Liputan6.com, Jakarta - Pria berinisial ARA (27) mantan narapidana kasus terorisme melakukan penculikan terhadap anak-anak di wilayah Jakarta dan Bogor. Terkuak, pelaku turut menanamkan benih kebencian terhadap anak-anak yang diculik.
"Ada upaya-upaya untuk menanamkan kebencian terhadap pemerintah," kata Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin saat dikonfirmasi, Jumat (13/5/2022).
Advertisement
Baca Juga
Proses penanaman kebencian yang dilakukan ARA dilakukan saat anak-anak berada dibawah kekuasaannya dan sudah diamankan di suatu tempat.
"Seperti contoh yang disampaikan kepada si korban itu pada saat si korban ikut gitu. Kemudian dikumpulkan kan si tersangka ini mengaku sebagai anggota polisi kemudian si korban ini diamankan karena tidak menggunakan masker," kata dia.
"Nah disebutkan, kamu tidak menggunakan masker saja ditangkap sama negara, makanya dibilang sama tersangka ini negara itu seperti ini," sambung Iman.
Tidak hanya kebencian terhadap pemerintah, penculik ini juga turut mengajarkan anak-anak yang masih di bawah umur ini pemahaman agama yang menyimpang.
"Kemudian diberikan pemahaman-pemahaman yang keliru tentang agama oleh yang bersangkutan kepada para korban tersebut. Ya dia sebutkan misalnya ayat ini ayat ini kan, tapi dia berikan dengan sudut pandang yang keliru bagi para korban ini," ucap Iman.
Polres Bogor menangkap ARA (27) warga Kota Depok, atas tindak penculikan terhadap 10 anak. Pelaku merupakan mantan terpidana terorisme, serta pernah menjalani pelatihan di Poso selama 7 bulan.
Â
Penculikan Anak di Jakarta dan Bogor
Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin menjelaskan, ARA melakukan penculikan anak berusia antara 10-14 tahun yang semuanya laki-laki, di Kabupaten Bogor, Jakarta Selatan, Jakarta Barat, Jakarta Pusat dan Tangerang Selatan.
"Dari yang bersangkutan, kami berhasil menyelamatkan 10 orang anak yang saat ini sedang berada di wilayah Senayan, Jakarta Selatan," kata Iman, dalam keterangan persnya, Kamis 12 Mei 2022.
Penangkapan ARA diawali adanya laporan masyarakat mengenai hilangnya bocah di Kecamatan Kemang, Kabupaten Bogor.
"Awal memang dari laporan yang kami terima itu di Kemang, ada satu orang yang dibawa dari 5 orang yang diambil oleh tersangka itu empat orang dikembalikan kemudian satu orang dibawa," kata Iman.
Modusnya, ARA berpura-pura menjadi polisi dan mengaku sebagai Satgas Covid-19, kemudian menegur anak-anak tersebut karena melanggar protokol kesehatan, kemudian para korban dibujuk untuk ikut dengan tersangka.
Kata Iman, pihaknya sedang melakukan pendalaman kepada tersangka, karena mengaku sudah tiga kali menjalani hukuman pidana yang dua di antaranya tindak pidana terorisme.
"Kami akan bekerja sama dengan Densus 88 untuk melakukan pendalaman dan pengembangan kasus ini," kata Iman.
Pelaku dijerat dengan Pasal 330 KUHP dengan ancaman 7 tahun penjara. Sementara para korban, akan disiapkan psikolog, untuk menghilangkan trauma para korban bekerja sama dengan P2TP2A.
Â
Advertisement
Pelecehan Seksual
Pria berinisial ARA (28) ditangkap tim gabungan Polres Metro Jaksel dan Polres Bogor karena melakukan penculikan anak di Jakarta Selatan. Anak korban penculikan itu juga sempat menjadi korban pelecehan seksual yang dilakukan ARA.Â
Polisi pun menggandeng psikolog untuk membantu merehabilitasi kesehatan mental korban penculikan.
Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Budhi Herdi Susianto menerangkan, anak-anak itu diduga turut menjadi korban pelecehan seksual oleh pelaku penculikan. Keterangan itu didapat dari beberapa korban saat diperiksa oleh penyidik.
"Keterangan korban sempat dipaksa melakukan sesuatu untuk yang mohon maaf di luar batas normal," kata Budhi dalam keterangannya, Kamis 12Â Mei 2022.
Budhi mengatakan, anak-anak korban penculikan telah diselamatkan kepolisian. Pihaknya sedang berkoordinasi dengan tim psikolog dari polres maupun Polda Metro Jaya guna mengembalikan kondisi psikologi korban.
"Tentunya akan kita lakukan trauma healing. Karena berdasarkan keterangan anak ini yang disampaikan kepada kami dia sempat dipaksa melakukan satu hal yang tidak baik dan itu harus cepat kita hilangkan jangan sampai itu membekas sampai anak ini dewasa," papar Budhi.
Anak 12 tahun Diduga Jadi Korban Penculikan di Jakarta Selatan
Dua anak diduga menjadi korban penculikan di kawasan Jakarta Selatan. Namun, salah seorang korban inisial F ditinggal di sekitaran Rumah Sakit Fatmawati, Cilandak, Jakarta Selatan.
Sementara itu, K masih dibawa lari oleh pelaku. Kakak korban, Meyla Azzhara mengaku telah melaporkan kasus ini ke Polsek Pondok Aren dan Polsek Pesanggrahan untuk membantu mencari adiknya yang berusia 12 tahun itu.
"Hari ini pukul 10 pagi kami buat laporan karena memang harus menunggu 1x24 jam," kata Meyla kepada wartawan, Rabu 11 Mei 2022.
Menurut dia, K pergi dari rumah pada Selasa, 10 Mei 2022 sekitar pukul 10.00 WIB. Dia ditemani dua temannya dengan mengendarai dua unit sepeda motor.
"Pada saat ditanya, tidak dijawab secara pastinya ke mana dan ternyata mereka itu pergi ke daerah gusuran Tanah Kusir," ujar Meyla.
Meyla mengatakan, K dan teman-teman jajan di area Tanah Kusir. Saat itu, mereka itu tidak menggunakan masker. Meyla mengatakan, tiba-tiba dihampiri bapak-bapak. K ditakut-takuti akan digelandang ke kantor polisi.
"Bapak-bapak mengancam untuk dibawa ke pihak berwajib karena mereka tidam menggunakan masker," ujar dia.
Meyla menyampaikan, cerita itu diperoleh dari teman K yang selamat dari upaya penculikan. Sedangkan, K masih dibawa kabur pelaku.
"Iya benar dari temannya (cerita)," ujar dia.
Advertisement
Selain K dkk, Pelaku Bawa F
Meyla melanjutkan, mereka bertiga diajak keliling. Saat itu, pelaku turut membawa satu anak lainnya. Diduga anak itu F, warga Bogor Jawa Barat.
"Dia bawa 1 orang anak yang di mana memang saya lihat di twitter, kabar si anak ini memang sudah hilang 4 hari juga bersama si kevin ini," ujar dia.
Meyla mengatakan, ketika itu F dibonceng oleh Z sedangkan K dibonceng oleh pelaku. Mereka jalan-jalan keliling bersama-sama. Namun, pelaku yang memboceng K memisahkan diri dengan dua temannya.
"Dituker di daerah infomaret deket Rumah Sakit Fatmawati," ucap dia.
Sementara itu, Kapolsek Pesanggrahan Kompol Nazirwan mengatakan, kasus ini sedang dalam tahap penyelidikan.
"Kita sudah terima laporan dan sekarang lagi di lapangan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP)," ujar dia.
Â
Reporter: Bachtiarudin Alam
Sumber: Merdeka.com