Liputan6.com, Jakarta - Detasmen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri mengungkap peran seorang mahasiswa yang diduga terlibat jaringan teroris ISIS atau Islamic State Iraq Suriah.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan menjelaskan, terduga teroris berinisial IA (22) tersebut bertindak sebagai pengumpul dana untuk kelompok ISIS.
"Keterlibatan IA yaitu yang bersangkutan melakukan pengumpulan dana untuk membantu ISIS di Indonesia," kata Ramadhan kepada awak media, Jakarta, Selasa (24/5/2022).
Advertisement
Baca Juga
Ramadhan menambahkan, peran IA tidak sebatas mengumpulkan dana. Diketahui mahasiswa tersebut juga mengelola akun media sosial (medsos) ISIS yang kerap menyebarkan konten tentang terorisme.
"Yang bersangkutan juga mengelola media sosial dalam rangka penyebaran materi ISIS terkait tindak pidana terorisme," jelas Ramadhan.
Selain itu, IA juga kerap berkomunikasi dengan kelompok teroris Jamaah Ansharut Daulah (JAD) bersama salah satu tersangka berinisial MR untuk menjalankan aksi yang diklaim sebagai aksi amaliyah. Diketahui, MR sudah lebih dulu ditangkap Densus 88 Antiteror Polri ketimbang IA.
"Yang bersangkutan berkomunikasi secara intens dengan tersangka dari kelompok JAD atas nama MR yang sudah ditangkap, dalam rangka merencanakan amaliyah terhadap fasilitas umum dan kantor-kantor polisi," kata Ramadhan.
Dari penangkapan ini, penyidik Densus 88 Antiteror Polri masih melakukan pendalaman dan pengembangan terhadap adanya potensi tersangka lain.
Densus 88 Tangkap Mahasiswa di Malang
Sebelumnya diberitakan, Tim Densus 88 Mabes Polri menangkap IA, seorang terduga jaringan teroris simpatisan ISIS di sebuah rumah kos mahasiswa di kawasan Dinoyo Permai Timur, Kota Malang, pada Senin, 23 Mei 2022 siang.
Dari informasi yang didapat, IA pemuda berusia sekitar 22 tahun, itu ditangkap karena masih terkait dengan penangkapan kelompok Jamaah Ansharut Daulah (JAD) Lampung. Beberapa anggota kelompok ini telah ditangkap beberapa bulan lalu karena dugaan jaringan teroris.
Penangkapan sekaligus penggeledahan di rumah kos itu berlangsung sejak pukul 12.15 sampai pukul 13.20. Ketua Rukun Tetangga dan Rukun Warga setempat turut hadir sebagai saksi selama penggeledahan. Siang itu juga IA langsung dibawa ke Surabaya guna pemeriksaan lebih lanjut.
Kasat Reskrim Polresta Malang Kota, AKP Bayu Febrianto saat dikonfirmasi melalui pesan tertulis membenarkan penangkapan seorang terduga jaringan teroris itu. Terduga saat itu juga langsung dibawa oleh petugas.
“Iya benar ada penangkapan, langsung dibawa oleh tim Densus 88 Mabes Polri,” kata Bayu.
Advertisement
Kesaksian Ketua RW
Ketua RW 6 Kelurahan Dinoyo, Kota Malang, Maki, mengaku dihubungi petugas untuk diminta sebagai saksi penggeledahan di kamar kos pelaku IA. Dia tiba di tempat kejadian sekitar pukul 13.00, tanpa sempat melihat wajah pelaku.
“Saat datang, saya tak melihat wajah pemuda itu, mungkin sudah dibawa pergi petugas. Saya hanya jadi saksi penggeledahan saja,” ujar Maki di Malang, Senin (23/5/2022).
Dikatakannya, kamar terduga jaringan teroris itu berada di lantai 1. Ukuran kamar sekitar 2,5 meter x 2,5 meter. Saat masuk ke dalam kamar itu, tampak sebuah bendera hitam ISIS terpasang di tembok kamar. Serta dua bendera hitam bertuliskan kalimat tauhid warna putih di lemari.
Selain itu ditemukan tiga pasang seragam pakaian tactical bermotif loreng layaknya militer. Di dalam kamar tersebut juga terdapat sebuah senapan laras panjang lengkap dengan penyangga. Maki tak bisa memastikan apakah itu senapan asli atau mainan.
“Saya lihat sempat dicoba petugas tapi sepertinya senapan itu sudah rusak. Ada juga buku, busur beserta anak panah yang disita,” ucap Maki.
Usai penggeledahan kamar kos terduga teroris di Malang itu, ia diminta hadir ke Mapolresta Malang Kota sebagai saksi. Ia baru keluar dari markas polisi sekitar pukul 17.00 usai menandatangani berita acara pemeriksaan.
“Tidak ada pertanyaan, hanya sebagai saksi pemeriksaan saja,” tuturnya.
Perketat Data Penghuni Kos
Rumah kos di kawasan Dinoyo Permai Timur, Kota Malang, tempat terduga jaringan teroris itu mayoritas dihuni mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi. Pemilik kos tersebut diketahui bukan warga Kota Malang sendiri.
“Ada pasangan suami istri yang menjaga kos itu, tinggal situ juga. Tapi bukan warga dari kampung kami,” ucap Maki.
Selain tak tahu detil identitas pemilik kos, ia juga mengakui tak mengetahui identitas terduga teroris yang ditangkap tim Densus 88 Mabes Polri. Penangkapan terduga jaringan teroris ini jadi pelajaran penting bagi seluruh penduduk, termasuk ketua RT dan RW.
Agar lebih ketat dalam mendata dan mengawasi penghuni kos di wilayah mereka. Sebab selama ini terkesan agak longgar untuk urusan data penduduk pendatang maupun pemilik rumah kos. Ada rencana setelah ini mengumpulkan semua ketua RT.
“Semua akan dikumpulkan, kami minta lebih tertib lagi soal pendataan warga,” ujarnya.
Advertisement