Sukses

Kata Sekjen DPR soal Pemenang Tender Pengadaan Gorden yang Tuai Polemik

Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR RI Indra Iskandar angkat bicara terkait anggaran untuk pengadaan gorden rumah dinas anggota DPR yang terus menuai polemik.

Liputan6.com, Jakarta - Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR RI Indra Iskandar angkat bicara terkait anggaran untuk pengadaan gorden rumah dinas anggota DPR yang terus menuai polemik. Terakhir, kritikan muncul lantaran tender pengadaan dimenangkan oleh penawar harga tertinggi seharga Rp 43,5 miliar.

Indra menjelaskan, gorden, vitrase, dan blind yang ada saat ini di RJA Kalibata dan RJA Ulujami merupakan hasil dari proses pengadaan atau lelang Tahun Anggaran 2010.

"Dengan demikian usia atau masa pemakaiannya sudah 12 tahun sehingga sudah banyak yang lapuk dan rusak. Sejak tahun 2020 sudah banyak permintaan dari anggota dewan kepada Kesetjenan untuk mengganti gorden, vitrase, dan blind di unit-unit RJA, yang kondisinya sudah tidak layak," kata Indra, melalui keterangan tertulis, Senin (9/5/2022).

Indra menjelaskan, tender pekerjaan gorden dan blind DPR Tahun Anggaran 2022 dimulai pada tanggal 8 Maret 2022 dengan nilai HPS Rp45.767.446.332.84

Indra menyebut perusahaan yang mendaftar untuk mengikuti tender ini sebanyak 49 perusahaan. "Pada tahapan pembukaan penawaran tanggap 21 Maret 2022 dari 49 perusahaan yang mengikuti tender ini, hanya ada tiga perusahaan yang memasukkan penawaran," terangnya.

Ia menjelaskan, tiga perusahaan yang memasukkan penawaran untuk ikut tender pengadaan gorden rumah dinas anggota DPR adalah, PT Sultan Sukses Mandiri dengan harga penawaran Rp37.794.795.705.00 atau di bawah HPS 10,33 persen; PT Panderman Jaya dengan harga penawaran Rp42.149.350.236.00 atau di bawah HPS 7,91 persen; PT Bertiga Mitra Solusi dengan harga penawaran Rp43.577.559.594.23 atau dibawah HPS 4,78 persen.

2 dari 4 halaman

Tahapan evaluasi administrasi

Indra mengatakan, pada tahapan evaluasi administrasi, dua surat penawaran memenuhi persyaratan sesuai dengan dokumen lelang yang telah ditetapkan. Adalah, PT Sultan Sukses Mandiri dan PT Bertiga Mitra Solusi dinyatakan lulus.

"Sementara PT. Panderman Jaya dinyatakan tidak lulus. Persyaratan kualifikasi teknis dilakukan kepada perusahaan yang telah lulus dalam evaluasi administrasi untuk dievaluasi," kata dia.

Indra menyebut, apabila dalam evaluasi teknis hasil penilaiannya tidak memenuhi syarat, maka penawaran tersebut dinyatakan tidak lulus teknis, dan tidak akan dievaluasi lebih lanjut serta dinyatakan gugur.

"Apabila hasil penilaian ternyata memenuhi syarat, maka penawaran tersebut dinyatakan lulus teknis dan berhak untuk disertakan dalam evaluasi biaya," jelasnya.

Setelah dilakukan klarifikasi administrasi, teknis, dan harga terhadap PT Sultan Sukses Mandiri dan PT Bertiga Mitra Solusi pada tanggal 1 April 2022, diperoleh hasil bahwa PT Sultan Sukses Mandiri dinyatakan tidak lengkap karenya tidak melampirkan pengalaman 50 persen nilai dari HPS dalam kurun waktu 10 tahun terakhir. Sementara PT Bertiga Mitra Solusi dinyatakan lengkap.

"Setelah dilakukan pembuktian kualifikasi pada tanggal 4 April 2022 sesuai dengan berita acara klarifikasi dokumen penawaran bahwa penyedia PT Bertiga Mitra Solusi dinyatakan lulus," katanya.

"Pada tanggal 5 April 2022 pukul 08.00 WIB, panitia melakukan penetapan dan pengumuman pemenang," pungkas Indra.

3 dari 4 halaman

Polemik Gorden DPR Berlanjut, Pemenang Tender Adalah Penawar Tertinggi Rp 43,5 M

Polemik pengadaan gorden rumah dinas (rumdin) para anggota DPR RI berlanjut. Kali ini, pemenang tender gorden DPR mendapat sorotan lantaran yang terpilih adalah penawar harga tertinggi sebesar Rp 43,5 miliar.

