Sukses

Menag Yaqut Tinjau Hotel Jemaah Calon Haji 2022 di Madinah: Dekat Nabawi

Menag Yaqut Cholil Qoumas meninjau hotel di Madinah yang akan ditempati jemaah calon haji Indonesia 1443 H/2022 M. Salah satu hotel itu adalah Hotel Jiwar al Tsaqifah yang terletak di wilayah Markaziyah Gharbiyyah.

Liputan6.com, Jakarta Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas meninjau hotel di Madinah yang akan ditempati jemaah calon haji Indonesia 1443 H/2022 M. Salah satu hotel itu adalah Hotel Jiwar al Tsaqifah yang terletak di wilayah Markaziyah Gharbiyyah.

Jaraknya 180 meter dari Masjid Nabawi.

Menag Yaqut juga meninjau Hotel Riyadh Azzahra di wilayah Markaziah Syimaliah yang jaraknya 240 meter dari Masjid Nabawi.

"Saya puas dengan kondisi hotel yang dikunjungi. Sebagian besar jaraknya dekat dengan Masjid Nabawi. Kondisinya juga siap menerima jemaah," ucap Gus Men, panggilan akrabnya, usai meninjau hotel di Madinah jelang musim haji 2022, Sabtu (21/5/2022).

Ikut mendampingi, Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Hilman Latief, dua Staf Khusus Menag Abdul Rohman dan Abdul Qodir, Direktur Layanan Haji Luar Negeri Subhan Cholid, serta Kepala Kantor Urusan Haji Indonesia Nasrullah Jasam.

"Saya coba lift hotel juga masih terawat dan terlihat catatan servisnya rutin. Tempat makannya luas dan bersih," sambung Yaqut.

Layanan akomodasi jemaah calon haji Indonesia di Madinah menggunakan sistem full musim dan penyewaan blocking time. Hotel yang disewa terpusat pada tiga wilayah, yaitu: Markaziyah Syimaliah, Markaziyah Gharbiah, dan Markaziyah Janubiah. Total ada 29 hotel yang tersebar di tiga wilayah tersebut dengan kapasitas 24.315 jemaah.

Jemaah calon haji di Indonesia akan tinggal paling lama sembilan hari di Madinah. Mereka akan menjalani ibadah Arbain (salat berjamaah di Masjid Nabawi dalam 40 waktu). Setelah itu, jemaah gelombang pertama yang lebih dulu ke Madinah, akan diberangkatkan ke Makkah untuk menjalani proses haji dan setelah itu kembali ke Tanah Air.

Sedang jemaah yang berangkat pada gelombang kedua, lebih dulu ke Makkah. Setelah proses haji, mereka diberangkatkan ke Madinah untuk menjalani Arbain, lalu kembali ke Tanah Air. (Pudji Tri Wachyuni)

2 dari 4 halaman

Kebut Vaksinasi Lengkap

Pemerintah mempercepat vaksinasi bagi calon jemaah haji yang belum mendapatkan vaksin. Hal itu seiring tiga syarat perjalanan haji yang sudah ditentukan Pemerintah Arab Saudi yaitu vaksinasi Covid-19 minimal vaksin lengkap, PCR 72 jam sebelum keberangkatan, dan maksimal berumur di bawah 65 tahun.

"Minimal calon jamaah sudah vaksin dosis lengkap (2 dosis), syukur-syukur booster sudah semua. Untuk yang belum divaksinasi dosis lengkap, ya batal, tidak diberangkatkan, sampai terdaftar sudah memiliki vaksinasi lengkap," kata Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy di Jakarta, Jumat (20/5/2022).

Muhadjir menjelaskan pemerintah sudah siap melayani para calon jemaah haji yang akan berangkat ke Tanah Suci Mekkah tahun 2022. Berbagai skema keberangkatan haji juga sudah disiapkan, termasuk protokol kesehatan penyelenggaraan haji pada masa pandemi Covid-19 seperti vaksinasi.

"Memang masih ada juga yang belum divaksin, ada kemungkinan karena registrasi itu sekitar 17 ribu jamaah dan itu yang akan kita tuntaskan bersama Menkes. Makanya kita kebut vaksinasi dalam beberapa hari untuk calon jamaah haji," bebernya.

Menurut data dari Kemenkes, saat ini tercatat calon jamaah haji yang akan diberangkatkan pada tahun ini dan sudah mendapatkan vaksinasi Covid-19 dengan dosis lengkap sekitar 76 persen. Selain vaksinasi, syarat dan ketentuan haji lainnya, kata Menko PMK akan disesuaikan dengan syarat Haji di Arab Saudi.

