Liputan6.com, Jakarta - Artis Billy Syahputra pada Kamis 28 April 2022 menyambangi Bareskrim Polri. Kedatangannya untuk memberikan keterangan sebagai saksi atas kasus dugaan investasi bodong lewat robot trading DNA Pro.
Saat tiba di Bareskrim Polri, Billy enggan bicara banyak. Ia juga turut didampingi kuasa hukumnya, Fahmi Bachmid. Menurut Fachmi, kliennya berstatus sebagai saksi dalam pusara kasus DNA Pro. Sebagai warga negara yang baik, adik Olga Syahputra siap diperiksa aparat.
"Kehadiran Billy di sini adalah sesuai dengan panggilan untuk menjadi saksi atas kasus DNA Pro," kata Fahmi kepada wartawan, Kamis 28 APril 2022.
Advertisement
Baca Juga
Kemudian dibeberkannya, kliennya, Billy Syahputra tidak ada sangkut pautnya dengan DNA Pro. Fahmi mengatakan, kliennya hanya sebatas jual-beli mobil.
"Jadi Billy akan menjelaskan semua sebetulnya tidak keterkaitan dengan persoalan bisnis itu. Billy hanya seorang penjual, sebuah mobil, itu saja kaitannya," terang Fahmi.
Usai menjalani pemeriksaan selama kurang lebih 4 jam, menurut Fahmi, Billy dicecar 17 pertanyaan oleh penyidik. Pertanyaannya seputar perkenalan hingga terjadinya transaksi jual beli mobil antara Billy dan Steven Richard, petinggi DNA Pro.
"Antara November, Desember, Billy saat itu telah menjual mobilnya kepada tersangka," kata Fahmi.
Fahmi menjelaskan, Mobil Alphard tersebut terjual seharga Rp 1 Miliar. Saat transaksi, Steven Richard membawa uang tunai sejumlah tersebut dengan menggunakan koper besar.
Berikut sederet fakta yang terungkap usai Billy Syahputra penuhi panggilan polisi terkait kasus dugaan investasi bodong lewat robot trading DNA Pro dihimpun Liputan6.com:
Â
* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
1. Hadir Sebagai Saksi
Satu per satu selebritas dipanggil ke Bareskrim Polri Jakarta terkait kasus dugaan investasi bodong berkedok robot trading DNA Pro.
Kini, giliran Billy Syahputra yang datang ke Gedung Bareskrim Polri, Kamis 28 April 2022, didampingi kuasa hukumnya, Fahmi Bachmid.
Kepada awak media, mantan kekasih Amanda Manopo tak banyak bicara. Ia akan memberi keterangan kepada para jurnalis setelah pemeriksaan bersama tim penyidik tuntas.
Namun Fahmi Bachmid membeberkan bahwa kliennya berstatus sebagai saksi dalam pusara kasus DNA Pro. Sebagai warga negara yang baik, adik Olga Syahputra siap diperiksa aparat.
"Kehadiran Billy di sini adalah sesuai dengan panggilan untuk menjadi saksi atas kasus DNA Pro," kata Fahmi kepada wartawan, Kamis 28 April 2022.
"Jadi Billy akan menjelaskan semua sebetulnya enggak ada terkaitan dengan persoalan bisnis itu. Billy hanya seorang penjual sebuah mobil. Itu saja kaitannya," sambung dia.
Â
Advertisement
2. Sebut Tak Ada Kaitan dengan DNA Pro, Hanya Sebatas sebagai Penjual Mobil
Fahmi menerangkan, kliennya tidak ada sangkut pautnya dengan DNA Pro. Fahmi mengatakan, kliennya hanya sebatas jual-beli mobil.
"Jadi Billy akan menjelaskan semua sebetulnya tidak keterkaitan dengan persoalan bisnis itu. Billy hanya seorang penjual, sebuah mobil, itu saja kaitannya," ujar dia.
Fahmi mengatakan, pihaknya akan membuktikan ucapannya tersebut ke penyidik. Nanti, akan ditunjukkan bukti-bukti pendukung jika Billy tidak terkait dengan kasus investasi bodong itu.
"Ada pasti kami akan menyerahkan sesuatu membuktikan bahwa Billy adalah murni pure bisnis tidak ada kaitan dengan persoalan, jadi dia dia sebagai seorang penjual," ucap dia.
