Sukses

Menko PMK Harap Perpanjangan Libur Murid Sekolah Bisa Urai Kemacetan

Langkah merubah jadwal masuk sekolah menghindari kemacetan parah di puncak arus balik yang akan terjadi pada 6 hingga 8 Mei 2022.

 

Liputan6.com, Jakarta Pemerintah memberikan kelonggaran masuk sekolah bagi para murid. Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) memberikan tambahan masa libur lebaran selama tiga hari.

Dengan demikian, semula para murid wajib masuk sekolah pada Senin (9/5), menjadi Kamis (12/5/2022).

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Muhadjir Effendy mengutarakan keputusan merubah jadwal masuk sekolah setelah Lebaran 2022 adalah langkah yang tepat.

Dia mengatakan, langkah merubah jadwal masuk sekolah menghindari kemacetan parah di puncak arus balik yang akan terjadi pada 6 hingga 8 Mei 2022.

"Perubahan tanggal masuk sekolah setelah libur lebaran ini diharapkan dapat mengurangi kepadatan lalu lintas pada arus balik lebaran 2022," ujar Menko PMK di Jakarta, Kamis (5/5/2022).

"Mudah-mudahan kebijakan ini bisa mengatasi kemacetan dan kepadatan lalu lintas yang kita khawatirkan terjadi di puncak arus balik," tambahnya.

 

2 dari 2 halaman

Keluarkan Surat Edaran

Sementara itu, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Banten telah mengeluarkan surat edaran terkait jadwal masuk sekolah menjadi 12 Mei 2022 sesuai arahan pusat. 

Kebijakan tersebut dibuat agar tidak ada kepadatan lalu lintas yang datang ke wilayah memiliki banyak penduduk mudik, seperti dari Banten ke Kabupaten Tangerang, Tangerang Selatan, Kota Tangerang.

Muhadjir berharap bahwa penundaan jadwal masuk tidak mempengaruhi proses pembelajaran dalam mengejar ketertinggalan (learning loss). Sebagai dampak pandemi yang dilalui selama dua tahun ini dan telah banyak berpengaruh pada kualitas pendidikan anak-anak.

"Oleh karena itu kehadiran anak-anak di sekolah dalam proses pembelajaran tetap penting untuk mengejar ketertinggalan tersebut, dengan tetap memperhatikan disiplin protokol kesehatan" katanya.

 

Reporter: Intan Umbari Prihatin 

Sumber: Merdeka.com

 

 

Â