Sukses

Sederet Tanggapan Berbagai Pihak Usai Jokowi Longgarkan Aturan Masker

Presiden Joko Widodo atau Jokowi telah melonggarkan aturan Covid-19, yakni terkait pemakaian masker. Kebijakan pelonggaran ini dikeluarkan karena pandemi di Indonesia sudah terkendali.

Liputan6.com, Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi telah melonggarkan aturan Covid-19, yakni terkait pemakaian masker. Kebijakan pelonggaran ini dikeluarkan karena pandemi di Indonesia sudah terkendali.

Jokowi membolehkan masyarakat tidak menggunakan masker ketika sedang beraktivitas di luar ruangan atau di area terbuka yang tidak padat orang.

Namun, pelonggaran copot masker itu tidak berlaku bagi masyarakat kategori rentan seperti lansia atau memiliki penyakit komorbid. Bagi masyarakat yang mengalami gejala batuk dan pilek, Jokowi meminta tetap harus menggunakan masker ketika melakukan aktivitas.

Aturan kebijakan Jokowi tersebut pun mendappat beragam tanggapan. Misalnya Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI). Ketua Harian YLKI Tulus Abadi menilai, kebijakan pelonggaran penggunaan masker yang ditelurkan Presiden Jokowi bersifat realistis.

"Kebijakan yang realistis. faktanya kasus positif sudah sangat rendah, baik di Jakarta atau secara nasional," kata Tulus kepada Merdeka.com, Selasa 17 Mei 2022.

Kemudian, Pengamat Kebijakan Publik dari Universitas Indonesia (UI) Eko Sakapurnama mengatakan, kebijakan terbaru tersebut harus dijalankan secara hati-hati. Sebab, kata Eko, belum ada satu negara pun yang mendeklarasikan diri bebas dari pandemi Covid-19, termasuk Indonesia.

"Ini sebenarnya harus hati-hati, ya karena pandemi belum berakhir sepenuhnya," kata Eko saat dihubungi Liputan6.com, Rabu 18 Mei 2022.

Hal senada juga disampaikan Ketua DPR RI Puan Maharani. Puan mangapresiasi kebijakan pemerintah terkait pelonggaran penggunaan masker di tengah masyarakat.

Namun, ia berharap kebijakan pelonggaran masker tidak ditanggapi dengan euforia berlebihan sehingga abai terhadap protokol kesehatan lainnya.

Berikut sederet tanggapan berbagai pihak terkait pelonggaran aturan masker yang baru disampaikan Presiden Jokowi dihimpun Liputan6.com:

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

2 dari 9 halaman

1. Pengamat Kebijakan Publik dan YLKI

Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengumumkan kebijakan anyarnya tentang pelonggaran pemakaian masker di tengah situasi kasus Covid-19 yang terus melandai. Masyarakat diperbolehkan melepas masker saat beraktivitas di luar ruangan yang tidak padat orang.

Menanggapi hal itu, Pengamat Kebijakan Publik dari Universitas Indonesia (UI), Eko Sakapurnama mengatakan kebijakan terbaru tersebut harus dijalankan secara hati-hati. Sebab, belum ada satu negara pun yang mendeklarasikan diri bebas dari pandemi Covid-19, termasuk Indonesia.

"Ini sebenarnya harus hati-hati, ya karena pandemi belum berakhir sepenuhnya," kata Eko saat dihubungi Liputan6.com, Rabu 18 Mei 2022.

Menurut Eko, kebijakan pelonggaran aturan bermasker seharusnya bisa menunggu fluktuasi kasus Covid-19 usai momen mudik lebaran Idul Fitri 2022. Sementara untuk mendapatkan hitungan kasus terbaru dampak mudik lebaran membutuhkan masa inkubasi virus selama dua pekan.

"Kita perlu lihat dampak mudik lebaran yang mungkin akan muncul di akhir Mei nanti, karena ada masa waktu inkubasi, ada waktu jedanya," ucap Eko.

