Sukses

Pengamat Kebijakan: Pelonggaran Masker Seharusnya Tunggu Dampak Mudik

Presiden Jokowi mengumunkan kebijakan baru pemerintah tentang pelonggaran pemakaian masker. Masyarakat boleh melepas masker di tempat terbuka yang tidak padat orang.

Liputan6.com, Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengumumkan kebijakan anyarnya tentang pelonggaran pemakaian masker di tengah situasi kasus Covid-19 yang terus melandai. Masyarakat diperbolehkan melepas masker saat beraktivitas di luar ruangan yang tidak padat orang.

Menanggapi hal itu, Pengamat Kebijakan Publik dari Universitas Indonesia (UI), Eko Sakapurnama mengatakan kebijakan terbaru tersebut harus dijalankan secara hati-hati. Sebab, belum ada satu negara pun yang mendeklarasikan diri bebas dari pandemi Covid-19, termasuk Indonesia.

"Ini sebenarnya harus hati-hati, ya karena pandemi belum berakhir sepenuhnya," kata Eko saat dihubungi Liputan6.com, Rabu (18/5/2022).

Menurut Eko, kebijakan pelonggaran aturan bermasker seharusnya bisa menunggu fluktuasi kasus Covid-19 usai momen mudik lebaran Idul Fitri 2022. Sementara untuk mendapatkan hitungan kasus terbaru dampak mudik lebaran membutuhkan masa inkubasi virus selama dua pekan.

"Kita perlu lihat dampak mudik lebaran yang mungkin akan muncul di akhir Mei nanti, karena ada masa waktu inkubasi, ada waktu jedanya," jelas Eko.

Dalam aspek kebijakan publik, kata Eko, harus ada kajian tentang bagaimana komunikasi publik atau penyampaian informasi kepada masyarakat. Sebab tingkat literasi masyarakat Indonesia bervariasi, sehingga dikhawatirkan pemahaman yang tidak seragam membuat aturannya sulit diawasi.

"Kita bersyukur angka kasus harian menurun, tapi jangan sampai dengan kebijakan baru ini bisa meledak lagi. Pak Menkes juga sudah menyampaikan lihat sampai akhir Mei apakah ada kenaikan kasus atau tidak pascamudik untuk daily kasusnya," tutur Eko.

"Jadi secara pribadi, saya menyayangkan juga kebijakan yang dirilis Pak Jokowi kemarin," kata Eko memungkasi.

2 dari 4 halaman

Jokowi Izinkan Masyarakat Lepas Masker

Sebelumnya, Presiden Jokowi mengumumkan sejumlah pelonggaran aturan terkait Covid-19. Kebijakan pelonggaran ini dikeluarkan karena pandemi di Indonesia sudah terkendali. Salah satu aturan yang dilonggarkan yaitu mengenai penggunaan masker

Jokowi mengumumkan hal itu dalam tayangan konferensi pers di Istana Bogor melalui YouTube Sekretariat Presiden, Selasa (17/5/2022). 

Jokowi membolehkan masyarakat tidak menggunakan masker ketika sedang beraktivitas di luar ruangan atau di area terbuka yang tidak padat orang. Namun, pelonggaran copot masker itu tidak berlaku bagi masyarakat kategori rentan seperti lansia atau memiliki penyakit komorbid.

Bagi masyarakat yang mengalami gejala batuk dan pilek, Jokowi  meminta tetap harus menggunakan masker ketika melakukan aktivitas.

Berikut pernyataan lengkap Presiden Jokowi:

Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh Bapak Ibu dan saudara-saudara sekalian, dengan memperhatikan kondisi saat ini dimana Penanganan pandemi Covid-19 di Indonesia yang semakin terkendali maka perlu saya menyampaikan beberapa hal.

Yang pertama pemerintah memutuskan untuk melonggarkan kebijakan pemakaian masker. Jika masyarakat sedang beraktivitas di luar ruangan atau di area terbuka yang tidak padat orang maka diperbolehkan untuk tidak menggunakan masker.

