Liputan6.com, Jakarta - Polda Metro Jaya mengimbau kepada masyarakat di wilayah hukumnya tidak melaksanakan kegiatan takbir keliling dalam menyambut malam Lebaran Hari Raya Idul Fitri 1443 H/2022 M.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan, imbauan ini sesuai dengan Surat Edaran Menteri Agama Nomor 8 Tahun 2022 tentang Panduan Penyelenggaraan Ibadah pada Bulan Ramadan dan Idul Fitri Tahun 1443 H/2022 M.
Advertisement
Baca Juga
"Ada surat edaran dari Menteri Agama Nomor 8 Tahun 2022. Di mana isi poinnya mengimbau kepada masyarakat untuk tidak melakukan kegiatan takbir keliling," kata dia dalam keterangan tertulisnya, Minggu (1/5/2022).
Zulpan menyampaikan, Polda Metro Jaya pada prinsipnya siap mengamankan kegiatan masyarakat. Namun masyarakat juga harus mengikuti aturan norma hukum yang telah ditetapkan oleh pemerintah.
Zulpan mengingatkan bahwa saat ini situasinya masih pandemi Covid-19. Kegiatan takbir keliling dikhawatirkan dapat menimbulkan kerumuman yang berpotensi melanggar protokol kesehatan (prokes).
"Ini kita imbau masyarakat untuk mentaati ini," ujar dia.
Lebih lanjut, Zulpan menyampaikan bahwa Kota Depok yang masuk ke dalam wilayah hukum Polda Metro Jaya juga telah dengan tegas meniadakan kegiatan takbir keliling. Informasi yang diterima, peniadaan takbir keliling disampaikan oleh pemerintah setempat dalam bentuk surat edaran.
"Kami sudah dapat pemberitahuan dari Pemkot Depok bahwa Pemoot mengeluarkan surat edaran yang menidakan takbir keliling untuk wilayah hukum Kota Depok," ucap Zulpan menandaskan.
Tak Main Petasan Saat Malam Takbiran
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria meminta warga tidak bermain petasan saat malam takbiran menyambut Hari Raya Idul Fitri 1443 H. Riza mengatakan, hal itu untuk mengantisipasi terjadinya bencana kebakaran di Jakarta.
"Kita minta enggak ada lagi bermain petasan atau mercon yang nanti dapat menimbulkan, apalagi belakangan ini marak kebakaran di Jakarta," kata Wagub DKI Riza di Jakarta, Sabtu (30/4/2022).
Menurut Riza, masyarakat dapat mengisi kegiatan yang lebih positif ketika malam takbiran. Sedangkan petasan, lanjut dia, dapat memicu kebakaran.
"Sudah diminta oleh Polda Metro Jaya diusahakan tidak ada takbir keliling, kita jaga ketertiban kelancaran. Kalau mau takbiran silahkan di masjid, di lingkungan masing-masing," jelas dia.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta, Arifin, meminta masyarakat untuk tidak menyalakan petasan karena bisa membahayakan keselamatan.
Selain itu, suara yang ditimbulkan juga dapat mengganggu kenyamanan umat Islam yang tengah merayakan Hari Kemenangan.
Pokoknya kalau mengganggu ketertiban umum nanti kami akan melakukan penindakan. Mengganggu keresahan masyarakat, yang pasti ada imbauan untuk tidak menggunakan petasan agar tidak mengganggu masyarakat," ucap Arifin.
Advertisement
Pemprov DKI Gelar Festival Bedug di JIS
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan menggelar Festival Bedug 2022 pada malam Lebaran Hari Raya Idul Fitri 1443 H di Jakarta International Stadium (JIS), Jakarta Utara,
Kepala Bagian Mental Spiritual Biro Dikmental DKI Jakarta, Aceng Zaini mengatakan, festival bedug tahun 2022 di JIS, Jakarta Utara ini rencananya akan diselenggarakan pada Minggu 1 Mei 2022 mulai pukul 19.30 WIB sampai 22.00 WIB.
"Festival itu menampilkan kreasi bedug takbir dari masing-masing wilayah kota dan Pulau Seribu. Lokasinya nanti di Ramp Barat (JIS)," kata Aceng saat dikonfirmasi, Jumat (29/4/2022).
Dia menjelaskan nantinya dalam kegiatan tersebut tidak ada penilaian. Hanya saja setiap tim dengan beberapa personel akan menampilkan kreativitas masing-masing sebagai perwakilan dari setiap kota/kabupaten administrasi.
Selain itu, Aceng menyatakan bahwa kapasitas pengunjung festival bedug Lebaran 2022 ini terbatas. Sebab tidak semua kawasan stadion akan digunakan untuk penyelenggaraan acara.
"Persiapan juga untuk pelaksanaan Salat Idul Fitri besoknya kan. Diperkirakan yang hadir 2.000 sampai 3.000. Kalau orang mau lihat dari luar, maksudnya hanya dari pintu ram barat aja itu yang dibuka satu pintu doang," papar dia.
Aturan Ikut Takbiran di JIS
Lanjut dia, dalam perayaan takbiran tersebut diimbau agar masyarakat tetap patuh dan taat protokol kesehatan yang telah ditetapkan. Misalnya diimbau untuk tetap mengenaskan masker.
"Tidak membawa makanan di dalam, mungkin kita siapkan untuk sifatnya minuman sistemnya tumbler bukan dalam kemasan di sisi luarnya. Tidak ada makanan di dalam area dari ram barat sampai ke dalam," jelas dia.
Dinas Dikmental DKI Jakarta akan berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan DKI Jakarta dalam rekayasa lalu lintas. Hal ini sebagai bentuk antisipasi mencegah kepadatan arus lalu lintas di kawasan JIS dan sekitarnya.
"Ada titik yang buat parkir nanti diarahkan ke Sunter Barat, Sunter Permai, disesuaikan," ujar Kepala Bagian Mental Spiritual Biro Dikmental DKI Jakarta, Aceng Zaini.
Selain itu, ITF Sunter akan dimanfaatkan sebagai kantung parkir untuk motor. Daya tampung yang diperkirakan yaitu 1.000 unit motor.
"ITF di seberang JIS nanti disiapkan untuk motor, (bagian) yang sudah dicor cukup untuk 1.000 motor," jelas Aceng.
Advertisement