Sukses

Kalapas: Penculik 12 Anak Tidak Pernah Jalani Pidana Teroris di Gunung Sindur

Kalapas Khusus Kelas IIA Gunung Sindur saat ini telah berkoordinasi dengan Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Bogor, dan menyatakan nama tersebut tidak pernah menjadi warga binaan pemasyarakatan di instansi yang dipimpinnya.

Liputan6.com, Jakarta - Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Khusus Kelas IIA Gunung Sindur Mujiarto menegaskan tersangka penculikan terhadap 12 anak berinisial ARA oleh Kepolisian Resor (Polres) Bogor tidak pernah menjalani pidana di instansi tersebut.

"Berdasarkan data yang kami miliki, nama tersebut tidak pernah tercatat menjalani pidana di Lapas Khusus Kelas II A Gunung Sindur," kata Kalapas Khusus Kelas II A Gunung Sindur Mujiarto melalui keterangan tertulis Direktorat Jenderal Pemasyarakatan yang diterima di Jakarta, Jumat (13/4/2022). 

Hal tersebut disampaikannya menanggapi sejumlah pemberitaan yang terbit di berbagai laman situs media online pada Kamis, 12 Mei 2022 mengenai peristiwa penangkapan tersangka penculikan.

Pelaku, ujar dia, mengaku sebagai mantan narapidana kasus terorisme di Lapas Khusus Kelas IIA Gunung Sindur.

Atas pernyataan tersebut, Kalapas Khusus Kelas IIA Gunung Sindur saat ini telah berkoordinasi dengan Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Bogor, dan menyatakan nama tersebut tidak pernah menjadi warga binaan pemasyarakatan di instansi yang dipimpinnya.

Terakhir, ujarnya, Lapas Khusus Kelas IIA Gunung Sindur siap bekerja sama untuk pengungkapan tindak pidana dan proses hukum yang dilakukan oleh pihak kepolisian maupun aparat penegak hukum lainnya.

Tim gabungan dari Polres Bogor, Polres Metro Jakarta Selatan, dan Satuan Intel Brimob Kedunghalang berhasil mengamankan satu pelaku penculikan terhadap 12 anak lelaki di bawah umur.

Pelaku berinisial ARA (27) ditangkap di kawasan Senayan, Jakarta Selatan (Jaksel), Kamis (12/5/2022) siang. Dalam operasi tersebut, polisi juga berhasil membebaskan 10 anak korban penculikan.

"Dari penangkapan pelaku ini kami berhasil menyelamatkan 10 anak. Saat penangkapan, pelaku dan korban sedang berada di masjid di wilayah Senayan," kata Kapolres Bogor AKBP Iman Imanudin.

2 dari 2 halaman

Amankan Satu Pelaku

 

Dari seluruh anak yang menjadi korban penculikan, satu di antaranya berasal dari Kemang, Kabupaten Bogor. Selebihnya berasal dari wilayah Jakarta Selatan, Jakarta Barat, dan Tangerang.

"Penangkapan pelaku ini setelah kami menerima laporan adanya penculikan anak di Kemang. Dan saat penangkapan ternyata ada 9 anak dari wilayah lain yang baru beberapa jam diculik pelaku," ujarnya.

Sampai saat ini, pihak penyidik sedang melakukan pendalaman terkait motif penculikan anak di bawah umur tersebut. Namun dari hasil penyelidikan bahwa pelaku merupakan residivis satu kasus penipuan dan dua kasus lainnya tindak pidana terorisme.

"Yang bersangkutan juga pernah mengikuti pelatihan di Poso selama 7 bulan. Namun untuk kasus penculikan ini pengakuannya dilakukan seorang diri," ujar Iman.

Saat ditanya apakah anak-anak tersebut akan dijadikan teroris, Iman mengatakan masih akan mendalami kasus ini bersama penyidik Densus 88 Antiteror Polri.

"Sedang pendalaman, termasuk pelecehan seksualnya," kata dia.Â