"Jadi dia sebagai seorang penjual mobil itu saja. Yang jelas Billy memenuhi kewajibannya sebagai warga negara dipanggil harus datang ya," sambung Fahmi menegaskan.
Â
3. Mobil Billy Syahputra yang Dibeli Bos DNA Pro Disita Polisi
Uang hasil jual beli mobil artis Billy Syahputra dengan Stefanus Richard, gembong robot trading berlabel DNA Pro urung disita polisi.
"Mobilnya dia (Billy Syahputra) yang disita," ucap Fahmi.
Alasan mobil Billy Syahputra disita lantaran sudah terjadi transasaksi sah dalam hukum perdata. jadi, menurut dia tidak ada yang salah dalam transaksi jual beli.
"Jual beli benda bergerak itu. Terjadi penyerahan," lanjut Fahmi.
Karena alasan di atas tidak ada kewajiban yang dibebankan kepada Billy Syahputra untuk memngembalikan duit tersebut ke Bareskrim.
"Jadi hanya mobil yang didapatkan dari penjualan (yang disita polisi), bukan uangnya," ujarnya lagi.
Â
Advertisement
4. Jalani Empat Jam Pemeriksaan, Polisi Tidak Sita Uang Penjualan Mobil
Selama kurang lebih 4 jam, pemilik nama asli Jhoni Rhoma Iskandar itu dicecar 17 pertanyaan oleh penyidik. Pertanyaan seputar perkenalan hingga terjadinya transaksi jual beli mobil antara Billy dan Steven Richard.
"Antara November, Desember, Billy saat itu telah menjual mobilnya kepada tersangka," ujar Fahmi.
Fahmi menjelaskan, Mobil Alphard tersebut terjual seharga Rp 1 Miliar. Saat transaksi Steven Richard membawa uang tunai sejumlah tersebut dengan menggunakan koper besar.
"Seingat saya (harganya) Rp1 miliar dan itu sudah dimintai keterangan semua. Billy sudah menyampaikan bagaimana awal mulanya menjual mobil Alphard-nya itu," tuturnya.
Terkait transaksi tersebut apakah uang penjualan sebesar Rp 1 miliar akan disita polisi, Fachmi memastikan tidak adanya penyitaan. Sebab uang tersebut sudah masuk ke akad jual beli dan sudah menjadi kendaraan yang kini telah disita penyidik.
"Kan ada mobilnya dia sita. Jadi yang disita adalah mobilnya. Karena ini terjadi transaksi dan di dalam hukum keperdataan, jual beli benda bergerak itu adalah karena sudah terjadi penyerahan itu sudah Sah," kata Fahmi di Bareskrim Polri, usai pemeriksaan.
"Dan itulah yang disita oleh penyidik. Mobil yang didapatkan dari penjualan, bukan uangnya," lanjut Fahmi.
Â
5. Tegaskan Tak Ada Kerja Sama dengan DNA Pro dan Beberkan Perkenalan
Kemudian Fahmi menegaskan, tidak ada kerjasama apapun antara Billy Syahputra dengan DNA Pro. Hanya ada transaksi jual beli dimana salah satu petinggi DNA Pro, Steven Richard membeli mobil kliennya dan sempat didokumentasikan Billy Syahputra dikanal YouTube-nya.
"Billy ini dimintai keterangan karena pernah menjual mobil ke tersangka yang bernama Steven," kata Fahmi.
Perkenalan keduanya bermula saat Billy Syahputra mengiklankan mobilnya untuk dijual di media sosial. Ternyata hal itu membuat Steven Richard tertarik untu membelinya dan langsung menghubungi Billy Syahputra.
"Jadi waktu itu berawal dari postingan di media sosial, Billy ini menyatakan bahwa dia akan menjual mobil Alphard-nya," ujar Fahmi.
Setelah komunikasi lewat media sosial keduanya pun terus berkomuniksai perihal transaksi jual beli. Sampai akhirnya sepakat mobil tersebut dibeli Steven Richard senilai Rp 1 miliar dan dibayarnya secara tunai dengan membawa koper besar untuk membawa uang tersebut.
Advertisement