Sukses

Komisi II DPR Sepakati Honor Petugas TPS Pemilu Naik 3 Kali Lipat

Syamsurizal menyebut, anggaran Pemilu 2024 sebesar Rp 76,6 triliun juga sudah meliputi anggaran honor petugas, anggaran putaran kedua pilpres dan penyediaan APB pencegahan Covid-19.

Liputan6.com, Jakarta Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) bersama penyelenggara Pemilu telah sepakat menaikkan honor petugas ad hoc Pemilu 2024, menjadi tiga kali lipat dari honor Pemilu 2019. 

Wakil Ketua Komisi II DPR RI Fraksi PPP Syamsurizal  menyebut, beban tugas yang berat menjadi alasan perlunya kenaikan honor.

"Pada acara konsinyering tempo hari kita menyepakati untuk petugas-petugas ad hoc itu karena kerjanya cukup berat kita sepakati untuk meningkatkan sebanyak 3 kali lipat dari biasanya," kata Syamsuriza kepada wartawan, Selasa (24/5/2022).

Syamsurizal menyebut, anggaran Pemilu 2024 sebesar Rp 76,6 triliun juga sudah meliputi anggaran honor petugas, anggaran putaran kedua pilpres dan penyediaan APB pencegahan Covid-19.

"Total anggaran kita Rp 76,6 T di dalam itu sudah termasuk dana untuk putaran kedua pilpres, dan termasuk juga dana untuk kita antisipasi terjadi Covid-19. Ada dana penyiapan APD," ujar dia.

Meski terjadi perdebatan pembahasan kenaikan honor petugas ad hoc, Namun Komisi II DPR bersama pemerintah dan KPU akhirnya menyepakati kenaikan honor petugas ad hoc sebesar 3 kali lipat dari pemilu sebelumnya.

"Walaupun ketika itu ada perdebatan ada pihak-pihak yang pertanyakan apa ini tidak kurang atau terlalu besar, tapi sudah kita sepakati angka itu kita tidak sebut, tapi 3 kali lipat dari pemilu biasanya," ujar dia.

Menurut Syamsurizal, kenaikan honor adalah hal wajar mengingat saat ini juga terjadi kenaikan inflasi dibandingkan  2019. "Saya kira ini wajar karena bicara inflasi saja, misal dulu Rp 500 ribu bisa beli apa, sekarang nggak bisa. Jadi wajar kita baiknya 3 kali lipat jadi wajar semua fraksi sepakat," pungkas dia.

Rencanannya, Komisi II akan menggelar raker untuk menindaklanjuti hasil pembicaraan di rapat konsinyering bersama pemerintah dan penyelenggara pemilu, pada  Senin (30/5/2022) mendatang. Raker tersebut akan meresmikan hal-hal yang telah disepakati dalam rapat konsinyering.

2 dari 2 halaman

Tambah Beban APBN

Anggota DPR RI dari Fraksi Demokrat, Anwar Hafid, menyebut, rencana kenaikan honorarium petugas kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS), menjadi penyebab besarnya alokasi anggaran Pemilu 2024.

"Salah satu faktor besar anggaran itu karena adanya rencana menaikkan insentif panitia ad hoc penyelenggara Pemilu 2024," kata Anwar dihubungi di Jakarta, Selasa (22/3/2022), seperti dilansir Antara.

Anwar berpendapat, dalam uji kelayakan dan kepatutan calon anggota komisioner KPU RI, selalu ditanyakan bagaimana upaya komisioner untuk dapat menaikkan insentif panitia ad hoc.

Anggota Komisi II DPR ini menerangkan, KPU terus melakukan rasionalisasi anggaran dari usulan awal sebesar Rp86 triliun. "Tapi, pembicaraan masih di tingkat Badan Anggaran (Banggar) DPR RI, di mana hampir semua fraksi setuju," tuturnya.

Terkait besarnya anggaran, politisi Partai Demokrat itu menegaskan bahwa partainya menghargai mahalnya sebuah demokrasi.

Sebelumnya, anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Evi Novida Ginting Manik menilai usulan pihaknya untuk menaikkan honorarium petugas KPPS dari Rp500 ribu menjadi Rp1 juta karena disesuaikan dengan beban kerja mereka.