Sukses

Antisipasi Macet Arus Balik, Jadwal Masuk Sekolah di Bekasi Diundur Jadi 12 Mei

Kepala Dinas Pendidikan Kota Bekasi Inayatullah mengatakan, jadwal masuk sekolah di Kota Bekasi, Jawa Barat, diundur menjadi 12 Mei 2022.

Liputan6.com, Jakarta - Kepala Dinas Pendidikan Kota Bekasi Inayatullah mengatakan, jadwal masuk sekolah di Kota Bekasi, Jawa Barat, diundur menjadi 12 Mei 2022. Hal ini untuk mengantisipasi kemacetan saat arus balik mudik Lebaran 2022.

"Kementerian itu imbau supaya diundur dengan arus balik, macet. Untuk menghindari itu, jadi sekolah oleh dinas-dinas pendidikan terutama kabupaten/kota Provinsi Jawa Barat dan Banten itu diimbau supaya masuk tanggal 12 gitu," katanya, Jumat (6/5/2022).

Pemerintah Kota Bekasi sebelumnya menjadwalkan libur sekolah sampai tanggal 9 Mei 2022 dan masuk kembali pada 10 Mei 2022. Adapun teknik pembelajaran tetap akan menerapkan PTM 100 persen.

"Di hari pertama itu kan sudah 100 persen, tetapi secara teknis oleh sekolah pengaturannya bisa masuk berapa dulu, dua shift dulu sementara, cuma tetap 100 persen," paparnya.

Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum menyampaikan penetapan perpanjangan libur Lebaran bagi pelajar selama tiga hari. Pelajar SMA, SMK, dan SLB di Jawa Barat mulai masuk sekolah pada 12 Mei 2022.

"Pemda Provinsi Jabar mengeluarkan kebijakan, khususnya di lingkungan dinas pendidikan untuk mengantisipasi kemacetan. Pak Gubernur memberikan kebijakan masuk sekolah pada hari Kamis 12 Mei 2022," ujar UU.

Ia pun menyarankan penundaan jadwal masuk sekolah juga dapat diikuti tingkatan sekolah lainnya, mulai dari SD hingga SMP.

"Sehingga keluarga yang masih di kampung halaman supaya tidak bingung. Kami yakin para keluarga tak hanya anak SMA, tapi ada pula SD, supaya antara anak SD, SMP, semuanya seragam masuk pada hari Kamis," tandasnya.

2 dari 4 halaman

Pemerintah Memperpanjang Masa Libur Lebaran Anak Sekolah

Pemerintah memberikan kelonggaran masuk sekolah bagi para murid. Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) memberikan tambahan masa libur Lebaran.

Pelaksana tugas (Plt) Kepala Biro Kerja Sama dan Humas Kemendikbudristek Anang Ristato, mengatakan, berdasarkan kalender pendidikan, seharusnya anak-anak kembali bersekolah pada Senin 9 Mei 2022.

Namun, setelah berkoordinasi dengan Kementerian Perhubungan akibat kemacetan pada saat arus mudik Lebaran, akhirnya pihak Kemendikbudristek memberikan tambahan waktu libur selama tiga hari.

Artinya, anak-anak seharusnya masuk sekolah pada Senin 9 Mei 2022 menjadi Kamis 12 Mei 2022.

Anang pun menjelaskan, pihaknya juga sudah berkoordinasi dengan Pemerintah Daerah Provinsi DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Banten.

"Kemendikbudristek menindaklanjuti dengan berkoordinasi bersama Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, Jawa Barat dan Banten untuk memberikan fleksibilitas penambahan masa libur sekolah selama tiga hari hingga 12 Mei 2022," kata dia, Kamis (5/5/2022).

Anang menyampaikan bahwa Kemendikbudristek menanggapi dengan positif hasil koordinasi dengan Kementerian Perhubungan terkait upaya bersama dalam membantu mengurai kemacetan pada arus balik Lebaran 2022, utamanya di kawasan Jabodetabek.

Lebih lanjut, Anang mengatakan, keputusan penambahan waktu libur bagi para murid akan disosialisasikan kepada pemerintah daerah Jabodetabek.

"Keputusan ini akan disosialisasikan oleh pemerintah daerah untuk diterapkan sebagaimana mestinya," kata dia.

3 dari 4 halaman

Menko PMK Harap Perpanjangan Libur Murid Sekolah Bisa Urai Kemacetan

 

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Muhadjir Effendy mengutarakan keputusan merubah jadwal masuk sekolah setelah Lebaran 2022 adalah langkah yang tepat.

Dia mengatakan, langkah merubah jadwal masuk sekolah menghindari kemacetan parah di puncak arus balik yang akan terjadi pada 6 hingga 8 Mei 2022.

"Perubahan tanggal masuk sekolah setelah libur lebaran ini diharapkan dapat mengurangi kepadatan lalu lintas pada arus balik lebaran 2022," ujar Menko PMK di Jakarta, Kamis (5/5/2022).

"Mudah-mudahan kebijakan ini bisa mengatasi kemacetan dan kepadatan lalu lintas yang kita khawatirkan terjadi di puncak arus balik," tambahnya.

 

4 dari 4 halaman

Pemprov Jakarta Sebut Sejak Awal Libur Lebaran Anak Sekolah Berakhir 11 Mei 2022

Sementara itu, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas Pendidikan menjelaskan, sudah dari awal memperpanjang libur Lebaran untuk anak sekolah. Di mana akan berakhir pada 11 Mei 2022 sama seperti pemerintah.

"Kalau DKI Jakarta memang sudah ada surat dari Dinas Pendidikan Tentang Kegiatan Akhir Tahun Pelajaran 2022," kata Kepala Bidang Humas Dinas Pendidikan DKI Jakarta Taga Radja Gah saat dikonfirmasi, Kamis(5/5/2022).

Dalam surar bernomor 13504/-1.851, terdapat 10 poin pengumuman. Pada poin nomor 6 disebutkan, libur Lebaran bagi para murid dan tenaga pendidik dilaksanakan pada 29 April -11 Mei 2022.

"Jadi belajarnya tanggal 12 Mei, Kamis, dan itu sudah direncanakan dari awal tahun sesuai dengan kalender pendidikan sekolah," jelas Taga.

Ia pun mempersilahkan para murid ataupun tenaga pendidik yang belum sempat mudik ke kampung halaman, dapat melakukan perjalanan mudik.

"Terpenting pada 12 Mei seluruh sekolah di Jakarta sudah efektif kembali," kata Taga.

Sementara, sesuai dengan kebijakan Dinas Pendidikan DKI Jakarta merujuk keputusan PPKM Level 2 yang diberikan pemerintah pusat, kapasitas belajar di tiap-tiap kelas 100 persen.

Â