Sukses

Update Rabu 11 Mei 2022: 6.049.541 Positif Covid-19, Sembuh 5.887.786, Meninggal 156.424

Data update pasien Covid-19 tersebut tercatat sejak Selasa 10 Mei 2022 pukul 12.00 WIB, hingga hari ini, Rabu (11/5/2022) pada jam yang sama.

Liputan6.com, Jakarta - Masih terus dilaporkan adanya penambahan kasus positif, sembuh, dan meninggal dunia di Indonesia akibat virus Corona yang menyebabkan Covid-19.

Berdasarkan laporan Tim Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19, kasus positif Corona bertambah 400 orang pada hari ini, Rabu (11/52022).

Total akumulatifnya ada 6.049.541 orang di Indonesia hingga saat ini terkonfirmasi positif terinfeksi virus Corona yang menyebabkan Covid-19.

Kasus sembuh pada hari ini ada penambahan 916 orang. Sehingga total akumulatif terdapat 5.887.786 pasien berhasil sembuh dan dinyatakan negatif Covid-19 di Indonesia sampai saat ini.

Sementara itu, kasus meninggal dunia bertambah 8 orang pada hari ini. Jadi sampai kini total akumulatifnya sebanyak 156.424 orang meninggal dunia akibat virus Corona yang menyebabkan Covid-19 di Indonesia.

Data update pasien Covid-19 tersebut tercatat sejak Selasa 10 Mei 2022 pukul 12.00 WIB, hingga hari ini, Rabu (11/5/2022) pada jam yang sama.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menjelskan, meskipun adanya momen Lebaran, penanganan pandemi Covid-19 di Indonesia tetap berjalan dengan baik dan terkendali. Terbukti, rawat inap secara nasional terus turun hingga 97 persen serta kematian turun hingga 98 persen.

"Hingga hari ini kondisi dan situasi pandemi Covid-19 dalam kondisi yang begitu baik. Bila dilihat secara nasional, sudah 25 hari berturut-turut kasus harian kita berada di bawah 1.000 dan hari berturut-turut kasus harian di bawah 500. Gambaran baik lainnya terlihat pada rawat inap secara nasional yang terus turun hingga 97 persen," ujar Luhut Binsar Pandjaitan dalam Konferensi Pers, Senin 9 Mei 2022.

Tingkat hunian tempat tidur rumah sakit juga sangat rendah hanya 2 persen dari keseluruhan bed yang tersedia. Selain itu kasus kematian juga turun hingga 98 persen yang disebabkan oleh varian Omicron dan positivity rate berada di bawah 0,7 persen.

"Berdasarkan data-data tersebut kami meyakini bahwa kondisi varian Omicron di Indonesia di tengah momen libur IdulFitri hingga saat ini masih terkendali," ujarnya.

Secara khusus untuk wilayah Jawa dan Bali, dirinya mengungkapkan bahwa perkembangan pandemi juga terus menunjukka tren penurunan yang sangat signifikan dalam semua aspek seperti kasus konfirmasi, rawat inap rumah sakit hingga tingkat kematian di hampir seluruh provinsi Jawa dan Bali. Seluruh Provinsi di Jawa Bali hingga hari ini mengalami penurunan kasus mencapai 99 persen dibandingkan puncak kasus Omicron beberapa waktu yang lalu.

"Seiring dengan semakin terkendalinya kasus Covid-19, langkah-langkah relaksasi PPKM akan terus dilakukan secara bertahap, bertingkat dan berlanjut," terang Luhut.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

2 dari 4 halaman

Pertumbuhan Ekonomi saat Pandemi Covid-19

Selain itu, Menko Luhut mengungkapkan bahwa kondisi pandemi yang terus membaik ini juga terjadi berkat langkah-langkah pengendalian yang dilakukan secara efektif sehingga juga tetap menjaga kinerja perekonomian Indonesia hingga hari ini.

