Liputan6.com, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani mangapresiasi kebijakan pemerintah terkait pelonggaran penggunaan masker di tengah masyarakat. Menurutnya, pelonggaran tersebut telah sesuai dengan perkembangan transisi menuju endemi Covid-19.
"DPR RI mengapresiasi penanganan Pandemi Covid-19 oleh pemerintah sehingga kini masyarakat bisa melepas masker saat beraktivitas di luar ruang atau di area terbuka yang tidak ramai," kata Puan Maharani, Selasa (17/5/2022).
Advertisement
Baca Juga
Puan berharap kebijakan pelonggaran masker tidak ditanggapi dengan euforia berlebihan sehingga abai terhadap protokol kesehatan lainnya.
"Tidak euforia berlebihan, protokol kesehatan lain seperti mencuci tangan dengan sabun tidak hanya mencegah Covid-19 saja, tapi juga penyakit lain," ujar dia.
Puan justru menyarankan masyarakat menjadikan protokol kesehatan sebagai patokan dalam beraktivitas.
"Masker yang kita pakai akan mencegah berbagai macam penyakit yang ditularkan lewat udara. Protokol kesehatan melindungi diri dan keluarga. Jangan terlalu euforia karena pelonggaran penggunaan masker ini," kata Puan.
"Kalau bisa budayakan kebiasaan memakai masker seperti budaya higienis masyarakat Jepang sebagai proteksi diri dan lingkungan sekitar," lanjut Puan Maharani.
Selain itu, Puan pun bersyukur Indonesia mulai memasuki fase endemi Covid-19. Dengan kondisi ini, anak-anak disebut bisa kembali melakukan pelajaran tatap muka di sekolah dengan tenang sehingga dapat meringankan beban anak dan orangtua yang sudah tahun terakhir menjalani pembelajaran jarak jauh (PJJ).
"Dan kita berharap agar pemulihan learning loss di kalangan pelajar dapat segera teratasi saat Indonesia sudah berada di masa endemi," kata Puan.
Jokowi Bolehkan Masyarakat Lepas Masker Saat Beraktivitas di Ruang Terbuka
Presiden Joko Widodo atau Jokowi mencabut kebijakan wajib masker kepada seluruh masyarakat di Indonesia. Jokowi mengatakan kebijakan ini diberlakukan karena kasus Covid-19 di Indonesia semakin terkendali.
"Dengan memperhatikan kondisi saat ini, di mana penanganan Covid di Indonesia yang semakin terkendali, maka perlu saya sampaikan bahwa pemerintah memutuskan melonggarkan kebijakan pemakaian masker," kata Jokowi saat jumpa pers daring, Selasa (17/5/2022).
Dia menjelaskan, kebijakan lepas masker hanya boleh dilakukan jika masyarakat sedang aktivitas di luar ruangan dan di area terbuka yang tidak padat orang.
"Boleh tidak memakai masker (saat masyarakat sedang aktivitas di luar ruangan dan di area terbuka yang tidak padat orang)," jelas Jokowi.
Kendati, sedang berada di ruang tertutup dan di transportasi publik, Jokowi tetap harus menggunakan masker.
"Namun untuk kegiatan di ruang tertutup dan transport publik tetap gunakan masker," pungkas Jokowi.
Advertisement
Lansia dan Masyarakat Berkomorbid Tetap Pakai Masker
Walau begitu, kepada kelompok masyarakat lanjut usia dan yang memiliki penyakit komorbid, Jokowi mendorong masker masih tetap digunakan saat mereka beraktivitas.
"Bagi masyarakat yang masuk kategori rentang lanjut usia dan memiliki penyakit komorbid, saya tetap menyarankan untuk menggunakan masker saat beraktivitas," kata Jokowi dalam siaran daringnya, Selasa (17/5/2022).
Selain itu, sambung Jokowi, bagi mereka yang tengah bergejala flu seperti batuk dan pilek, masker menjadi hal yang wajib digunakan.
"Demikian juga bagi masyarakat yang mengalami gejala batuk dan pilek maka tetap harus mengenakan masker saat beraktivitas," minta Jokowi.
Jokowi menjelaskan, kebijakan melepas masker hanya boleh dilakukan jika masyarakat sedang aktivitas di luar ruangan dan di area terbuka yang tidak padat orang.
"Boleh tidak memakai masker (saat masyarakat sedang aktivitas di luar ruangan dan di area terbuka yang tidak padat orang)," jelas Jokowi.
Kendati, saat situasi sedang berada di ruang tertutup dan di dalam transportasi publik, Jokowi tetap meminta masyarakat menggunakan masker.
Â
Menkes: Sejumlah Negara Sudah Lebih Dulu Longgarkan Masker
Menteri Kesehatan (Menkes), Budi Gunadi Sadikin, menyebut bahwa keputusan pemerintah membebaskan masyarakat lepas masker di luar ruangan, merupakan bagian dari awal transisi menuju fase endemi Covid-19.
"Itu merupakan salah satu bagian dari program transisi bertahap dari pandemi menuju endemi," kata Menkes Budi Gunadi dalam konferensi pers daring, Selasa (17/5/2022).
Menkes mengingatkan, faktor penting dalam masa transisi tidak hanya data saintifik, melainkan juga kesadaran masyarakat.
"Salah satu hal yang paling penting untuk transisi dari pandemi ke endemi, selain data saintifiknya, adalah pemahaman masyarakat bahwa tanggung jawab kesehatan itu ada di diri masing-masing," kata dia.
"Jadi, sekuat apapun negara mengatur masyarakatnya berperilaku hidup sehat, tetap yang paling baik adalah kesadaran masing-masing individu," tambah Budi.
Saat ini, lanjut Menkes, kebijakan pelonggaran masker telah diterapkan di sejumlah negara, di antaranya Italia, Singapura, Amerika Serikat, Jerman, dan Inggris.
"Kebijakan masker di sejumlah negara itu khusus untuk indoor dan outdoor bisa dibuka, tetapi dengan beberapa catatan, seperti saat di transportasi umum atau bila kurang enak badan sebaiknya tetap menggunakan (masker)," tuturnya.
Advertisement