Sukses

4 Fakta Terkait Jabatan Baru Menko Luhut yang Diberikan Jokowi

Lagi dan lagi, Menko Marves Luhut Binsar Panjaitan kembali dipercaya Presiden Jokowi memegang jabatan baru. Apa itu?

Liputan6.com, Jakarta - Lagi dan lagi, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Panjaitan atau Menko Luhut kembali dipercaya Presiden Joko Widodo (Jokowi) memegang jabatan baru.

Kali ini, Menko Luhut diperintahkan oleh Presiden Jokowi untuk membereskan persoalan minyak goreng. Sebelum mengurusi minyak goreng, sejatinya Menko Luhut selama ini telah dipercaya mengurusi banyak hal.

Dari catatan Liputan6.com, Luhut juga ditunjuk menjadi Ketua Dewan Sumber Daya Air (SDA) Nasional. Selain urusan minyak goreng dan sumber daya air, di awal pandemi Covid-19, Presiden Jokowi juga menunjuk Luhut menjabat Wakil Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC-PEN).

Selain itu, Presiden Jokowi menerbitkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 15 tahun 2021 tentang Tim Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia atau Gernas BBI. Dalam susunannya, Menko Luhut ditunjuk sebagai Ketua Tim Gernas BBI.

Lantas, apakah tugas baru Menko Luhut ini? Karena seperti diketahui, masalah minyak goreng hingga kini tak kunjung kelar. Harga minyak goreng masih belum sesuai harapan pemerintah yakni Rp 14.000 per liter.

"Tiba-tiba Presiden minta saya untuk ngurus minyak goreng," kata Luhut dalam acara Perayaan Puncak Diesnatalis GAMKI ke 60, seperti ditulis, Senin 23 Mei 2022.

"Jadi sejak tiga hari lalu, saya mulai tangani masalah kelangkaan minyak goreng. Kita harap nanti tidak terlalu lama selesaikan hal ini," sambung dia.

Kemudian, Luhut mengaku hanya membantu dan menjamin urusan minyak goreng segera selesai.

"Saya hanya bantu saja, sekarang saya kira Insyaallah akan beres tuh minyak goreng, yang penting kan selesai, ya udah," ucap Luhut.

Berikut sederet fakta terkait jabatan baru yang diemban Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marinves) Luhut Binsar Panjaitan atau Menko Luhut dihimpun Liputan6.com:

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

2 dari 5 halaman

1. Dipercaya Urus Minyak Goreng

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Panjaitan atau Menko Luhut kembali dipercaya Presiden Joko Widodo alias Jokowi memegang jabatan baru. Kali ini, Luhut diperintahkan Jokowi untuk membereskan persoalan minyak goreng.

Seperti diketahui, masalah minyak goreng hingga kini tak kunjung kelar. Harga minyak goreng masih belum sesuai harapan pemerintah di harag Rp 14.000 per liter.

"Tiba-tiba Presiden minta saya untuk ngurus minyak goreng," kata Luhut dalam acara Perayaan Puncak Diesnatalis GAMKI ke 60, seperti ditulis, Senin 23 Mei 2022.

"Jadi sejak tiga hari lalu, saya mulai tangani masalah kelangkaan minyak goreng. Kita harap nanti tidak terlalu lama selesaikan hal ini," tambah dia.

Persoalan minyak goreng ini memang menyita perhatian banyak kalangan hingga masyarakat. Bagaimana tidak, sudah lebih dari 4 bulan persoalan langka dan mahalnya harga minyak goreng tidak segera teratasi.

Bahkan, Kejaksaan Agung telah mengendus sejumlah oknum yang menjadi sumber masalah soal minyak goreng ini, dari mulai pejabat di Kementerian Perdagangan, hingga pihak swasta.

 

3 dari 5 halaman

2. Menko Luhut Sebut Hanya Bantu, Insya Allah Akan Beres

Kali ini, Menko Luhut diperintahkan Jokowi untuk membereskan persoalan minyak goreng. Menanggapi hal ini Luhut mengaku hanya membantu dan menjamin urusan minyak goreng segera selesai.

"Saya hanya bantu saja, sekarang saya kira insyaallah akan beres tuh minyak goreng, yang penting kan selesai, yaudah," kata Luhut di JCC, Jakarta, Selasa 24 Mei 2022.

Luhut mengaku sudah punya solusi untuk masalah minyak goreng. Ia mengatakan supai minyak goreng untuk masyarakat sudah cukup, namun perlu memastikan distribusi dan penyalurannya.

Ia pun mengaku akan melakukan audit perkebunan kelapa sawit di Indonesia mulai Juni 2022.

"Nanti kita audit semua kelapa sawit yang belum pernah sepanjang sejarah kita lakukan," ujar Luhut.

"Ini solusi, kalau ada yang mau lebih baik silahkan saja. Saya hanya melaksanakan perintah saja," katanya.

Luhut pun kembali menegaskan bahwa dirinya hanya membantu menangani masalah minyak goreng.

"Saya hanya membantu saja, kerja kita semua sama, kerja keras. Tadi menteri perdagangan juga sama," pungkas Luhut.