Dalam aspek kebijakan publik, kata Eko, harus ada kajian tentang bagaimana komunikasi publik atau penyampaian informasi kepada masyarakat. Sebab tingkat literasi masyarakat Indonesia bervariasi, sehingga dikhawatirkan pemahaman yang tidak seragam membuat aturannya sulit diawasi.

"Kita bersyukur angka kasus harian menurun, tapi jangan sampai dengan kebijakan baru ini bisa meledak lagi. Pak Menkes juga sudah menyampaikan lihat sampai akhir Mei apakah ada kenaikan kasus atau tidak pascamudik untuk daily kasusnya," tutur Eko.

"Jadi secara pribadi, saya menyayangkan juga kebijakan yang dirilis Pak Jokowi kemarin," kata Eko memungkasi.

Kemudian, Ketua Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi, menilai kebijakan pelonggaran penggunaan masker yang ditelurkan Presiden Joko Widodo bersifat realistis.

Diketahui, Jokowi memperbolehkan masyarakat yang beraktivitas di luar ruangan tidak memakai masker.

"Kebijakan yang realistis. faktanya kasus positif sudah sangat rendah, baik di Jakarta atau secara nasional," kata Tulus kepada Merdeka.com, Selasa 17 Mei 2022.

Tulus mencontohkan, selama bulan Ramadhan 2022 tingkat pemakaian masker tinggal 10 persenan saja, sekalipun saat sholat tarawih.

Pun, lanjut Tulus, saat musim lebaran Idulfitri lalu tingkat penggunaan masker juga rendah. Meski begitu, penularan kasus harian Covid-19 relatif terjaga.

"Yang saya amati baik di Jakarta, Kuningan Jabar, Cilacap, Purworejo, dan Yogyakarta sangat minim warga yg pakai masker. Apalagi jaga jarak sudah tidak ada, suasana pandemi di tengah masyarakat, secara empiris sudah sangat minim," ungkap Tulus mengakhiri.

 

3 dari 9 halaman

2. Wali Kota Solo

Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka belum mau mengikuti aturan pelonggaran masker yang diumumkan Presiden Jokowi kemarin, Selasa, 17 Mei 2022.

Ia mengaku masih menunggu instruksi lebih lanjut dari Gubernur Jawa Tengah terkait pelonggaran aturan yang membolehkan masyarakat melepas masker di luar ruangan yang tidak ada kepadatan.

Gibran Rakabuming Raka yang juga putra sulung Presiden Jokowi itu masih terlihat mengenakan masker dengan tertib saat menjalankan tugasnya sebagai Wali Kota Solo pada hari ini, Rabu 18 Mei 2022.

Bahkan, saat mendampingi kunjungan kerja Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Bahlil Lahadia di Solo, Gibran tampak tertib memakai masker jenis duckbill berwarna putih. Begitu pun saat pamit pulang meninggalkan lokasi pertemuan di Hotel Alila Solo, ia juga tak lepas masker yang dipakainya.

Menurut Gibran, fungsi masker selain untuk mencegah penyabaran kasus Covid-19, masker juga berfungsi untuk menangkal polusi dan lainnya. Ayah dua anak itu pun berseloroh jika masker dapat meningkatkan ketampanan wajah pemakainya. "Masker ini penting kok, ya membuat ganteng, meningkatkan level kegantengan 20 persen," kata Gibran dengan penuh canda saat ditemui wartawan di Hotel Alila Solo, Rabu 18 Mei 2022.

Kemudian, suami Selvi Ananda itu pun membeberkan alasan dirinya belum berani melepas masker meskipun Presiden Jokowi telah memberikan pelonggaran untuk melepas masker saat melakukan kegiatan di luar ruangan. Ternyata, Gibran masih menunggu intruksi dari Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo sebagai atasannya di Jawa Tengah.

"Kalau di sini saya menunggu instruksi dari Pak Gubernur ya. Kemarin saya sudah tanya Pak Gubernur, intinya kalau di sini masih pakai masker dulu lah. Meskipun kasus hampir tidak ada tapi tetap waspada dulu," ungkapnya.

Apabila Gubernur Jawa Tengah telah menginstruksikan pelonggaran aturan dan membolehkan melepas masker, Gibran pun siap melaksanakan perintah sang gubernur.

