Liputan6.com, Jakarta Anggota Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) di DPR Eko Hendro Purnomo, atau biasa dikenal dengan sebutan Eko Patrio menilai kinerja Kejaksaan Agung yang membongkar adanya mafia dalam distribusi minyak goreng perlu mendapat dukungan masyarakat.
Menurut Eko, langkah Kejaksaan Agung yang tidak hanya membongkar perkara, termasuk menentapkan sejumlah tersangka, layak diapresiasi dan didukung.
Baca Juga
"Tentu kita memberikan apresiasi kepada Kejaksaan Agung bahwa mafia ini sudah mulai terungkap dan sudah ditetapkan tersangka,” kata Eko saat dihubungi media, seperti dikuti Senin (23/5/2022).
Advertisement
Bagi Eko, upaya Kejaksaan Agung membongkar praktik rasuah dalam kasus langka dan mahalnya minyak goreng berhasil memberikan dampak. Salah satunya membuat minyak goreng tidak lagi langka.
"Ada (dampaknya), salah satunya kelangkaan minyak goreng tidak terlihat lagi,” kata Eko. Karenanya, Eko menyatakan langkah Kejaksaan Agung yang memastikan akan menuntaskan pengusutan perkara harus didukung. “Penangkapan mafia ini perlu didukung," kata dia.
Sebelum Eko, sejumlah artis yang berkecimpung sebagai wakil rakyat juga telah mengutarakan pendapatnya terkait upaya Kejaksaan Agung membongkar kasus mafia minyak goreng. Salah satunya anggota Komisi IX DPR Arzeti Bilbina.
Serupa Eko, politikus Partai Kebangkitan Bangsa itu mendukung langkah Kejaksaan Agung membongkar kasus mafia minyak goreng. “Kasus minyak goreng membuat masyarakat menjadi korban. Kemaslahatan masyarakat harus diutamakan. Kejaksaan Agung juga harus memprioritaskan kemaslahatan masyarakat,” kata Arzeti.
Arzeti berharap Kejaksaan Agung, di bawah komando Jaksa Agung ST Burhanuddin, tetap bertindak objektif dan transparan pada penuntasan kasus mafia minyak goreng.
Tetapkan Lin Che Wei Sebagai Tersangka
Sebelumnya Kejagung telah menetapkan Lin Che Wei selaku Penasihat Kebijakan/Analisa pada Independent Research & Advisory Indonesia baru saja ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) atas kasus mafia minyak goreng, dalam hal ini perkara dugaan korupsi dalam pemberian fasilitas ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan turunannya pada Januari 2021 sampai dengan Maret 2022.
Berdasarkan pantauan Liputan6.com, Selasa 17 Mei 2022, Lin Che Wei keluar sekitar pukul 18.00 WIB dari Gedung Bundar Kejagung, Jakarta Selatan. Petugas langsung membawanya ke mobil tahanan.
Dalam penyidikan, Lin Che Wei tercatat diperiksa sebanyak lima kali berturut-turut di setiap harinya dalam kasus mafia minyak goreng.
"Peran tersangka yaitu tersangka bersama-sama dengan tersangka IWW selaku Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan RI mengondisikan pemberian izin Persetujuan Ekspor (PE) di beberapa perusahaan," tutur Jaksa Agung ST Burhanuddin dalam keterangannya, Jakarta, Selasa 17 Mei 2022.
Tersangka pun langsung dilakukan penahanan berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Nomor: Print-26/F.2/Fd.2/05/2022 tanggal 17 Mei 2022 dan Surat Penetapan Tersangka (PIDSUS-18) Nomor: TAP-22/F.2/Fd.2/05/2022 tanggal 17 Mei 2022.
"Satu orang tersangka yang dilakukan penahanan yaitu LCW alias WH selaku pihak swasta yang diperbantukan di Kementerian Perdagangan RI," ucap Burhanuddin.
Menurut Burhanuddin, penyidik langsung melakukan penahanan terhadap Lin Che Wei di Rutan Salemba Jakarta.
"Untuk mempercepat proses penyidikan, tersangka LCW alias WH dilakukan penahanan di Rumah Tahanan Salemba Cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat," terang dia.
Advertisement