III Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Jabar Anthon Merdiansyah, Ketua Tim Audit Interim BPK Kabupaten Bogor Arko Mulawan, dan para pemeriksa BPK Jabar Hendra Nur Rahmatullah, Gerri Ginajar Trie Rahmatullah, dan Winda Rizmayani.

Firli mengatakan, atas keinginan Ade Yasin agar Kabupaten Bogor menerima opini WTP itu, pada sekitar Januari 2022, diduga ada kesepakatan pemberian sejumlah uang antara Hendra Nur dengan Kasubid Kas Daerah BPKAD Kabupaten Bogor Ihsan Ayatullah dan Sekretaris Dinas PUPR Kabupaten Bogor Maulana Adam dengan tujuan mengondisikan susunan tim audit interim (pendahuluan).

 

6 dari 6 halaman

5. Sita Uang Rp 1 Miliar dari Penangkapan Bupati Bogor Ade Yasin

KPK menyita uang Rp 1,024 miliar dalam penangkapan terhadap Bupati Bogor Ade Yasin. Uang tersebut disita dalam berbentuk tunai dan rekening.

"Dalam kegiatan tangkap tangan ini KPK mengamankan bukti uang dalam pecahan rupiah dengan total Rp 1,024 miliar yang terdiri dari uang tunai sebesar Rp 570 juta dan uang yang ada pada rekening bank dengan jumlah sekitar Rp 454 juta," kata Firli.

Dalam penangkapan ini, KPK menjerat delapan orang sebagai tersangka. Mereka diduga terlibat tindak pidana suap pengurusan laporan keuangan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor, Jawa Barat tahun anggaran 2021.