Bahkan, aturan terkait pelonggaran tersebut akan diatur dalam Surat Edaran Wali Kota Solo yang biasa dikeluarkannya ketika muncul aturan-aturan baru selama pandemi Covid-19.

"Kalau sudah ada instruksi, kita mengikuti. Tenang saja ya, nanti diatur di SE (surat edaran)," ujar dia.

Sembari menunggu keluarnya instruksi dari Gubernur Jawa Tengah, ia mengimbau kepada warga Solo untuk tetap memakai masker pada saat berada dalam kerumunan banyak orang.

"Nek iso (kalau bisa) pakai masker lah, opo maneh (apalagi) di kerumuman kayak gini maupun outdour tapi kalau bisa," dia meminta.

 

4 dari 9 halaman

3. Wagub DKI Jakarta

Menanggapi pernyataan Presiden Jokowi, Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menyatakan mendukung kebijakan yang telah diputuskan pemerintah. Menurut Riza hal tersebut menjadi suatu pertanda baik penanganan Covid-19 di Indonesia.

"Apa yang diputuskan oleh pemerintah pusat melalui Pak Jokowi, melalui satgas, kami ikut senang, bersyukur, dan mendukung," kata Riza di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa 17 Mei 2022.

Bagi Riza kebijakan pelonggaran masker di DKI Jakarta akan dapat disesuaikan dan diikuti dengan cepat. Mengingat Jakarta memiliki keunggulan dalam beberapa hal seperti fasilitas dan SDM yang baik.

"Ya kalau Jakarta itu kan, kita ini punya dukungan fasilitas, dukungan jaringan yang cepat dan luas, punya infrastrukur dan SDM yang baik, insyaAllah kebijakan apapun yang diputuskan oleh pemerintah pusat kami bisa dengan cepat menyesuaikan, mengikuti dan melaksanakan kebijakan tersebut," lanjut Riza

Selain itu, Riza menganggap kebijakan melonggarkan penggunaan masker yang sudah ditetapkan pemerintah bukan hal yang terlalu dini. Banyak negara lain yang sudah lebih lama menetapkan kebijakan serupa.

"Tentu kebijakan itu melalui keputusan yang panjang ya, tidak serta merta. Kita bandingkan dengan negara lainnya, sudah banyak negara-negara yang dibuka berbulan-bulan yang lalu," kata Riza

Meski penggunaan sudah dilonggarkan, dia berharap agar masyarakat tetap peduli akan kesehatan. Masyarakat diimbau tetap menjaga pola hidup sehat.

"Tapi yang paling penting masyarakat walaupun di luar sudah dibolehkan buka masker tapi tetap harus jaga pola dan perilaku hidup bersih dan sehat," tutup Riza.

 

5 dari 9 halaman

4. Gubernur Jabar

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menyambut positif keputusan Presiden Jokowi yang membolehkan pelepasan masker bagi masyarakat di ruang terbuka. Kebijakan tersebut disebut Ridwan sebagai tahapan menuju endemi yang kini tengah berjalan di Indonesia.

"Diproklamasikan lah oleh Pak Jokowi pembukaan masker outdoor itu sebagai tahapan endemi," kata Ridwan saat berbincang dengan para Pemimpin Redaksi KLY Media di SCTV Tower, Senayan, Rabu 18 Mei 2022.

Pria yang biasa disapa Emil ini meyakini akan ada kelonggaran lain nantinya sebagai bentuk tahapan menuju endemi yang diberlakukan pemeritah, jika kondisi Covid 19 di Indonesia tetap terkendali.

"Urutannya menurut saya adalah buka masker outdoor, nanti buka masker indoor, kemudian buka masker tranportasi publik yang udaranya lebih terbatas, lama-lama buka masker walaupun komorbid," kata Ridwan.

Emil mengatakan, semua kebijakan selama Indonesia menghadapi pandemi Covid 19 sudah berdasarkan bukti ilmiah. Jadi bagi dia dibolehkannya penggunaan masker secara outdoor sudah berdasarkan pada data terakhir, termasuk data kasus Covid-19 di Jawa Barat.

