Liputan6.com, Jakarta - Polisi memastikan proses hukum dugaan penyebaran konten pornografi Dea OnlyFans tetap berjalan, meski Dea OnlyFans mengaku sedang mengandung 5 bulan.
"Proses hukum dan penyidikannya tetap jalan, tidak mempengaruhi atau menggugurkan tindak pidana yang dilakukan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan kepada wartawan, Rabu (18/5/2022).
Zulpan mengatakan, kehamilan tak mempengaruhi proses hukum yang sedang dihadapi Dea OnlyFans. Namun, Dea OnlyFans tidak ditahan atas pertimbangan kemanusiaan.
Advertisement
"Mungkin langkah dari segi kemanusiaan tidak dilakukan penahanan, tapi langkah proses hukum tetap jalan," ujar dia.
Masih Lengkapi Berkas
Sejauh ini, penyidik masih melengkapi berkas perkara agar segera dilimpahkan ke kejaksaan.
"Belum dilimpahkan, masih dilengkapi, dalam waktu dekat akan dilimpahkan," ujar dia.
Advertisement
Disampaikan Kuasa Hukum
Kehamilan Gusti Ayu Dewanti alias Dea OnlyFans disampaikan kuasa hukumnya saat mendampingi Dea OnlyFans menjalani wajib lapor ke Polda Metro Jaya, Selasa (17/5/2022) kemarin.
"Kondisinya Mba Dea sekarang lagi hamil gitu," kata pengacara Dea, Abdillah Syarifudin kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Selasa (17/5/2022).