Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Yogyakarta menyita 6 burung elang langka yang dipelihara warga Temon, Kulonprogo. Satwa langka itu kemudian dititipkan ke Wildlife Rescue Centre Jogja untuk mendapatkan perawatan sebelum dilepasliarkan.
Perjalanan menuju Wildlife Rescue Centre Jogja, Kamis (24/1/2013), memakan waktu cukup lama. Situasi itu sempat membuat 6 burung elang tersebut stres. Selain itu beberapa elang juga mengalami luka lecet di sayap dan bulu, sehingga butuh waktu lama untuk dapat dilepas ke alam liar.
Enam elang itu terdiri dari 1 ekor alap-alap sapi, 1 ekor elang bido, 2 ekor elang brondol, dan 2 ekor elang brontok.
Penyitaan 6 elang berawal ketika petugas BKSDA Yogyakarta mendapat laporan dari masyarakat. Laporan menyebutkan ada warga Temon yang memelihara hewan yang dilindungi.
Setelah pengintaian selama beberapa hari, akhirnya BKSDA Yogyakarta melakukan penyitaan. Tak ada perlawanan saat penyitaan berlangsung. Pemiliknya hanya dikenai pembinaan saja.(Ais)
Perjalanan menuju Wildlife Rescue Centre Jogja, Kamis (24/1/2013), memakan waktu cukup lama. Situasi itu sempat membuat 6 burung elang tersebut stres. Selain itu beberapa elang juga mengalami luka lecet di sayap dan bulu, sehingga butuh waktu lama untuk dapat dilepas ke alam liar.
Enam elang itu terdiri dari 1 ekor alap-alap sapi, 1 ekor elang bido, 2 ekor elang brondol, dan 2 ekor elang brontok.
Penyitaan 6 elang berawal ketika petugas BKSDA Yogyakarta mendapat laporan dari masyarakat. Laporan menyebutkan ada warga Temon yang memelihara hewan yang dilindungi.
Setelah pengintaian selama beberapa hari, akhirnya BKSDA Yogyakarta melakukan penyitaan. Tak ada perlawanan saat penyitaan berlangsung. Pemiliknya hanya dikenai pembinaan saja.(Ais)