"Selama dua tahun, semua keputusan itu pasti didasarkan pada bukti ilmiah, didasarkan data-data terakhir. Itulah lahir PPKM dengan level-level. Data terakhir, Covid-19 memang surut, di Jawa Barat sendiri rumah sakit sudah di bawah satu persen," kata Ridwan.

Selain itu, Emil menyatakan di Jawa Barat capaian vaksin sudah baik. Dilihat dari aktivitas mudik lebaran yang panjang namun kondisi Covid 19 yang tetap terkendali.

Vaksin kita tingkatnya sudah sangat baik, karena Jawa Barat sudah lebih dari 80 juta dosis kan. Sehingga kelihatannya walaupun ada mudik yang panjang, terjadi perlindungan secara sistematis dengan vaksin," ujarnya.

Meski demikian, Ridwan mengimbau agar masyarakat tidak terkejut kalau suatu saat kebijakan penggunaan masker kembali berubah.

"Jadi juga jangan heran kalau ternyata lepas masker ini suatu hari harus pakai lagi," mantan Wali Kota Bandung itu menandaskan.

 

6 dari 9 halaman

5. Parpol

Ketua Fraksi PAN DPR RI, Saleh Partaonan Daulay, mengapresiasi kebijakan pelonggaran pemakaian masker yang ditetapkan oleh pemerintah.

Ia berharap pelonggaran tersebut bisa meningkatkan kegiatan ekonomi masyarakat yang selama ini merosot karena adanya pandemi dan pembatasan sosial.

"Kebijakan ini diharapkan dapat meningkatkan produktivitas masyarakat dalam upaya pemulihan ekonomi nasional. Di sisi lain, kebijakan ini sekaligus dapat mengurangi kejenuhan dan kebosanan masyarakat yang diminta memakai masker lebih dua tahun terakhir," kata Saleh dalam keterangannya.

Anggota Komisi IX itu menyebut, pelonggaran tentu dilakukan sudah melalui evaluasi menyeluruh dan berdasar data.

"Saya yakin, kebijakan ini sudah melalui evaluasi dan pertimbangan yang matang. Selain penyebaran virus Corona yang sudah turun, pelaksanaan imunisasi yang sudah hampir merampungkan tahap I dan II menjadi pertimbangan. Apalagi didukung oleh penggalakan vaksin booster yang semakin hari semakin tinggi di tengah masyarakat," ujarnya.

Meski demikian, Saleh mengingatkan agar pelonggaran tidak membuat masyarakat abai menjaga kesehatan dan protokol yang masih harus diterapkan

"Pelonggaran ini diharapkan tidak membuat masyarakat menjadi lengah. Protokol kesehatan standar harus tetap dipatuhi. Di tempat-tempat keramaian harus tetap memakai masker. Menjaga jarak dan menghindari kerumunan harus tetap dilaksanakan,” kata dia.

"Begitu juga cuci tangan, itu harus menjadi kebiasaan. Sebab, kebersihan anggota tubuh menjadi sangat penting baik di masa pandemi ataupun di masa normal. Kebersihan adalah kunci utama kesehatan. Itu berlaku universal. Karena itu, kebersihan harus tetap dijaga dan digalakkan," sambunnya.

Selain itu, Saleh menyatakan peonggaran tahap awal ini dapat menjadi gerbang dimulainya transisi pandemi ke endemi

"Kebijakan terbaru ini dapat membuka pintu untuk mengalihkan kita ke fase endemi. Fase endemi ini tentu bisa dilalui bersama jika ada kesadaran untuk saling menjaga dan saling mengingatkan. Saling menjaga kesehatan, saling mengingatkan agar semua bisa sehat," pungkasnya.

Sementara itu, Ketua Fraksi Gerindra DPR RI Ahmad Muzani mengatakan, kebijakan pemerintah itu akan memberikan dampak positif terhadap upaya pemulihan ekonomi nasional.

Fraksi Gerindra mengapresiasi keputusan presiden tersebut dengan tetap mengawal proses pelaksanaan kebijakan ini di lapangan.

