Liputan6.com, Jakarta - Presiden Jokowi melonggarkan kebijakan bermasker bagi masyarakat Indonesia pada umumnya. Hal ini dilakukan, mengingat pengendalian Covid-19 sudah semakin terkendali. Hal itu disampaikan Jokowi saat jumpa pers daring sore hari ini.
Walau begitu, kepada kelompok masyarakat lanjut usia dan yang memiliki penyakit komorbid, Jokowi mendorong masker masih tetap digunakan saat mereka beraktivitas.
Baca Juga
"Bagi masyarakat yang masuk kategori rentang lanjut usia dan memiliki penyakit komorbid, saya tetap menyarankan untuk menggunakan masker saat beraktivitas," kata Jokowi dalam siaran daringnya, Selasa (17/5/2022).
Advertisement
Selain itu, sambung Jokowi, bagi mereka yang tengah bergejala flu seperti batuk dan pilek, masker menjadi hal yang wajib digunakan.
"Demikian juga bagi masyarakat yang mengalami gejala batuk dan pilek maka tetap harus mengenakan masker saat beraktivitas," minta Jokowi.
Diberitakan sebelumnya, Pemerintah akhirnya mencabut kebijakan wajib masker kepada seluruh masyarakat di Indonesia. Presiden Jokowi beralasan, hal ini dilakukan karena kasus Covid-19 di Indonesia sudah semakin terkendali.
"Dengan memperhatikan kondisi saat ini dima!- penanganan Covid di Indonesia yang semakin terkendali, maka perlu saya sampaikan bahwa pemerintah memutuskan melonggarkan kebijakan pemakaian masker," kata Jokowi.
Â
Hanya saat Aktivitas di Luar Ruangan
Jokowi menjelaskan, kebijakan melepas masker hanya boleh dilakukan jika masyarakat sedang aktivitas di luar ruangan dan di area terbuka yang tidak padat orang.
"Boleh tidak memakai masker (saat masyarakat sedang aktivitas di luar ruangan dan di area terbuka yang tidak padat orang)," jelas Jokowi.
Kendati, saat situasi sedang berada di ruang tertutup dan di dalam transportasi publik, Jokowi tetap meminta masyarakat menggunakan masker.
"Namun untuk kegiatan di ruang tertutup dan transport publik tetap gunakan masker," Jokowi memungkasi.
Advertisement