Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan kembali memberlakukan Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) atau car free day (CFD) mulai Minggu, 22 Mei 2022 mendatang.
Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo mengatakan, CFD kali ini akan dilaksanakan dengan pola terbatas.
Advertisement
Baca Juga
"Dalam rangka meningkatkan kualitas udara Jakarta, maka Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) akan kembali dilaksanakan dengan pola terbatas. Pelaksanaan dimulai hari Minggu, 22 Mei 2022, pukul 06.00 – 10.00 WIB," kata Syafrin dalam keterangan tertulisnya, Jumat (20/5/2022).
Dia menjelaskan teknis pelaksanaan HBKB terbatas di Jakarta nantinya hanya bisa diikuti oleh masyarakat untuk berolahraga. Sehingga tidak boleh ada aktivitas lain selain olahraga di area CFD.
"HBKB terbatas boleh dilakukan hanya untuk kegiatan olahraga," kata Syafrin.
Kadishub DKI memastikan bahwa di kawasan CFD nantinya dipastikan tidak akan ada kegiatan partisipan dan pedagang kaki lima.
Selain itu, pengunjung CFD diwajibkan untuk scan QR Code PeduliLindungi atau menunjukkan minimal Sertifikat Vaksin kedua.
Meski aturan pembatasan sudah longgar, Pemprov DKI Jakarta tetap mengimbau masyarakat agar selalu menerapkan protokol kesehatan (prokes) seperti menjaga jarak, dan menghindari kerumunan.
"Seluruh masyarakat pengunjung HBKB yang akan beraktivitas di lokasi pelaksanaan HBKB terbatas agar memenuhi ketentuan-ketentuan yang telah ditetapkan untuk kebaikan bersama, serta kami imbau untuk tetap membawa masker untuk digunakan saat suasana sangat ramai," ucap Syafrin Liputo.
Daftar 6 Lokasi CFD di DKI Jakarta
Berikut lokasi pelaksanaan HBKB atau CFD di Jakarta mulai Minggu 22 Mei 2022 mendatang:
1. Jalan Jenderal Sudirman – Jalan MH Thamrin (Patung Arjuna Wijaya sampai dengan Patung Pemuda Membangun);
2. Jalan Sisingamangaraja (Patung Pemuda Membangun sampai dengan CSW), Jakarta Selatan;
3. Jalan Tomang Raya (Simpang Tomang sampai dengan Business Hotel Tomang), Jakarta Barat;
4. Jalan Danau Sunter Selatan (Simpang Karya Beton sampai dengan GOR Sunter), Jakarta Utara;
5. Jalan Suryo Pranoto (Simpang Harmoni sampai dengan Simpang RSUD Tarakan), Jakarta Pusat; dan
6. Jalan Pemuda (Simpang Arion sampai dengan Simpang TU-GAS), Jakarta Timur.
Advertisement