Sukses

Nekat Berenang di Kolam Dewasa, Bocah 7 Tahun di Bekasi Meninggal Dunia

Kejadian berawal saat korban hendak berenang di kolam khusus dewasa sedalam 1,5 meter. Niat korban itu pun sempat diketahui oleh pengawas di lokasi.

Liputan6.com, Bekasi - - Niat liburan seorang bocah berinisial NP di Bekasi, Jawa Barat, berujung tragis. Bocah perempuan yang masih berusia tujuh tahun itu, meregang nyawa usai nekat berenang di kolam khusus dewasa.

Kejadian nahas tersebut terjadi di sebuah kolam renang kasawan Cikarang Timur, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Senin 9 Mei 2022.

Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi, AKBP Aris Timang, mengatakan pihaknya masih melakukan penyelidikan dengan memeriksa TKP dan sejumlah saksi di lokasi kejadian.

"Sudah dilaksanakan olah TKP untuk memastikan TKP-nya bagaimana," kata Aris, Rabu (11/5/2022).

Menurutnya, kejadian berawal saat korban hendak berenang di kolam khusus dewasa sedalam 1,5 meter. Niat korban itu pun sempat diketahui oleh pengawas di lokasi.

Sang pengawas kemudian berusaha mencegah korban masuk ke dalam kolam renang dewasa, namun korban keburu menceburkan diri.

"Petugas berteriak dan langsung lari. Namun belum sempat dipegang oleh petugas, anak tersebut sudah lompat masuk ke dalam kolam," ujar Aris.

Korban yang tak bisa berenang, akhirnya tenggelam di kolam tersebut. Sang pengawas kemudian berusaha menyelamatkan, namun sayang nyawa korban tak bisa tertolong.

Atas kejadian ini, Polsek Cikarang Timur mengamankan sementara pihak pengelola beserta sejumlah saksi untuk dimintai keterangan.

Polisi saat ini masih mendalami kasus untuk melihat apakah ada indikasi kelalaian dari pihak pengelola kolam renang.

"Semua pengelola, saksi-saksi sudah dibawa ke polsek. Apa ini ada kelalaian atau tidak, tentunya kita akan penyelidikan nantinya," tandasnya.

2 dari 3 halaman

Bocah Tewas di Kolam Renang Depok

Seorang bocah berinisial MI (4) sebelumnya juga tewas akibat tenggelam saat berwisata di kolam renang Taman Herbal Insani, Bojongsari, Depok, Jawa Barat.

Kapolsek Bojongsari, Kompol Muhammad Syahroni mengatakan, kejadian tersebut terjadi pada Jumat 6 April 2022. Menurut dia, korban ditemukan tenggelam di kolam renang dewasa sedalam 1,2 meter.

"Korban dinyatakan meninggal yang sebelumnya sempat dilakukan pertolongan pertama dan dibawa ke rumah sakit," kata dia dalam keterangannya, Minggu (8/5/2022).

Syahroni menjelaskan, Polsek Bojongsari telah memberikan garis polisi di lokasi wisata Taman Herbal Insani. Selain itu, sebanyak delapan pegawai lifeguard dilakukan pemanggilan untuk dimintai keterangan.

"Delapan orang lifeguard kita periksa dan alangkah terkejutnya kita bahwa lifeguard gak punya kompetensi lifeguard," kata dia.

Syahroni mengungkapkan, seharusnya sebuah wisata yang memiliki kolam renang atau wisata air, mempekerjakan lifeguard yang sudah memiliki kompetensi atau sertifikasi. Namun pada faktanya tidak ada lifeguard di lokasi wisata tersebut memiliki sertifikasi atau mengikuti pelatihan.

"Tidak ada satupun dari mereka yang memiliki sertifikasi atau pernah mengikuti pelatihan," ungkap dia.

Syahroni menuturkan, apabila ditemukan unsur kelalaian, pihaknya bisa saja memberikan pidana. Namun, hingga saat ini, Polsek Bojongsari belum menetapkan tersangka dikarenakan masih dalam pemeriksaan.

"Belum ada penetapan tersangka, kita masih lakukan pemeriksaan. Ada tiga karyawan yang diperiksa kembali," kata dia.

3 dari 3 halaman

Pengunjung Dibubarkan

Kapolsek Bojongsari Kompol Muhammad Syahroni membenarkan pihak pengelola Taman Herbal Insani menerima pengunjung. Padahal pihaknya masih melakukan penyelidikan dan telah memberikan garis polisi di lokasi wisata tersebut.

"Iya betul ada pengunjung, makanya saya langsung bubarkan. Berani bandel saya akan tindak tegas demi tegaknya hukum," ujar Syahroni, Minggu (8/5/2022).

Syahroni menegaskan, pihak pengelola tidak diperkenankan untuk membuka area wisata atau melintas yang telah diberi garis polisi. Menurutnya, apabila hal tersebut tetap dilanggar akan ada sanksi yang diberikan.

"Iya jelas pelanggaran, police line itu dipasang oleh kami Polsek Bojongsari, kalau tetap membandel kita tindak," tegas dia.

Syahroni mengungkapkan, Polsek Bojongsari telah meminta kepada pihak pengelola untuk mempekerjakan pegawai yang telah memiliki sertifikasi lifeguard. Selain itu, pihak pengelola dapat memberikan pelatihan lifeguard kepada pegawainya yang belum memiliki sertifikasi.

"Saya minta kepada pengelola wisata air supaya lifeguardnya diberikan pelatihan, kita dari Polsek siap memberikan fasilitas atau mendatangkan pelatih," ungkap dia.

Sementara, Manager Pengembang dan Pengawas Taman Herbal Insani, Hendro mengakui sempat menerima pengunjung yang datang ke Taman Herbal Insani. Hal itu dikarenakan belum melakukan koordinasi dengan Polsek Bojongsari.

"Memang kami belum berkoordinasi dengan pihak Polsek Bojongsari, namun saat ini kami sudah berkoordinasi," kata Hendro.

Hendro menuturkan, Taman Herbal Insani telah dilakukan penutupan sementara dan tidak menerima pengunjung. Namun pihaknya belum mengetahui secara pasti untuk pembukaan kembali Taman Herbal Insani.

"Untuk sementara ini kita tutup hingga kapan kami belum tahu ya," tutup Hendro.