Liputan6.com, Jakarta - Satu unit mobil ambulans ditilang polisi di Jalan Raya Puncak, Bogor, Jawa Barat, Sabtu (7/5/22) siang. Ambulans asal Jakarta ini dilakukan ditindak karena menerobos one way dan membawa rombongan wisatawan.
Penindakan mobil ambulans bermula saat petugas sedang melakukan pengawalan one way dari arah Puncak menuju Jakarta di kawasan Cipayung. Satu unit ambulans melaju melawan arus one way dari arah Jakarta menuju Puncak.
Karena curiga, petugas kepolisian kemudian memberhentikan dan memeriksa dalam mobil ambulans tersebut.
Advertisement
"Ternyata saat diperiksa di dalamnya berisi orang mau berlibur sehingga kami bawa ambulans tersebut ke Pos Pam Gadog,” ungkap Kapolres Bogor, AKBP Iman Imanudin.
Polisi kemudian memeriksa surat-surat kendaraan jenis Daihatsu Grand Max ini dan diketahui pajaknya mati dari tahun 2014. Penggunaan rotator pun tidak sesuai, yakni berwarna merah dan biru.
"Kami cek nomor polisi (nopol) ternyata sudah lama tidak diperbaharui," kata Iman.
Tak Ada Alat Medis
Tak hanya itu, polisi juga tidak menemukan adanya alat medis seperti tabung oksigen, tandu dan lainnya di dalam mobil ambulans tersebut. Polisi hanya menemukan tiga wanita, dua anak kecil, dua lelaki, dua remaja, sound sistem, dan karpet.
Atas perbuatannya polisi melakukan penilangan dan menahan mobil ambulans tersebut.
"Untuk barang bukti ditahan. Mobil boleh diambil kembali setelah dia membayar pajak dengan menyertakan BPKB baru," kata Kanit Regident Satlantas Polres Bogor, Iptu Danny.
Advertisement
Sopir Mengelak
Sementara itu, sang sopir mobil bulanan berinisial MA mengelak jika telah menerobos one way.
“Saya enggak nerobos, saya dibukain jalan di depan sana, saya pikir aman, saya dibukain lalu saya masuk, saya pikir bisa kali,” kata dia.
Namun MA mengakui jika ia membawa rombongan keluarga dari Cipayung, Kecamatan Ciracas, Kota Jakarta Timur untuk berwisata di Puncak, Kabupaten Bogor.
"Saya baru pertama kali bawa mobil ambulans," pungkasnya.