Namun untuk kegiatan di ruangan tertutup dan transportasi publik tetap harus menggunakan masker bagi masyarakat yang masuk kategori rentan lansia atau memiliki penyakit komorbid maka saya tetap menyarankan untuk menggunakan masker saat beraktivitas. Demikian juga bagi masyarakat yang mengalami gejala batuk dan pilek maka tetap harus menggunakan masker ketika melakukan aktivitas.

Yang kedua bagi pelaku perjalanan dalam negeri dan luar negeri yang sudah mendapatkan dosis vaksinasi lengkap maka sudah tidak perlu lagi untuk melakukan tes swab pcr maupun antigen. demikian yang bisa saya sampaikan dalam kesempatan yang baik ini wassalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh.

3 dari 4 halaman

Sejumlah Negara Sudah Lebih Dulu Longgarkan Masker

Menteri Kesehatan (Menkes), Budi Gunadi Sadikin, menyebut bahwa keputusan pemerintah membebaskan masyarakat lepas masker di luar ruangan, merupakan bagian dari awal transisi menuju fase endemi Covid-19.

"Itu merupakan salah satu bagian dari program transisi bertahap dari pandemi menuju endemi," kata Menkes Budi Gunadi dalam konferensi pers daring, Selasa (17/5/2022).

Menkes mengingatkan, faktor penting dalam masa transisi tidak hanya data saintifik, melainkan juga kesadaran masyarakat.

"Salah satu hal yang paling penting untuk transisi dari pandemi ke endemi, selain data saintifiknya, adalah pemahaman masyarakat bahwa tanggung jawab kesehatan itu ada di diri masing-masing," kata dia.

"Jadi, sekuat apapun negara mengatur masyarakatnya berperilaku hidup sehat, tetap yang paling baik adalah kesadaran masing-masing individu," tambah Budi.

Saat ini, lanjut Menkes, kebijakan pelonggaran masker telah diterapkan di sejumlah negara, di antaranya Italia, Singapura, Amerika Serikat, Jerman, dan Inggris.

"Kebijakan masker di sejumlah negara itu khusus untuk indoor dan outdoor bisa dibuka, tetapi dengan beberapa catatan, seperti saat di transportasi umum atau bila kurang enak badan sebaiknya tetap menggunakan (masker)," tuturnya. 

4 dari 4 halaman

Jangan Euforia Berlebihan

Ketua DPR RI Puan Maharani mangapresiasi kebijakan pemerintah terkait pelonggaran penggunaan masker di tengah masyarakat. Menurutnya, pelonggaran tersebut telah sesuai dengan perkembangan transisi menuju endemi Covid-19.

"DPR RI mengapresiasi penanganan Pandemi Covid-19 oleh pemerintah sehingga kini masyarakat bisa melepas masker saat beraktivitas di luar ruang atau di area terbuka yang tidak ramai," kata Puan Maharani, Selasa (17/5/2022).

Puan berharap kebijakan pelonggaran masker tidak ditanggapi dengan euforia berlebihan sehingga abai terhadap protokol kesehatan lainnya.

"Tidak euforia berlebihan, protokol kesehatan lain seperti mencuci tangan dengan sabun tidak hanya mencegah Covid-19 saja, tapi juga penyakit lain," ujar dia.

Puan justru menyarankan masyarakat menjadikan protokol kesehatan sebagai patokan dalam beraktivitas.

"Masker yang kita pakai akan mencegah berbagai macam penyakit yang ditularkan lewat udara. Protokol kesehatan melindungi diri dan keluarga. Jangan terlalu euforia karena pelonggaran penggunaan masker ini," kata Puan.

"Kalau bisa budayakan kebiasaan memakai masker seperti budaya higienis masyarakat Jepang sebagai proteksi diri dan lingkungan sekitar," lanjut Puan Maharani.

Selain itu, Puan pun bersyukur Indonesia mulai memasuki fase endemi Covid-19. Dengan kondisi ini, anak-anak disebut bisa kembali melakukan pelajaran tatap muka di sekolah dengan tenang sehingga dapat meringankan beban anak dan orangtua yang sudah tahun terakhir menjalani pembelajaran jarak jauh (PJJ).

"Dan kita berharap agar pemulihan learning loss di kalangan pelajar dapat segera teratasi saat Indonesia sudah berada di masa endemi," kata Puan.