"Dengan adanya keputusan pemerintah melonggarkan penggunaan masker di ruang terbuka, maka masyarakat akan terlepas dari rasa jenuh dan kebosanannya selama ini yang diwajibkan menggunakan masker pada kondisi dan area apapun," kata Muzani dalam keterangan.

"Fraksi Gerindra mengapresiasi langkah pemerintah, tapi tentu kebijakan ini harus tetap dalam pengawalan berkala dari pemerintah. Jangan sampai masyarakat, pemerintah lengah dan menimbulkan hal-hal yang kita tidak inginkan," imbuh Muzani.

Wakil Ketua MPR ini meyakini bahwa kebijakan ini akan membawa perekonomian rakyat lebih baik. Daya beli masyarakat akan meningkat dan proses pemulihan ekonomi nasional akan lebih cepat dicapai.

"Kebijakan ini tentu memberikan dampak baik terhadap seluruh lapisan masyarakat kita. Ekonomi rakyat akan membaik, daya beli meningkat. Intensitas jual beli di pasar akan lebih tinggi, perkantoran akan lebih masif lagi, serta kegiatan belajar mengajar baik di sekolah dan di kampus akan kembali normal. Itulah yang selama ini kita nantikan. Dan kita harapkan suasana itu bisa kita capai dalam waktu dekat," jelas Muzani.

Menurut Muzani, keputusan pelonggaran penggunaan masker ini menandakan bahwa saat ini pemerintah tengah menyiapkan langkah menuju fase endemi. Meski begitu, menurut Muzani perlu ada kajian lebih lanjut tentang kemunginan-kemungkinan lainnya.

"Suasana dan kemungkinan menuju fase endemi tidak hanya dihadapi Indonesia, tapi juga negara-negara di Eropa. Namun saat ini di China penyebaran Covid-19 masih terdeteksi bahkan meningkat. Artinya jangan tergesa-gesa untuk menetapkan saat ini kita telah masuk ke fase endemi, perlu ada kajian, penelitian, dan pemahaman global tentang identifikasi dari endemi itu sendiri," tutup Muzani.

 

7 dari 9 halaman

6. Satgas Covid-19

Juru Bicara Satuan Tugas Penanggulangan Covid-19 Wiku Adisasmito, menyebut pelonggaran penggunaan masker dan pelaku perjalanan akan diberlakukan mulai Rabu, 18 Mei 2022.

Menurut Wiku, arahan dari Presiden Joko Widodo atau Jokowi terkait hal itu lebih dahulu akan dituangkan ke dalam regulasi yang lengkap.

"Nantinya elaborasi arahan Presiden ini akan dituangkan dalam beberapa kebijakan pengendalian Covid-19 yaitu terkait pelaku perjalanan dalam dan luar negeri, dan masa berlaku efektifnya per tanggal 18 Mei 2022 atau besok," ujar Wiku dalam jumpa pers virtual.

Wiku mengatakan, meski mulai melonggarkan beberapa kebijakan pengendalian Covid-19, pemerintah tetap akan menggelar vaksinasi. Pasalnya, menurut Wiku, pandemi Covid-19 belum berakhir.

"Faktanya, walau pun pemerintah telah banyak kembali mengizinkan peningkatan aktivitas masyarakat, namun kita harus tetap melanjutkan upaya vaksinasi dan budaya hidup bersih dan sehat lainnya seperti protokol kesehatan," kata Wiku.

"Karena sejatinya pandemi belum dinyatakan resmi berakhir oleh WHO," Wiku menambahkan.

Wiku memastikan, keputusan pelonggaran ini dilakukan karena mulai menurunnya penyebaran Covid-19. Selain itu, pemerintah juga akan mulai membangkitkan perekonomian yang sempat terpuruk selama dua tahun lantaran pandemi.

"Pada momentum ini pemerintah sepakat untuk memanfaatkan waktu melakukan pemulihan ekonomi nasional yang terdampak akibat pandemi selama dua tahun belakangan ini untuk dapat kembali pulih," kata Wiku.

