Sukses

Pemkot Tangerang Kembali Izinkan Gedung Sekolah Untuk Sholat Ied

Pemkot Tangerang kembali mengizinkan penggunaan kembali gedung sekolah, untuk solat Ied Idul Fitri 1443 Hijriyah. Sebelumnya selama dua tahun, Pemkot Tangerang melarang lantaran masih dalam kondisi Pandemi Covid-19.

Liputan6.com, Tangerang - Pemkot Tangerang kembali mengizinkan penggunaan kembali gedung sekolah, untuk Sholat Ied Idul Fitri 1443 Hijriyah. Sebelumnya selama dua tahun, Pemkot Tangerang melarang lantaran masih dalam kondisi Pandemi Covid-19.

Izin diberikan untuk penggunaan gedung-gedung sekolah baik Sekolah Dasar (SD), maupun Sekolah Menengah Pertama (SMP) sebagai lokasi pelaksanaan Salat Idul Fitri.

"Masyarakat juga bisa melaksanakan Sholat Ied di lapangan. Selain di masjid dan mushola, agar bisa mengurangi kerumunan," kata Wali Kota Tangerang Arief Rachadiono Wismansyah.

Dia juga menambahkan, dengan penggunaan gedung sekolah sebagai lokasi pelaksanaan ibadah Sholat Ied, diharapkan dapat mengurangi penumpukan jamaah di satu lokasi.

Terpenting, katanya, masyarakat tetap memperhatikan dan menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 khususnya pada momen Idul Fitri 1443 Hijriyah mendatang.

"Bawa masing-masing peralatan untuk salatnya, dan pakai masker," katanya.

2 dari 2 halaman

Takbiran di Rumah

Lebih lanjut Wali Kota mengimbau kepada masyarakat Kota Tangerang untuk tidak menggelar kegiatan takbir keliling dan lebih mengutamakan takbiran di rumah atau masjid saja.

"Malam takbir bisa dilakukan di rumah bersama dengan keluarga, atau di masjid terdekat," katanya.