"Kita sangat tergantung dari Pemerintah Arab Saudi ya, mulai dari kuota, kemudian prosedur, termasuk protokolnya juga. Kalau protokol di dalam negeri juga teknisnya disesuaikan nanti dengan Arab Saudi. Kita sangat mengikuti maunya Pemerintah Arab Saudi, wong kita tamu kok," imbuhnya.

3 dari 4 halaman

Sudah Siap

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menyampaikan isi dari rapat terbatas bersama Presiden Joko Widodo atau Jokowi soal finalisasi persiapan pelayanan haji Indonesia tahun 1443 H.

Menurut dia, pemerintah sudah sangat siap soal pemberangkatan hingga pemulangan jemaah haji 2022 dari Tanah Suci.

"Pemerintah sudah siap melayani jemaah haji, mulai dari berangkat sampai pulang kembali. Kita sudah siapkan skema dari A sampai Z termasuk skema protokol kesehatan," kata Yaqut di Istana Negara Jakarta, Selasa (17/5/2022).

Dia menjelaskan, Pemerintah Arab Saudi mensyaratkan protokol kesehatan ketat bagi calon jemaah yang hendak menunaikan ibadah haji. Syarat itu seperti harus minimal sudah divaksin lengkap sebanyak dua kali.

"Ini (syarat vaksin) harus dipenuhi oleh jemaah haji yang ingin berangkat dan ini diikhtiarkan terus agar seluruh calon jemaah berangkat nanti sudsh tervaksin," jelas Yaqut.

Dia mengatakan, batasan usia juga menjadi perhatian yang ditanyakan Jokowi saat rapat. Diketahui, Arab Saudi membuat aturan, hanya calon jemaah dengan usia maksimal 65 tahun yang dapat berangkat tahun ini.

"Kami dari pemerintah Indonesia tegas menjalankan ini (aturan) dan kalau lebih dari 65 tahun, sistem mereka akan menolak, jadi pembatasan ini syarat yang ditentukan oleh pemerintah Kerajaan Saudi," jelas Yaqut.

Terakhir, Yaqut memastikan terkait pembiayaan dana haji sepenuhnya dikelola dan dibayarkan untuk keperluan jemaah haji. Dia menegaskan, isu yang menyebutkan uang tersebut dialokasi untuk kebutuhan lain seperti pembangunan Ibu Kota Negara baru di Kalimantan, adalah hoaks.

"Tidak benar yang mengatakan bahwa dana haji digunakan pemerintah untuk keperluan ini itu termasuk keperluan membangun IKN, sama sekali tidak benar, yang benar itu melalui BPKH pemerintah memberikan subsidi jemaah haji agar biaya besar dikeluarkan jemaah ke tanah suci lebih ringan bagi jemaah," Menag Yaqut memungkasi.

4 dari 4 halaman

Kuota Haji 2022 untuk Indonesia

Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama Hilman Latief mengatakan bahwa Arab Saudi menetapkan kuota haji Indonesia tahun ini hanya 100.051. Jumlah ini terdiri atas: 92.825 kuota jemaah haji regular, 7.226 kuota jemaah haji khusus, dan 1.901 kuota petugas. Semuanya berkurang dari kuota normal sehingga tentu saja ada jemaah yang sudah melunasi pada tahun 2020 tapi belum bisa berangkat tahun ini.

“Saya berharap semua saling memberi semangat. Jemaah yang berangkat memberi semangat kepada yang belum berangkat dan mendoakan semoga segera mendapat giliran. Demikian juga jemaah yang belum berangkat, memberi semangat pada mereka yang akan berangkat tahun ini dan mendoakan semoga sehat dan mendapat haji mabrur,” harapnya.

Berkenaan dana haji, Hilman menegaskan bahwa itu tidak lagi dikelola Kementerian Agama, tapi oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH). Kementerian Agama hanya mengelola biaya penyelenggaraan pada tahun berjalan setelah dibahas dan disepakati bersama dengan Komisi VIII dan BPKH.

“Insya Allah seluruh proses manajemen pengelolaan biaya penyelenggaraan ibadah haji dilakukan secara transparan dan ditujukan untuk memberikan kemaslahatan sebesar-besarnya kepada jemaah haji Indonesia,” terang Hilman.

“Saya mengimbau masyarakat untuk ikut serta memberikan dukungan dalam menyukseskan penyelenggaraan haji 1443 H/2022 M,” tandasnya.