Dilihat dalam situs LPSE DPR, Senin (9/5/2022), harga penawaran tertinggi yang bisa dilihat hanya dari tiga peserta lelang. Salah satunya PT Bertiga Mitra Solusi selaku pemenang tender.

Kritikan terhadap Kesetjenan DPR terkait proyek pengadaan gorden atau tirai rumah dinas ini juga datang dari kalangan partai politik (Parpol). Salah satunya Dewan Pengurus Pusat Partai Solidaritas Indonesia (DPP PSI) yang menyatakan telah memukan sejumlah kejanggalan dari tender tersebut.

Juru bicara DPP PSI, Furqan AMC menyesalkan pengadaan gorden mewah di perumahan DPR-RI, Kalibata, Jakarta Selatan ini berlanjut tanpa mengindahkan masukan dan kritik dari masyarakat.

"Benar-benar tidak mempan dikritik, padahal akhir Maret lalu masyarakat sudah heboh mengkritik perihal gorden mewah ini, DPR tetap saja bergeming," kata Furqan dalam keterangan tertulisnya, Jakarta.

Ia juga membeberkan sejumlah kejanggalan pada pengadaan gorden mewah rumah dinas DPR ini. Pertama, harganya sangat fantastis, jauh lebih tinggi dari harga pasar. PSI mengklaim telah melakukan survei ke pasar, dan mendapat gorden seharga belasan juta rupiah dengan spesifikasi yang bagus.

Kedua, Furqan menilai penggantian gorden itu bisa dilakukan masing-masing anggota dewan, apalagi tidak semua rumah dinas digunakan oleh dewan. Projek penggantian gorden ini terkesan seperti dipaksakan.

Ketiga, dilihat dari situs LPSE (Layanan Pengadaan Secara Elektronik) DPR RI, pemenang tendernya malah yang memberikan penawaran tertinggi yaitu 43,5 M dan tak ada keterangan spesifikasinya. “Logikanya kan tender itu mencari yang termurah untuk spek yang sama.”

Keempat, profil PT. Bertiga Mitra Solusi sebagai pemenang tender adalah perusahaan IT. “Tapi kok bisa menang tender pengadaan perlengkapan rumah tangga (gorden),” kata dia

Kelima, lanjut Furqan, ketika ditelusuri website PT Bertiga Mitra Solusi domainnya baru teregistrasi 25 Maret 2022, itu pun cuma untuk satu tahun. Sehingga PSI memberi kesan sangat dadakan menjelang tender.

“PSI mengingatkan DPR RI agar lebih mempertimbangkan skala prioritas, lebih selektif dan lebih sensitif terhadap kepentingan masyarakat dalam mengalokasikan anggaran,” pungkasnya.

 

4 dari 4 halaman

KPK Singgung soal Gorden DPR: Pengadaan Barang dan Jasa Rentan Jadi Modus Korupsi

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) buka suara terkait pengadaan gorden yang dilakukan DPR.

lembaga antirasuah itu pun memberi saran agar dalam pengadaan gorden DPR tersebut tetap menaati aturan yang sudah ditetapkan.

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengingatkan DPR agar proses pengadaan gorden mengacu pada ketentuan dalam Perpres Nomor 12 Tahun 2021 tentang perubahan atas Perpres Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, agar tata laksana prosesnya tidak menyalahi aturan.

"KPA (kuasa pengguna anggaran) maupun PPK (pejabat pembuat komitmen) pengadaan ini harus memastikan bahwa seluruh prosesnya sesuai prosedur, mengingat pengadaan barang dan jasa menjadi salah satu modus yang rentan terjadi korupsi," kata dia dalam keterangannya, Senin (9/5/2022).

Ali mengatakan, KPK mengimbau agar seluruh tahapan dalam proses pengadaan gorden dilakukan secara transparan dan akuntable.

Menurutnya, hal itu bisa mencegah pihak-pihak yang ingin memanfaatkan dan mengambil keuntungan pribadi dengan cara melanggar hukum.

Ali menegaskan, transparansi dan akuntabilitas merupakan wujud pertanggungjawaban penggunaan anggaran negara maupun daerah oleh setiap kementerian, pemerintah daerah, BUMN/BUMD, serta lembaga lainnya seperti DPR yang mengelola keuangan negara.

"KPK juga mengimbau kepada masyarakat untuk turut serta mengawasi pengelolaan keuangan negara. Serta dapat melaporkannya kepada KPK jika mengetahui adanya dugaan tindak pidana korupsi dengan informasi awal yang valid, melalui pengaduan@kpk.go.id atau call center 198," kata Ali.