Liputan6.com, Jakarta Viral di sosial media seorang pengendara motor gede alias moge yang memukul pengguna jalan lainnya menggunakan senjata api (senpi). Polisi pun mengusut kasus tersebut yang diketahui terjadi di kawasan Ciledug, Kota Tangerang.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E Zulpan menyampampaikan, peristiwa itu terjadi pada Sabtu, 30 April 2022 sekitar pukul 17.30 WIB.
Baca Juga
"Ketika korban dan tersangka sama-sama saling membawa sepeda motor R-2 kemudian terjadi cek cok mulut dan selanjutnya pelaku memukul korban dengan mengunakan senpi," tutur Zulpan saat dikonfirmasi, Rabu (4/5/2022).
Advertisement
Menurut Zulpan, identitas tersangka kini masih lidik. Korban sendiri sudah diminta untuk membuat laporan polisi dan tertuang dalam aduan Nomor: LP/B/IV/2022/SPKT/Restro Tangerang Kota, tanggal 3 Mei 2022.
"Ini berawal viralnya di media sosial pada hari Selasa, tanggal 3 Mei 2022 tentang adanya seorang laki-laki yang mengendarai sepeda motor dan memukul korban dengan menggunakan senpi, kemudian atas perintah secara lisan Kapolsek Ciledug agar melakukan cek TKP," jelas dia.
Sejauh ini, lanjut Zulpan, petugas memang sudah melakukan cek TKP. Tim juga menemui korban serta para saksi yang selanjutnya disusul dengan membuat laporan polisi.
"Meminta kepada korban untuk membuat laporan pengaduan di Polsek Ciledug dan mendampingi korban untuk melakukan visum ET revertum untuk proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut," Zulpan menandaskan.