Liputan6.com, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan mengatakan, pemerintah akan melakukan melongarkan aturan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) secara bertahap. Hal ini seiring terus membaiknya kondisi pandemi Covid-19 di Indonesia.
"Seiring dengan semakin terkendalinya kasus Covid-19, langkah-langkah relaksasi PPKM akan terus dilakukan secara bertahap, bertingkat, dan berlanjut," kata Luhut dalam konferensi pers di Youtube Sekretariat Presiden, Senin (9/5/2022).
Advertisement
Baca Juga
Kendati begitu, dia memastikan bahwa relaksasi aturan PPKM akan tetap mengikuti standar protokol kesehatan yang ditetapkan oleh pemerintah. Adapun aturan terkait relaksasi PPKM ini akan dijelaskan dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) dan Surat Edaran (SE) Satgas Penanganan Covid-19.
"Detail aturan pelonggaran ini akan dituangkan ke dalam aturan Inmendagri ataupun SE Satgas yang akan dikeluarkan dalam waktu dekat ini," ujar Luhut Binsar Pandjaitan.
Di sisi lain, Luhut menegaskan bahwa pemerintah akan terus memberlakukan aturan PPKM di Jawa dan Bali hingga waktu yang masih belum ditentukan. Nantinya, pemerintah akan melakukan evaluasi berkala terkait perpanjangan PPKM.
"Pemerintah juga menegaskan hingga hari ini masih dan akan terus memberlakukan aturan PPKM Jawa Bali hingga waktu yang masih belum ditentukan mengikuti hasil evaluasi secara regular yang dipimpin langsung oleh Presiden," jelas dia.
Kasus Covid-19 di Jawa-Bali Turun 99 Persen
Luhut menyampaikan, kasus Covid-19 di seluruh provinsi di Jawa-Bali turun 99 persen dibandingkan saat puncak varian Omicron. Tak hanya itu, rawat inap rumah sakit hingga tingkat kematian di Jawa-Bali juga alami penurunan.
"Secara khusus untuk wilayah Jawa dan Bali, perkembangan pandemi juga terus menunjukan tren penurunan yang sangat signifikan dalam semua aspek seperti kasus konfirmasi, rawat inap rumah sakit hingga tingkat kematian di hampir seluruh provinsi Jawa dan Bali," tutur dia.
Sementara secara nasional, kasus harian Covid-19 berada dibawah 1.000 selama 25 hari berturut-turut. Tak hanya itu, rawat inap secara nasional terus turun hingga 97 persen dan angka kematian turun 98 persen.
"Berdasarkan data-data di atas kami meyakini bahwa kondisi varian Omicron di Indonesia di tengah momen libur Idul Fitri hingga saat ini masih terkendali," ucap Luhut.
Dia menyebut, pemerintah akan terus melakukan akselerasi vaksinasi dosis kedua dan juga booster, meski kondisi pandemi Covid-19 sudah membaik. Pemerintah juga tetap mendorong penggunaan Peduli Lindungi dan masker di tempat-tempat publik.
"Hal ini dilakukan semata-mata untuk mengurangi dampak buruk dari Covid-19 dan memberikan kekebalan bagi masyarakat," pungkas Luhut.
Advertisement
Luhut Sebut Tak Ada Kabupaten/Kota di Jawa-Bali Masuk PPKM Level 4
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, hingga kini sudah tidak ada lagi kabupaten/kota di Jawa-Bali yang berstatus PPKM Level 2.
Menurut dia, hanya Kabupaten Pamekasan di Jawa Timur yang masih berada di PPKM Level 3.
"Saya juga menyampaikan bahwa berdasarkan level asesmen yang dilakukan oleh Pemerintah hingga 7 Mei 2022, tidak ada kabupaten/lota yang berada di Level 4, hanya Kabupaten Pamekasan yang masih berada di Level 3," kata Luhut dalam konferensi pers di Youtube Sekretariat Presiden, Senin (9/5/2022).
Dia menyebut Kabupaten Pamekasan masih berada di PPKM level 3 dikarenakan level vaksinasi Covid-19 yang tidak memadai. Adapun detail terkait level asesmen akan dijelaskan secara rinci dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri).
Epidemiolog: Kasus Covid-19 Baru Terlihat Satu Bulan Usai Lebaran
Epidemiolog dari Universitas Griffith Australia Dicky Budiman mengatakan kasus Corona Virus Desease 2019 (COVID-19) usai libur Lebaran 2022 baru akan terlihat sekitar satu bulan mendatang.
"Untuk mengetahui kasus COVID-19, efek dari Lebaran, sekitar sebulan lah rata-rata, namun ini juga bergantung seberapa baik deteksi karena kembali, apapun itu bergantung pada kemampuan deteksi," kata Dicky di Jakarta, Jumat 6 Mei 2022.
Perkiraan waktu tersebut, kata Dicky, adalah paling ideal mengingat pemerintah juga mewajibkan pemudik untuk memperoleh vaksinasi penguat sebelum melakukan aktivitas mudik Idul Fitri 1443 Hijriah ini untuk mencegah gelombang kasus, meski tidak diketahui pasti bagaimana kepatuhan pemudik pada ketentuan itu.
"Permasalahannya adalah kita tidak tahu seberapa banyak pemudik yang mendapatkan booster, namun setidaknya masih dalam durasi efektif dari dua dosis vaksinasi, yang artinya masih berada di bawah tujuh bulan pascasuntikan kedua," ucapnya yang dilansir Antara.
Meski demikian, Dicky membenarkan vaksinasi bukan menjadi satu-satunya faktor amannya perjalanan mudik lebaran 2022 ini dari ancaman COVID-19, namun juga ada pengaruh ventilasi dan sirkulasi udara, serta tingkat kerumunan.
Dicky menyebutkan meski hanya ada 10-20 persen orang yang terinfeksi COVID-19, berpotensi jadi pembawa virus ini dan menularkannya, terlebih momen mudik dan balik, adalah waktu di mana kerumunan orang akan bergerak bersamaan.
"Nah efektifitas penularan dalam arus ramai seperti ini bergantung pada seberapa banyak orang yang mendapat vaksinasi, tidak perlu 100 persen sekitar 70 atau 60 persen relatif akan menjadi barrier, terlebih jika sudah 100 persen. Karenanya kita semua berharap vaksinasi yang dilakukan beberapa waktu belakangan tidak akan sampai memberi efek negatif pada perkembangan penanganan COVID-19," ucapnya.
Advertisement