 

8 dari 9 halaman

7. Menkes dan Menhub

Menteri Kesehatan (Menkes), Budi Gunadi Sadikin, menyebut bahwa keputusan pemerintah membebaskan masyarakat lepas masker di luar ruangan, merupakan bagian dari awal transisi menuju fase endemi Covid-19.

"Itu merupakan salah satu bagian dari program transisi bertahap dari pandemi menuju endemi," kata Menkes Budi Gunadi dalam konferensi pers daring.

Menkes mengingatkan, faktor penting dalam masa transisi tidak hanya data saintifik, melainkan juga kesadaran masyarakat.

"Salah satu hal yang paling penting untuk transisi dari pandemi ke endemi, selain data saintifiknya, adalah pemahaman masyarakat bahwa tanggung jawab kesehatan itu ada di diri masing-masing," kata dia.

"Jadi, sekuat apapun negara mengatur masyarakatnya berperilaku hidup sehat, tetap yang paling baik adalah kesadaran masing-masing individu," tambah Budi.

Saat ini, lanjut Menkes, kebijakan pelonggaran masker telah diterapkan di sejumlah negara, di antaranya Italia, Singapura, Amerika Serikat, Jerman, dan Inggris.

"Kebijakan masker di sejumlah negara itu khusus untuk indoor dan outdoor bisa dibuka, tetapi dengan beberapa catatan, seperti saat di transportasi umum atau bila kurang enak badan sebaiknya tetap menggunakan (masker)," tutup Menkes Budi.

Sementara itu, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menyambut baik langkah pelonggaran protokol kesehatan yang disebut Presiden Joko Widodo (Jokowi). Ia meyakini ini bisa jadi titik kebangkitan sektor transportasi dalam negeri.

Sebelumnya, Jokowi menyampaikan kebijakan pelonggaran penerapan protokol kesehatan seperti pelonggaran penggunaan masker hingga perjalanan dalam dan luar negeri.

“Kami meyakini kebijakan ini dapat menjadi titik balik kebangkitan sektor transportasi yang turut berkontribusi untuk kebangkitan ekonomi Indonesia,” kata Menhub Budi dalam keterangan resmi.

Menhub Budi mengatakan, keputusan penerapan relaksasi prokes yang diambil pemerintah telah mempertimbangkan situasi dan kondisi pandemi Covid-19 di Indonesia yang semakin terkendali.

Menindaklanjuti adanya kebijakan ini, Kemenhub telah menerbitkan Surat Edaran (SE) Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang Dalam Negeri yaitu: SE 54 Tahun 2022 untuk transportasi darat, SE 55 Tahun 2022 untuk transportasi laut, SE 56 Tahun 2022 untuk transportasi udara, dan SE 57 Tahun 2022 untuk transportasi perkeretaapian.

Selain itu, Kemenhub juga menerbitkan SE Juklak Perjalanan Orang Luar Negeri yaitu: SE 58 untuk transportasi udara, SE 59 untuk transportasi laut, SE 60 untuk transportasi darat.

SE Kemenhub tersebut diterbitkan merujuk pada SE Satgas Covid-19 tentang Ketentuan Perjalanan Orang Pada Masa Pandemi Covid-19, yaitu: SE Nomor 18 Tahun 2022 untuk perjalanan dalam negeri dan SE Nomor 19 Tahun 2022 untuk perjalanan luar negeri.

“SE tersebut diterbitkan pada 18 Mei 2022 dan mulai berlaku pada hari ini," tegas Menhub Budi.

 

9 dari 9 halaman

8. DPR RI

Anggota Komisi IX DPR RI Luqman Hakim mengatakan, kebijakan pemerintah melonggarkan aturan masker di luar ruangan adalah langkah yang tepat. Dia pun mengapresiasi langkah yang diambil Presiden Joko Widodo atau Jokowi.

Menurutnya, kebijakan ini mencerminkan pemerintah yang tetap konsisten, sistematis dan terukur dalam melakukan pengendalian Covid-19.

"Tidak mudah terlena dan gegabah merespon fenomena Covid-19 yang belakangan ini berbukti melandai," kata Luqman dalam keterangannya.

