Liputan6.com, Jakarta Tiga orang meninggal dunia dalam insiden kecelakaan motor di Desa Sukamulya, Sukatani, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Satu di antaranya dilaporkan seorang anggota polisi bernama Chandra Adhitama Bahri (25).
Berita soal kecelakaan maut tersebut menjadi berita paling banyak dibaca pembaca Liputan6.com.
Baca Juga
Kecelakaan itu terjadi pada Sabtu malam, 21 Mei kemarin. Saat itu, motor CBR nopol D 2625 ADJ yang dikendarai Chandra tabrakan dengan motor lain yang datang dari arah berlawanan.
Advertisement
Hantaman yang keras membuat ketiganya tewas seketika dengan luka parah dialami di bagian kepala.
Berita terpopuler lainnya di top 3 news, terkait aturan baru yang diterbitkan oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian soal penamaan di Kartu Tanda Penduduk (KTP).
Satu di antaranya gelar pendidikan, adat dan keagamaan bisa dicantumkan pada kartu keluarga dan kartu tanda penduduk elektronik yang penulisannya dapat disingkat.
Sedangkan pada akta pencatatan sipil dilarang mencantumkan gelar pendidikan dan keagamaan.
Kabar lainnya yang tak kalah disorot pembaca Liputan6.com soal perhelatan Formula E yang tinggal menghitung hari. Rencananya, ajang balap mobil listrik tersebut akan dilaksanakan pada 4 Juni mendatang.
Pada momen tersebut kawasan Taman Impian Jaya Ancol akan ditutup. Hanya pemilik tiket Formula E yang dapat mengakses kawasan tersebut.
Lantas, berapa harga tiket masuk untuk menonton ajang Formula E tersebut? Tiket kategori grandstand dipatok Rp 750.000. Segarra Suite dan Jimbaran dipatok Rp 3 juta. Sementara, Ombak Laut Suite berada di harga Rp 2 juta.
Sementara, kategori VVIP Royal dan Delux juga telah banyak yang terjual. Penjualan gelombang kedua bahkan dilaporkan telah mencapai 50 persen lebih.
Berikut deretan berita terpopuler di kanal News Liputan6.com sepanjang Minggu, 22 Mei 2022:
Kecelakaan Maut di Bekasi: 3 Pemotor Tewas, 1 Orang di Antaranya Polisi
Kecelakaan maut sesama pengendara sepeda motor terjadi di Jalan Raya Srengseng, Desa Sukamulya, Sukatani, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Sabtu 21 Mei 2022. Tiga orang tewas dalam kecelakaan tersebut.
Satu dari ketiga korban merupakan Anggota Humas Polres Bekasi bernama Chandra Adhitama Bahri (25). Sedangkan dua korban lainnya, yakni Rahmat Nur Alim (21), dan Sultan (20).
"Terjadi kecelakaan lalu lintas yang mengakibatkan tiga orang meninggal dunia, salah satunya Anggota Polres Metro Bekasi," kata Kapolres Metro Bekasi, Kombes Gidion Arif Setyawan, Minggu (22/5/2022).
Gidion menjelaskan, kecelakaan terjadi pukul 22.30 WIB. Kala itu, korban Chandra yang mengendarai sepeda motor CBR nopol D 2625 ADJ, melaju dari arah utara menuju selatan.
Setibanya di lokasi kejadian, korban Chandra terlibat kecelakaan dengan sepeda motor Honda Beat B 4897 FOQ yang dikendarai Rahmat, berboncengan dengan Sultan.
Kerasnya tabrakan membuat ketiga korban tewas seketika di lokasi kejadian. Seluruh korban mengalami luka parah terutama di bagian kepala.
Advertisement
Aturan Baru Mendagri: Gelar Pendidikan hingga Keagamaan Kini Boleh Ditulis di KTP
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menerbitkan aturan baru tentang penamaan warga di dokumen kependudukan seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK).
Melalui Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 73 Tahun 2022 tentang Pencatatan Nama pada Dokumen Kependudukan, gelar pendidikan atau gelar keagamaan atau gelar adat seseorang dapat dicantumkan pada e-KTP dan KK.
Aturan tentang dibolehkannya gelar ditulis pada e-KTP atau KK ini termaktub dalam Pasal 5 ayat 1 Permendagri 73/2022 yang diteken Mendagri Tito Karnavian.
Adapun tata cara pencatatan nama pada dokumen kependudukan meliputi:
a. Menggunakan huruf latin sesuai dengan kaidah Bahasa Indonesia;
b. Nama marga, famili atau yang disebut dengan nama lain dapat dicantumkan pada dokumen kependudukan; dan
c. Gelar pendidikan, adat dan keagamaan dapat dicantumkan pada kartu keluarga dan kartu tanda penduduk elektronik yang penulisannya dapat disingkat.
Ada Formula E, Kawasan Ancol Ditutup untuk Umum Sabtu 4 Juni 2022
Kawasan Taman Impian Jaya Ancol ditutup untuk umum pada 4 Juni 2022 karena ada laga Formula E. Oleh karena itu, hanya pemilik tiket Formula E yang dapat mengakses kawasan tersebut.
"Khusus hari Sabtu 4 Juni 2022, Ancol dan seluruh unit rekreasi di dalamnya tidak dibuka untuk umum, hanya khusus pemilik tiket Jakarta E-Prix saja, yang tiketnya dijual melalui Ancol.com dan jakartaeprixofficial.com," demikian informasi yang dipublikasi melalui Instagram @ancoltamanimpian, Minggu (22/5/2022).
Masyarakat umum baru dapat mengakses wilayah Taman Impian Jaya Ancol pada Minggu 5 Juni 2022.
Sementara itu, tiket dengan berbagai kategori sudah dijual sejak Minggu, 1 Mei 2022. Tiket kategori Grandstand menjadi favorit bagi penonton berdasarkan laporan Kamis 19 Mei 2022.
Vice Managing Director Formula E Gunung Kartiko mengatakan penjualan tiket kategori grandstand sudah terjual 70 persen dari total 10.000 seat yang disediakan panitia. Harga tiket grandstand dipatok Rp 750.000.
"Grandstand penjualannya menjadi salah satu favorit karena hampir 70 persen," kata Gunung kepada wartawan.
Sementara, tiket kategori VIP yakni Segarra Suite 1C, Jimbaran Suite 1D dan Ombak Laut Suite 1E, ludes terjual. Panitia menyediakan sebanyak 1.050 kursi untuk kelas VIP.
Advertisement