Sukses

DPR Setuju Masa Kampanye Pilpres 2024 Jadi 75 Hari: Ada Fisik dan Virtual

Junimart Girsang mengatakan, dalam rapat konsinyering dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) pihaknya menyepakati durasi masa kampanye untuk Pilpres 2024 menjadi 75 hari.

Liputan6.com, Jakarta Wakil Ketua Komisi II DPR RI Junimart Girsang mengatakan, dalam rapat konsinyering dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) pihaknya menyepakati durasi masa kampanye untuk Pilpres 2024 menjadi 75 hari.

"Kemarin kita sepakati 75 hari," kata dia pada wartawan, Rabu (18/5/2022).

Junimart menyarankan, di masa tersebut, bisa dibagi menjadi dua jenis kampanye. Yaitu berupa fisik dan virtual.

"Aturan main saya sarankan supaya 76 hari itu 60 hari kampanye fisik, 15 hari kampanye virtual," ungkap Politikus PDIP ini.

Dia juga menuturkan, kampanye virtual saat menjelang pencoblosan bisa menghindari politik uang di masyarakat.

"Kenapa 15 hari virtual diakhir masa pencoblosan? Untuk menghindari money politic, ini kan perlu sekali," ungkap Junimart.

Meski demikian, dia menyebut hasil konsinyering belum diketuk palu dan penetapan resmi masih bisa berubah saat Rapat Dengar Pendapat Komisi II DPR RI dengan KPU dan pihak pemerintah.

"Ya semua bisa berubah sepanjang untuk kebaikan demokrasi, boleh-boleh saja," kata Junimart.

 

2 dari 3 halaman

Anggaran Pemilu 2024 Tinggi

Anggaran Pemilu 2024 masih tergolong tinggi meskipun terjadi penurunan dari Rp89 triliun menjadi Rp76 triliun. DPR bersama KPU dan Bawaslu telah menyepakati besaran anggaran pesta demokrasi tersebut.

Menurut Ketua Komisi II DPR RI, Ahmad Doli Kurnia, terdapat dua alasan mengapa anggaran Pemilu 2024 terbilang tinggi. Yang pertama karena penambahan honor kepada petugas pemilu di lapangan dan TPS.

"Peningkatan itu sebagian besar karena pertama karena memang ada penambahan jumlah honor yang nanti yang akan diserahkan kepada petugas di lapangan sampai ke TPS," ujar Doli di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (17/5/2022).

Pada Pemilu 2019, honor untuk petugas diberikan hanya sebesar Rp500 ribu per orang. Saat ini, DPR sepakat honor untuk petugas dinaikkan menjadi Rp1,5 juta per orang.

"Jadi, menurut saya apa yang dilakukan oleh teman-teman penyelenggara khususnga KPU yang masuk akal dan bisa diterima," jelasnya.

 

3 dari 3 halaman

Pengadaan Kantor dan Gudang

Selain itu, penambahan anggaran juga karena pengadaan kantor sekretariat dan gudang untuk logistik.

Tapi, KPU dan Bawaslu menyebut untuk pihak yang ingin membantu memberikan kantor yang dapat dipakai KPU dan Bawaslu. Dananya dapat difokuskan untuk kegiatan yang berkaitan dengan Pemilu.

"Kita waktu itu merekomendasikan kepada pemerintah kalau misalnya kantor dan sekretariat ada dua jalannya pertama ada di daerah-daerah yang asetnya pusat mungkin itu bisa dihibahkan atau dipinjamkan dan berkaitan dengan Kemenkeu," papar Politisi Golkar ini.

"Atau memang ada aset-aset pemda yang selama ini idle, itu juga bisa dihibahkan, itu bisa dikonsolidasi dari Kemendagri yang meminta kepala daerahnya untuk bisa memberikan itu Jadi soal dana menurut saya clear," terangnya.