Diketahui kinerja pertumbuhan ekonomi kuartal I 2022 tetap pada posisi yang kuat, tumbuh 5,01 persen, didukung oleh kinerja konsumsi rumah tangga, investasi, dan ekspor yang solid meski dihadapkan pada tekanan varian omicron. Angka ini relatif baik dibandingkan dengan negara-negara dunia.

"Langkah efektif yang diambil oleh Pemerintah dalam penanganan pandemi ini juga memberikan dampak penurunan terhadap tingkat pengangguran yang semula berada pada posisi 6,26 persen pada periode bulan Februari 2021 menurun hingga posisi 5,83 persen pada periode bulan Februari 2022. Hal ini membawa dampak yang positif bagi pemulihan ekonomi di Indonesia," jelasnya.

Momen IdulFitri yang baru saja terjadi, memberikan pemulihan aktivitas ekonomi yang begitu tinggi dan mobilitas masyarakat juga terjadi sangat cepat pada periode tersebut.

Mobilitas masyarakat tercatat keluar rumah meningkat hingga 48,1 persen dibandingkan baseline. Selain itu Indeks Belanja Mandiri meningkat hingga 31 persen lebih tinggi dibandingkan puncak Lebaran tahun 2021 yang lalu.

"Meski tentu ini positif bagi kinerja perekonomian, peningkatan mobilitas dan aktivitas ekonomi yang tinggi juga memiliki risiko, berupa penyebaran kasus, yang perlu diantisipasi oleh Pemerintah. Untuk itu, Pemerintah akan memantau pergerakan kasus dalam 1 hingga 2 minggu ke depan dengan memperkuat testing dan tracing. Kami juga menghimbau untuk mengoptimalkan WFH selama beberapa waktu ke depan, untuk mengurangi risiko penyebaran virus," papar Luhut.

3 dari 4 halaman

Sudah Tak Lagi Ada PPKM Level 4

Pada kesempatan ini, Menko Luhut menyampaikan bahwa sudah tidak ada Kabupaten/Kota yang berstatus level 4.

"Saya juga ini menyampaikan bahwa berdasarkan level asesmen yang dilakukan oleh Pemerintah hingga 7 Mei 2022, tidak ada Kabupaten/Kota yang berada di Level 4, hanya Kabupaten Pamekasan yang masih berada di Level 3 akibat Level vaksinasi yang tidak memadai. Terkait detail keputusan ini akan dituangkan dalam Inmendagri yang akan keluar dalam waktu dekat ini," ucap dia.

Meski demikian, membaiknya kondisi pandemi tidak mematahkan semangat Pemerintah untuk terus melakukan akselerasi vaksinasi dosis kedua dan juga booster untuk seluruh wilayah Jawa Bali yang masih tertinggal baik dosis vaksin kedua maupun boosternya.

Selain itu, Pemerintah tetap mendorong penggunaan Peduli Lindungi dan masker di tempat-tempat publik. Hal ini dilakukan semata-mata untuk mengurangi dampak buruk dari Covid-19 dan memberikan kekebalan bagi masyarakat.

4 dari 4 halaman

Perjalanan Kasus Corona di Indonesia

Kasus infeksi virus Corona pertama kali muncul di Kota Wuhan, Provinsi Hubei, China Desember 2009. Dari kasus tersebut, virus bergerak cepat dan menjangkiti ribuan orang, tidak hanya di China tapi juga di luar negara tirai bambu tersebut.

2 Maret 2020, Presiden Joko Widodo atau Jokowi bersama Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto mengumumkan kasus Covid-19 pertama di Indonesia. Pengumuman dilakukan di Veranda Istana Merdeka.

Ada dua suspect yang terinfeksi Corona, keduanya adalah seorang ibu dan anak perempuannya. Mereka dirawat intensif di Rumah Sakit Penyakit Infeksi atau RSPI Prof Dr Sulianti Saroso, Jakarta Utara.

Kontak tracing dengan pasien Corona pun dilakukan pemerintah untuk mencegah penularan lebih luas. Dari hasil penelurusan, pasien positif Covid-19 terus meningkat.

