Sukses

Menag Yaqut Minta Asrama Haji Steril dari Covid-19 Sebelum Digunakan Calon Jemaah

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas meminta asrama haji disterilisasi sebelum digunakan calon jemaah.

Liputan6.com, Jakarta Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas meminta asrama haji disterilisasi sebelum digunakan calon jemaah. Pasalnya, asrama haji di sejumlah daerah pernah dijadikan sebagai tempat isolasi pasien Covid-19.

"Terkait asrama haji, kita tahu beberapa waktu lalu asrama haji kita ini buat isolasi covid, saya ingin dicek sekali lagi terkait sterilisasi karena sebelumnya dijadikan isoter pasien covid," kata Yaqut di Jakarta, Selasa (17/5/2022).

Politikus PKB ini tidak ingin jemaah haji 2022 yang hendak berangkat ke tanah suci malah terpapar Covid-19 saat dikarantina di asrama itu. Dia mengatakan, diperlukan kerja sama antara Kemenkes maupun BNPB terkait sterilisasi ini.

"Jangan sampai asrama kita tidak steril, jemaah terkena Covid dari asrama, kerja sama kemenkes, dan BNPB," ujar Yaqut.

Direktur Layanan Haji Dalam Negeri Saiful Mujab memastikan Asrama Haji Pondok Gede siap memberikan layanan untuk jemaah haji 1443 H/2022 M. Bersama tim persiapan haji, Mujab pun mengecek kamar dan fasilitas asrama haji di lokasi tersebut.

"Kami sudah melakukan pengecekan kesiapan asrama dalam menerima jemaah haji tahun 1443H/2022M. Alhamdulillah semua sudah siap," yakin Mujab dalam siaran pers diterima, Senin 16 Mei 2022.

Menurut dia, pengecekan sengaja dilakukan untuk memastikan kesiapan layanan di asrama haji. Apalagi, jemaah haji dijadwalkan sudah mulai masuk pada 3 Juni 2022.

"Selain pengecekan fisik bangunan dan fasilitas, kita juga melakukan pengecekan kesiapan SDM yang bertugas melayani jemaah," jelasnya.

2 dari 4 halaman

Kesiapan

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menyampaikan isi dari rapat terbatas bersama Presiden Joko Widodo atau Jokowi soal finalisasi persiapan pelayanan haji Indonesia tahun 1443 H.

Menurut dia, pemerintah sudah sangat siap soal pemberangkatan hingga pemulangan jemaah haji 2022 dari Tanah Suci.

"Pemerintah sudah siap melayani jemaah haji, mulai dari berangkat sampai pulang kembali. Kita sudah siapkan skema dari A sampai Z termasuk skema protokol kesehatan," kata Yaqut di Istana Negara Jakarta, Selasa (17/5/2022).

Dia menjelaskan, Pemerintah Arab Saudi mensyaratkan protokol kesehatan ketat bagi calon jemaah yang hendak menunaikan ibadah haji. Syarat itu seperti harus minimal sudah divaksin lengkap sebanyak dua kali.

"Ini (syarat vaksin) harus dipenuhi oleh jemaah haji yang ingin berangkat dan ini diikhtiarkan terus agar seluruh calon jemaah berangkat nanti sudsh tervaksin," jelas Yaqut.

Yaqut mengatakan, batasan usia juga menjadi perhatian yang ditanyakan Jokowi saat rapat. Diketahui, Arab Saudi membuat aturan, hanya calon jemaah dengan usia maksimal 65 tahun yang dapat berangkat tahun ini.

"Kami dari pemerintah Indonesia tegas menjalankan ini (aturan) dan kalau lebih dari 65 tahun, sistem mereka akan menolak, jadi pembatasan ini syarat yang ditentukan oleh pemerintah Kerajaan Saudi," jelas Yaqut.

Terakhir, Yaqut memastikan terkait pembiayaan dana haji sepenuhnya dikelola dan dibayarkan untuk keperluan jemaah haji. Dia menegaskan, isu yang menyebutkan uang tersebut dialokasi untuk kebutuhan lain seperti pembangunan Ibu Kota Negara baru di Kalimantan, adalah hoaks.

"Tidak benar yang mengatakan bahwa dana haji digunakan pemerintah untuk keperluan ini itu termasuk keperluan membangun IKN, sama sekali tidak benar, yang benar itu melalui BPKH pemerintah memberikan subsidi jemaah haji agar biaya besar dikeluarkan jemaah ke tanah suci lebih ringan bagi jemaah," Menag Yaqut memungkasi.

3 dari 4 halaman

Segera Konfirmasi

Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama telah merilis daftar nama jemaah haji reguler yang berhak berangkat tahun 1443 H/2022 M. Daftar tersebut bisa diakses melalui laman www.haji.kemenag.go.id.

“Alhamdulillah, proses verifikasi daftar nama jemaah haji regular sudah selesai. Saya sudah terbitkan Keputusan Dirjen PHU terkait itu. Daftar nama tersebut sudah diumumkan dan dikirim ke Kanwil Kemenag Provinsi seluruh Indonesia untuk segera ditindaklanjuti,” terang Dirjen PHU Hilman Latief di Jakarta, Minggu (8/5/2022).

Proses verifikasi, kata Hilman, dilakukan untuk memastikan seluruh jemaah yang berangkat memenuhi syarat yang ditetapkan oleh Saudi, yaitu: mereka yang berusia paling tinggi 65 tahun 0 bulan per tanggal 30 Juni 2022 serta sudah menerima vaksinasi Covid-19.

“Saya minta, jemaah yang sudah ditetapkan berhak berangkat tahun ini segera mempersiapkan diri dengan baik. Jangan lupa melakukan konfirmasi keberangkatan pada bank tempat mendaftar,” pesan Hilman.

"Jemaah dapat melakukan proses konfirmasi dari 9 - 20 Mei 2022," imbuhnya.

4 dari 4 halaman

Kuota untuk Indonesia

Hilman mengatakan bahwa Arab Saudi menetapkan kuota haji Indonesia tahun ini hanya 100.051. Jumlah ini terdiri atas: 92.825 kuota jemaah haji regular, 7.226 kuota jemaah haji khusus, dan 1.901 kuota petugas. Semuanya berkurang dari kuota normal sehingga tentu saja ada jemaah yang sudah melunasi pada tahun 2020 tapi belum bisa berangkat tahun ini.

“Saya berharap semua saling memberi semangat. Jemaah yang berangkat memberi semangat kepada yang belum berangkat dan mendoakan semoga segera mendapat giliran. Demikian juga jemaah yang belum berangkat, memberi semangat pada mereka yang akan berangkat tahun ini dan mendoakan semoga sehat dan mendapat haji mabrur,” harapnya.

Berkenaan dana haji, Hilman menegaskan bahwa itu tidak lagi dikelola Kementerian Agama, tapi oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH). Kementerian Agama hanya mengelola biaya penyelenggaraan pada tahun berjalan setelah dibahas dan disepakati bersama dengan Komisi VIII dan BPKH.

“Insya Allah seluruh proses manajemen pengelolaan biaya penyelenggaraan ibadah haji dilakukan secara transparan dan ditujukan untuk memberikan kemaslahatan sebesar-besarnya kepada jemaah haji Indonesia,” terang Hilman.

“Saya mengimbau masyarakat untuk ikut serta memberikan dukungan dalam menyukseskan penyelenggaraan haji 1443 H/2022 M,” tandasnya.

 

Reporter: M Genantan S

Sumber: Merdeka