Politikus PKB ini menuturkan, pelonggaran tersebut salah satu tanda keberhasilan penanganan pandemi oleh pemerintah dan juga kesadaran dari masyarakat.

"Keputusan ini menunjukkan keberhasilan penanganan atas pandemi covid-19 yang dilaksanakan pemerintah selama ini. Keberhasilan ini juga berkat peran aktif masyarakat yang secara umum mematuhi berbagai kebijakan pengendalian covid-19 yang ditetapkan pemerintah," ungkap Luqman.

Pihaknya, lanjut dia, mendukung tahapan-tahapan masa transisi dari pandemi ke endemi Covid-19 yang diambil pemerintah. Menurut Luqman, pelonggaran yang dilakukan secara bertahap bukti pemerintah bekerja dengan hati-hati dan matang tidak asal ikut tren.

"Sepenuhnya mendukung kebijakan Presiden Jokowi yang secara bertahap melakukan normalisasi kehidupan masyarakat dari pandemi Covid-19. Pencabutan secara bertahap kebijakan-kebijakan pembatasan kegiatan masyarakat seiring makin terkendalinya pandemi Covid-19, adalah bukti pemerintah memiliki perencanaan matang, tidak buru-buru dan mengutamakan kesehatan dan keselamatan rakyat," ungkap dia.

Untuk itu, Luqman berharap masyarakat mendukung kebijakan pemerintah dan mau menjalankan pelonggaran secara pelan dan bertahap, demi mewujudukan kehidupan normal baru ke depan.

"Saya berharap masyarakat memberi dukungan penuh atas kebijakan normalisasi yang bertahap ini. Percayalah, pemerintah tidak sedang ingin memelihara pembatasan-pembatasan agar masyarakat merasakan kesulitan. Tetapi, semata karena pemerintah bermaksud memastikan pandemi Covid-19 berakhir dengan mengutamakan keselamatan hidup masyarakat. Pemerintah sedang menjalankan salah satu tujuan syariat Islam, yakni hifdz nafs (melindungi hak hidup manusia)," jelas dia.

Sementara itu, Ketua DPR RI Puan Maharani mangapresiasi kebijakan pemerintah terkait pelonggaran penggunaan masker di tengah masyarakat. Menurutnya, pelonggaran tersebut telah sesuai dengan perkembangan transisi menuju endemi Covid-19.

"DPR RI mengapresiasi penanganan Pandemi Covid-19 oleh pemerintah sehingga kini masyarakat bisa melepas masker saat beraktivitas di luar ruang atau di area terbuka yang tidak ramai," kata Puan Maharani, Selasa (17/5/2022).

Puan berharap kebijakan pelonggaran masker tidak ditanggapi dengan euforia berlebihan sehingga abai terhadap protokol kesehatan lainnya.

"Tidak euforia berlebihan, protokol kesehatan lain seperti mencuci tangan dengan sabun tidak hanya mencegah Covid-19 saja, tapi juga penyakit lain," ujar dia.

Puan justru menyarankan masyarakat menjadikan protokol kesehatan sebagai patokan dalam beraktivitas.

"Masker yang kita pakai akan mencegah berbagai macam penyakit yang ditularkan lewat udara. Protokol kesehatan melindungi diri dan keluarga. Jangan terlalu euforia karena pelonggaran penggunaan masker ini," kata Puan.

"Kalau bisa budayakan kebiasaan memakai masker seperti budaya higienis masyarakat Jepang sebagai proteksi diri dan lingkungan sekitar," lanjut Puan Maharani.

Selain itu, Puan pun bersyukur Indonesia mulai memasuki fase endemi Covid-19. Dengan kondisi ini, anak-anak disebut bisa kembali melakukan pelajaran tatap muka di sekolah dengan tenang sehingga dapat meringankan beban anak dan orangtua yang sudah tahun terakhir menjalani pembelajaran jarak jauh (PJJ).

"Dan kita berharap agar pemulihan learning loss di kalangan pelajar dapat segera teratasi saat Indonesia sudah berada di masa endemi," tutup Puan.