Sepekan kemudian, kasus kematian akibat Covid-19 pertama kali dilaporkan pada 11 Maret 2020. Pasien merupakan seorang warga negara asing (WNA) yang termasuk pada kategori imported case virus Corona. Pengumuman disampaikan Juru Bicara Pemerintah untuk Urusan Virus Corona, Achmad Yurianto, di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat

Yurianto mengatakan, pasien positif Covid-19 tersebut adalah perempuan berusia 53 tahun. Pasien tersebut masuk rumah sakit dalam keadaan sakit berat dan ada faktor penyakit mendahului di antaranya diabetes, hipertensi, hipertiroid, dan penyakit paru obstruksi menahun yang sudah cukup lama diderita.

Jumat 13 Maret 2020, Yurianto menyatakan pasien nomor 01 dan 03 sembuh dari Covid-19. Mereka sudah dibolehkan pulang dan meninggalkan ruang isolasi.

Pemerintah kemudian melakukan upaya-upaya penanganan Covid-19 yang penyebarannya kian meluas. Di antaranya dengan mengeluarkan sejumlah aturan guna menekan angka penyebaran virus Corona atau Covid-19. Aturan-aturan itu dikeluarkan baik dalam bentuk peraturan presiden (perpres), peraturan pemerintah (PP) hingga keputusan presiden (keppres)

Salah satunya Keppres Nomor 7 tahun 2020 tentang Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19. Keppres ini diteken Jokowi pada Jumat, 13 Maret 2020. Gugus Tugas yang saat ini diketuai oleh Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Doni Monardo ini dibentuk dalam rangka menangani penyebaran virus Corona.

Gugus Tugas memiliki sejumlah tugas antara lain, melaksanakan rencana operasional percepatan penanangan virus Corona, mengkoordinasikan serta mengendalikan pelaksanaan kegiatan percepatan penanganan virus Corona.

Sementara itu, status keadaan tertentu darurat penanganan virus Corona di Tanah Air ternyata telah diberlakukan sejak 28 Januari sampai 28 Februari 2020. Status ditetapkan pada saat rapat koordinasi di Kementerian Pemberdayaan Manusia dan Kebudayaan (PMK) saat membahas kepulangan WNI di Wuhan, China.

Kapusdatinkom BNPB Agus Wibowo menjelaskan, karena skala makin besar dan Presiden memerintahkan percepatan, maka diperpanjang dari 29 Februari sampai 29 Mei 2020. Sebab, daerah-daerah di tanah air belum ada yang menetapkan status darurat Covid-9 di wilayah masing-masing.

Agus Wibowo menjelaskan jika daerah sudah menetapkan status keadaan darurat, maka status keadaan tertentu darurat yang dikeluarkan BNPB tidak berlaku lagi.

Penanganan kasus virus corona (Covid 19) pun semakin intens dilakukan. Pemerintah melakukan berbagai upaya untuk mereduksi sekaligus memberikan pengobatan terhadap mereka yang terpapar Covid-19.

Berdasarkan situs covid19.go.id, sebanyak 140 rumah sakit di Tanah Air dijadikan rujukan untuk penanganan pasien Covid-19. Ada pula sejumlah tempat yang dijadikan rumah sakit darurat.

Salah satunya, pemerintah resmi menjadikan Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta Pusat, sebagai rumah sakit darurat untuk pasien Covid 19. Peresmian dilakukan langsung oleh Presiden Jokowi, Senin 23 Maret 2020. Begitu dibuka, Rumah Sakit Darurat Wisma Atlet Kemayoran langsung menerima pasien.

Ada pula Rumah Sakit Darurat di Pulau Galang, Kepulauan Riau. Pulau tersebut dulunya merupakan tempat penampungan warga Vietnam. Tempat tersebut telah dirapikan dan bisa menampung 460 pasien. Sejumlah tempat milik pemerintah lainnya juga dijadikan tempat isolasi pasien yang terpapar Covid-19.