 

4 dari 5 halaman

3. Kata Kemendag

Kementerian Perdagangan (Kemendag) mengungkapkan alasan penunjukan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar untuk mengurusi persoalan minyak goreng curah di wilayah Jawa - Bali.

Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kemendag, Oke Nurwan mengatakan, penunjukan oleh Presiden Jokowi tersebut dilatarbelakangi atas kesuksesan Menko Luhut dalam menerapkan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Salah satunya dengan penggunaan teknologi melalui aplikasi PeduliLindungi.

"Pak Luhut berpengalaman di PPKM, PeduliLindungi nasional tuh, walaupun motornya Jawa-Bali," ungkap Oke kepada wartawan, Selasa 24 Mei 2022.

Dalam mengemban tugas barunya, lanjut Oke, Menko Luhut akan berperan layaknya sutradara. Yakni menjadi koordinator dari seluruh kementerian/lembaga teknis untuk mewujudkan minyak goreng curah Rp 14.000 per liter.

"Pak Luhut itu sutradara, semua jadi bagian anak buahnya. Erick Thohir juga turun," ungkapnya.

Oke menambahkan, Menko Luhut juga telah memberi arahan terkait pengembangan sistem aplikasi digital untuk memantau distribusi minyak goreng sekaligus digunakan untuk sarana pembelian. Yakni, dengan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) untuk membeli minyak goreng curah daripada membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP).

"Tadinya (pembelian) mau pakai KTP. Tapi, kata pak luhut (NIK) aja," tutupnya.

 

5 dari 5 halaman

4. DPR Sebut Kesannya Tak Ada Orang Lain yang Bisa Kerja

Anggota Komisi VI DPR RI Deddy Yevri Sitorus menganggap penunjukan Menko Luhut Binsar Panjdaitan (LBP) untuk mengurusi sengkarut minyak goreng tidak tepat.

Deddy menilai yang lebih tepat mengurus minyak goreng adalah Menko Perekonomian. Terlebih tugas Luhut saat ini sudah cukup banyak.

"Kenapa sekarang diserahkan tugas mengambil alih pekerjaan Menko Ekuin, Menteri Perdagangan dan Menteri Perindustrian sekaligus? Selain menambah beban kerja LBP yang sudah menumpuk, penunjukan itu juga dari sisi waktu hanya akan membuat Luhut seperti satu-satunya solusi pemerintahan dan berpotensi menimbulkan disharmoni dalam kabinet," ujar Deddy lewat keterangannya, Selasa 14 Mei 2022.

Menurut Anggota DPR dari Fraksi PDI Perjuangan ini, penunjukkan LBP berpotensi melahirkan isu konflik kepentingan. sebab menurutnya Luhut dikenal dekat dengan figur-figur yang saat ini bermasalah hukum dalam kasus minyak goreng.

"Sedikit banyak hal ini akan menimbulkan rumor negatif dalam penyelesaian kasus hukum yang sedang berjalan. Hal itu justru akan menjadi kontra produktif karena beliau dipersepsikan sebagai bagian dari masalah,” ujar Deddy.

Menurut Deddy, nama LBP terlalu sering dikait-kaitkan dengan konflik kepentingan dalam urusan kebijakan yang dia tangani. Sebut saja ketika menjadi komandan penanganan masalah pandemi, muncul isu bisnis antigen dan PCR yang bikin heboh.

Demikian pula ketika ditunjuk menjadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional, Deddy mengaku mendengar keterlibatan LBP dalam perseteruan konsesi proyek pembangunan PLTA terbesar di Asean yang rencananya dibangun di Sungai Kayan, Kalimantan Utara.

"Saya khawatir, sebentar lagi isu kedekatan Pak Luhut dengan para pemain sawit akan menjadi buah bibir ditengah masyarakat,” terang Deddy.

"Kasihan Pak LBP yang sudah banyak tanggung jawab kembali jadi sasaran rumor lagi, apalagi jabatannya sudah sangat banyak, kesannya jadi seolah-oleh tidak ada orang lain yang bisa bekerja selain LBP," sambungnya.

Deddy mengatakan bahwa masalah minyak goreng itu adalah masalah konsistensi dalam penegakan aturan dan UU yang sudah ada. Urusan membangun sistem penguasaan, distribusi dan cadangan, baik pasokan bahan baku industri maupun produk untuk sampai ke masyarakat.

Menurutnya, tugas dan kewajiban kementerian, lembaga, aparat penegak hukum, Pemda sudah sangat jelas. Musuh dari kelangkaan itu adalah regulasi yang tidak dilaksanakan, sinergi yang tidak berjalan, hingga akhirnya membuka ruang bagi spekulasi, manipulasi dan penyeludupan.

"Jadi kata kuncinya ada pada proses penegakan hukum, pada sistem dan bukan pada sosok pribadi, karena sudah ada mekanisme untuk itu. Saya berpendapat, silakan para pihak yang berwenang sesuai UU dan regulasi menjalankan tugasnya. Dan saya pribadi berharap agar proses hukum di Kejaksaan Agung terus berjalan secara profesional dan sesuai dengan aturan yang ada," tutup dia.