Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta masih menerapkan kapasitas maksimal 75 persen terhadap para Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bekerja di kantor usai libur Lebaran Idul Fitri 1443 H/2022 M.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta, Maria Qibtya, mengatakan aturan kapasitas bekerja dari kantor atau work from office (WFO) bagi ASN tersebut merujuk kepada Surat Edaran (SE) Sekretaris Daerah, Nomor 10 Tahun 2022 tentang Pemberlakuan Kapasitas Pegawai sesuai Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
Advertisement
Baca Juga
"Untuk DKI tetap berpedoman pada SE Sekda, kapasitas maksimal 75 persen," kata Maria, Jakarta, Senin (9/5/2022).
Dalam SE tersebut diklasifikasi mengenai kapasitas pegawai berdasarkan status PPKM di Jakarta. Untuk PPKM level 4 seluruh pegawai harus bekerja dari rumah atau work from home (WFH), level 3 kapasitas maksimal pegawai bekerja dari kantor 50 persen, level 2 kapasitas maksimal pegawai bekerja dari kantor 75 persen, dan level 1 kapasitas maksimal pegawai bekerja dari kantor 100 persen.
SE tersebut juga menjelaskan, pelaksanaan tugas di kantor diutamakan bagi pejabat administrator dan atau pejabat yang memiliki ruang kerja terpisah dari pegawai lainnya dengan memperhatikan batasan kapasitas jumlah pegawai.
Maria mengungkapkan, bahwa pada momen Hari Raya Idul Fitri tahun ini, terdapat ASN yang mengajukan perpanjangan cuti lebaran. Meski begitu, dia memastikan bahwa jumlah ASN yang memperpanjang masa cuti tidak banyak.
"Ada, tapi hanya sedikit karena pemberian cuti menjadi kewenangan Kepala OPD," ujarnya.
Menpan-RB Setuju Usulan Relaksasi WFH Usai Libur Lebaran
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo setuju dengan usul Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo agar instansi pemerintah menerapkan kebijakan work from home (WFH) atau bekerja dari rumah.
Hal ini untuk mengurai kemacetan saat puncak arus balik yang diprediksi terjadi 6 sampai 8 Mei 2022.
Tjahjo pun meminta seluruh pejabat pembina kepegawaian (PPK) agar mengatur jadwal WFH di instansi masing-masing. Menurut dia, WFH bisa diterapkan selama satu minggu setelah puncak arus balik Lebaran pada 8 Mei 2022.
"Saya setuju dengan pendapat Kapolri agar instansi pemerintah menerapkan kebijakan WFH. Seluruh PPK diharapkan mengatur pembagian jadwal agar penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan," kata Tjahjo dikutip dari siaran persnya, Sabtu (7/5/2022).
Dia menegaskan WFH tidak akan mengganggu pelayanan, urusan administrasi, serta layanan pemerintahan lainnya.
Sebab, kini instansi telah menerapkan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) yang memungkinkan aparatur sipil negara (ASN) bekerja tanpa batas ruang dan fleksibel menggunakan teknologi informasi dan komunikasi (TIK) yang telah digunakan saat ini.
Tjahjo menilai penerapan WFH merupakan ide yang baik setelah para ASN dan keluarganya kembali dari kampung halaman. Selain itu, kata dia, sistem kerja dari rumah juga bisa dijadikan kesempatan untuk isolasi mandiri selama beberapa hari kedepan.
"WFH juga bisa jadi kesempatan untuk isoman agar mencegah adanya pertambahan kasus Covid-19," jelas Tjahjo.
Dia mengingatkan agar seluruh ASN tetap konsisten menjadi contoh penerapan disiplin protokol Kesehatan. PPK diminta pula memastikan ASN di lingkungannya sudah mendapatkan vaksin lengkap, termasuk vaksin _booster_.
Advertisement
ASN di Kemendagri Boleh WFH Usai Libur Lebaran
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian mengizinkan para Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) untuk memberlakukan sistem bekerja dari rumah atau Work From Home (WFH) usai libur Lebaran.
Adapun kapasitas WFH yang diberlakukan bagi ASN di lingkungan Kemendagri dan BNPP, yakni sebanyak 50 persen. Sementara 50 persen lainnya bekerja dari kantor atau Work From Office (WFO).
"Kemendagri dan BNPP boleh WFH 50 persen," kata Tito dalam keterangannya, Minggu (8/5/2022).
Dia menjelaskan, WFH ini akan diterapkan mulai Senin (9/5/2022) hingga Jumat (13/5/2022). Itu artinya, para ASN bisa kembali bekerja secara normal mulai Senin (16/5/2022).
Oleh karena itu, Tito pun telah memerintahkan seluruh pimpinan Unit Kerja Eselon I di lingkungan Kemendagri dan BNPP untuk mengatur penerapan kebijakan WFH tersebut secara internal masing-masing.
Menurut dia, ini adalah langkah pihaknya pihaknya mendukung usulan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo terkait penerapan kebijakan WFH tersebut.
"Kita mendukung saran Kapolri untuk mengurangi beban lalu lintas arus balik menuju Jabodetabek," kata Tito.
Kapolri Usul WFH untuk Antisipasi Kepadatan Arus Balik Lebaran
Sebelumnya, Jenderal Listyo Sigit menyarankan instansi pemerintah dan swasta untuk menerapkan kebijakan WFH setelah momen lebaran berakhir. Dia mengatakan kebijakan WFH dapat diterapkan selama satu minggu setelah arus balik libur Idulfitri.
"Kami juga mengimbau untuk mengurai arus balik, khususnya bagi instansi- instasi baik itu swasta atau pemerintah yang masih memungkin untuk satu minggu ini, bisa melaksanakan aktivitas dengan menggunakan media yang ada, seperti online maupun work from home,” ungkap Jenderal Listyo Sigit kepada awak media.
Sementara itu, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengungkapkan ada peningkatan arus balik yang terjadi pada Rabu 4 Mei 2022. Pemerintah memprediksi puncak arus balik masih terjadi hingga Minggu, 8 Mei 2022 mendatang.
Kementerian Perhubungan bersama Korps Lalu Lintas Polri menyiapkan skema ganjil genap dan _one way_ yang berlaku hari ini hingga 9 Mei 2022.
"Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi lonjakan pergerakan kendaraan dan kepadatan lalu lintas pada saat arus balik yang puncaknya di prediksi terjadi pada tanggal 6 sampai 8 Mei 2022," ujar Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi dalam keterangan resminya.
Reporter: Yunita Amalia
Merdeka.com
Advertisement