Sukses

PPP Sebut Koalisi Indonesia Bersatu Buat Pilpres 2024 Hadirkan Lebih dari 2 Pasang Calon

Sekretaris Jenderal PPP Arwani Thomafi mengatakan, dibangunnya Koalisi Indonesia Bersatu (KIB) hanya permasalahan waktu untuk membangun kerja sama politik dengan partai-partai.

Liputan6.com, Jakarta Sekretaris Jenderal PPP Arwani Thomafi mengatakan, dibangunnya Koalisi Indonesia Bersatu (KIB) hanya permasalahan waktu untuk membangun kerja sama politik dengan partai-partai.

Diketahui, partai pimpinan Suharso Monoarfa itu membentuk koalisi bersama Golkar dan PAN.

Dia menampik, kehadiran KIB mengunci partai lain untuk membangun koalisi. Justru menurut dia, jika ini ibarat rumah, sampai sekarang masih terbuka. Dan membuat pilihan lain bagi masyarakat di kontestasi Pilpres 2024.

"Rumah-rumah ini akan menjadi bagian yang penting dalam kontestasi Pemilu 2024. Jadi, semakin banyak rumah akan semakin bagus, akan semakin banyak calon. Salah satu juga yang ingin kita dorong juga adalah, bagaimana kontestasi itu diikuti oleh tiga pasangan atau lebih, memberikan pilihan yang lebih banyak bagi rakyat," kata Arwani kepada Liputan6.com, Selasa (17/5/2022).

"Kita ingin mengusung tema Pemilu itu benar-benar dibungkus untuk menjaga persatuan. Pemilu itu betul-betul menjadi sarana untuk kita mengimplementasikan sila ketiga Pancasila, Persatuan Indonesia. Jangan justru Pemilu menjadi kesempatan terbukanya celah perpecahan diantara kita," sambungnya.

Dia pun menegaskan, dengan menghadirkan Capres-Cawapres 2024 lebih dari dua pasang, sama saja menghendaki keinginan banyak masyarakat luas yang menginginkan adanya banyak pilihan.

Di lain kesempatan, Direktur Eksekutif Kelompok Kajian dan Diskusi Opini Publik Indonesia (KedaiKOPI), Kunto Adi Wibowo melihat ada pesan yang memang ingin disampaikan oleh KIB ini.

"Golkar, PAN, dan PPP ingin punya capres lebih dari 2 yang bertarung di 2024. Dengan mereka membuat koalisi ini yang ditangkap oleh partai lain, ini tiga ini, atau paling tidak Pilpresnya harus dua putaran ini. Ini yang ingin disampaikan tiga partai ini," kata dia.

Kunto menyadari, bahwa bukan hanya tiga calon atau tiga koalisi yang bisa terbentuk di Pemilu 2024. Bisa saja ada empat calon yang maju diajang Pilpres 2024.

"Empat calon bisa kalau PDIP mau maju sendiri. Kalau PDIP sendirian, maka hitungannya Gerindra mungkin bersama PKB, atau Gerindra atau sama dengan Demokrat. Terus kemudian NasDem, PKS dengan PKB atau Demokrat. Dengan demikian menghindari polarisasi politik yang berlebihan. Kita enggak tahu sejauh mana, kalau sampai dua putaran, maka ada kemungkinan yang elektabiltasnya tidak moncer hari ini, bisa bermain di putaran kedua," kata dia.

 

2 dari 4 halaman

Anggaran Pemilu 2024 Tinggi

Anggaran Pemilu 2024 masih tergolong tinggi meskipun terjadi penurunan dari Rp89 triliun menjadi Rp76 triliun. DPR bersama KPU dan Bawaslu telah menyepakati besaran anggaran pesta demokrasi tersebut.

Menurut Ketua Komisi II DPR RI, Ahmad Doli Kurnia, terdapat dua alasan mengapa anggaran Pemilu 2024 terbilang tinggi. Yang pertama karena penambahan honor kepada petugas pemilu di lapangan dan TPS.

"Peningkatan itu sebagian besar karena pertama karena memang ada penambahan jumlah honor yang nanti yang akan diserahkan kepada petugas di lapangan sampai ke TPS," ujar Doli di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (17/5/2022).

Pada Pemilu 2019, honor untuk petugas diberikan hanya sebesar Rp500 ribu per orang. Saat ini, DPR sepakat honor untuk petugas dinaikkan menjadi Rp1,5 juta per orang.

"Jadi, menurut saya apa yang dilakukan oleh teman-teman penyelenggara khususnga KPU yang masuk akal dan bisa diterima," jelasnya.

 

3 dari 4 halaman

Pengadaan Kantor dan Gudang

Selain itu, penambahan anggaran juga karena pengadaan kantor sekretariat dan gudang untuk logistik.

Tapi, KPU dan Bawaslu menyebut untuk pihak yang ingin membantu memberikan kantor yang dapat dipakai KPU dan Bawaslu. Dananya dapat difokuskan untuk kegiatan yang berkaitan dengan Pemilu.

"Kita waktu itu merekomendasikan kepada pemerintah kalau misalnya kantor dan sekretariat ada dua jalannya pertama ada di daerah-daerah yang asetnya pusat mungkin itu bisa dihibahkan atau dipinjamkan dan berkaitan dengan Kemenkeu," papar Politisi Golkar ini.

"Atau memang ada aset-aset pemda yang selama ini idle, itu juga bisa dihibahkan, itu bisa dikonsolidasi dari Kemendagri yang meminta kepala daerahnya untuk bisa memberikan itu Jadi soal dana menurut saya clear," terangnya.

 

4 dari 4 halaman

Durasi Masa Kampanye Pemilu 2024 Dikurangi

Hasil rapat konsinyering antara DPR, pemerintah dan penyelenggara pemilu sepakat mengurangi durasi kampanye Pemilu 2024. Dari awalnya usulan KPU selama 90 hari, menjadi 75 hari.

"Soal durasi masa kampanye. Usulan KPU 90 hari, diminta oleh seluruh fraksi di Komisi II DPR Ri untuk disederhanakan menjadi 75 hari," ujar anggota Komisi II DPR RI Rifqinizami Karsayuda saat dihubungi, Senin (16/5/2022).

Perubahan durasi kampanye ini juga diberikan dua catatan penting. Pertama, perubahan mekanisme aturan pengadaan barang dan jasa atau logistik pemilu yang lebih simpel, efisien, transparan dan akuntabel.

"Misalnya menggunakan elektronik katalog dan penyebaran pencetakan di beberapa tempat di Indonesia sehingga penyebaran distribusinya bisa sebangun dengan masa kampanye yang tidak terlalu lama," jelas Rifqi.

Kedua, DPR meminta pemerintah dan penyelenggara pemilu menyusun kualifikasi hukum acara pemilu dengan melibatkan juga Mahkamah Agung dan Mahkamah Konstitusi. Sehingga penyelesaian sengketa kepemiluan bisa tepat waktu dan tidak mengganggu proses pelantikan dan periodisasi jabatan politik.

Juga tidak mengganggu jalannya Pilkada serentak 2024 yang digelar setelah Pemilu.

"Seluruh pihak termasuk DPR RI akan bekerja semaksimal mungkin untuk mewujudkan kualifikasi hukum acara pemilu ini untuk memastikan waktu penyelesaian sengketa dan berbagai mekanisme hukum kepemiluan di Indonesia bisa tepat waktu dan tidak mengganggu proses-proses pelantikan dan periodesasi jabatan-jabatan politik baik presiden-wapres, DPR, DPD, DPRD termasuk dalam konteks Pilkada itu sendiri," jelas Rifqi.