Liputan6.com, Depok - - Kota Depok sebagai kota penyangga ibu kota tidak terlepas dari transit maupun peredaran narkotika. Bahkan, Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Depok menemukan 10 kelurahan paling banyak ditemukan peredaran narkotika.
Kepala BNNK Depok, AKBP Rusli Lubis mengatakan, BNNK Kota Depok berusaha menekan peredaran narkotika dan melakukan penanganan penyalahguna narkotika. Diakuinya terdapat beberapa wilayah di Kota Depok paling banyak ditemukan peredaran narkotika.
“Ada 10 kelurahan yang paling banyak ditemukan penyalahguna narkotika,” ujar Rusli kepada Liputan6.com, Rabu (25/5/2022).
Advertisement
Rusli menjelaskan, kelurahan tersebut meliputi, Kelurahan Depok dan Bakti Jaya sebanyak sembilan kasus, Mekar Jaya enam kasus, Kelurahan Tugu lima kasus, Kelurahan Kukusan dan Ratu Jaya empat kasus. Setelah itu empat kelurahan lainnya yakni Sukamaju, Cinangka, Serua, dan Sukatani tiga kasus.
Baca Juga
“Paling banyak yang digunakan penyalahguna narkotika yakni jenis sabu dan ganja,” jelas Rusli.
Rusli mengungkapkan, berdasarkan data yang dihimpun dari Polres Metro Depok, kasus narkotika di tiap tahunnya fluktuatif. Pada 2016 sebanyak 353 kasus, 2017 sebanyak 362 kasus, 2018 sebanyak 344 kasus, 2019 sebanyak 345 kasus, dan 2020 sebanyak 300 kasus.
“Dari kapasitas Rutan Depok 1.130 narapidana dengan jumlah 1.305 narapidana, sebanyak 869 orang merupakan narapidana narkotika,” ungkap Rusli.
Untuk menekan jumlah penyalahguna narkotika dan mengurangi narapidana di Rutan Kelas I Depok yang melebihi kapasitas, BNNK Depok melakukan rehabilitasi penyalahguna narkotika dengan mengacu Undang-undang yang berlaku. Berdasarkan data, BNNK Depok pada 2018 mendampingi rehabilitasi sebanyak 30 orang, 2019 sebanyak 31 orang.
“Pada 2020 sebanyak 47 orang dan 2021 sebanyak 38 orang,” ungkap Rusli,” ucap Rusli.
Rusli menuturkan, BNNK Kota Depok mengingatkan kepada masyarakat tidak menyalahgunakan narkotika. Di antaranya dengan memberikan pengarahan melalui program Kelurahan Bersinar, ketahanan keluarga, media luar ruang, dan penggiat Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).
“Dalam kurun waktu enam tahun terdapat 520 penggiat P4GN,” pungkas Rusli.
Kejari Sebut Narkoba Masih Marak
Kepala Kejari Kota Depok, Sri Kuncoro mengatakan, Kejari Kota Depok selama satu tahun telah melakukan penanganan kasus mencapai 590 kasus perkara. Kasus tersebut telah dilakukan persidangan dan kasus yang paling banyak dilakukan penanganan yakni kasus narkoba.
"Jadi yang paling banyak itu adalah perkara narkoba yang mencapai 400 perkara," ujar Sri Kuncoro kepada Liputan6.com di Kejari Kota Depok, Kamis (30/12/2021).
Sri Kuncoro menjelaskan, perkara narkoba masih tetap marak di Kota Depok dengan barang bukti seperti ganja, sabu, ekstasi, dan tramadol. Barang bukti yang diamankan dan dilakukan penyitaan, merupakan barang bukti penyisihan yang digunakan untuk proses persidangan.
"Saya katakan tadi yang miris adalah perkara narkoba masih tetap marak di Kota Depok," jelas Sri Kuncoro.
Kepala Kejari Kota Depok, Sri Kuncoro mengatakan, Kejari Kota Depok selama satu tahun telah melakukan penanganan kasus mencapai 590 kasus perkara. Kasus tersebut telah dilakukan persidangan dan kasus yang paling banyak dilakukan penanganan yakni kasus narkoba.
"Jadi yang paling banyak itu adalah perkara narkoba yang mencapai 400 perkara," ujar Sri Kuncoro kepada Liputan6.com di Kejari Kota Depok, Kamis (30/12/2021).
Sri Kuncoro menjelaskan, perkara narkoba masih tetap marak di Kota Depok dengan barang bukti seperti ganja, sabu, ekstasi, dan tramadol. Barang bukti yang diamankan dan dilakukan penyitaan, merupakan barang bukti penyisihan yang digunakan untuk proses persidangan.
"Saya katakan tadi yang miris adalah perkara narkoba masih tetap marak di Kota Depok," jelas Sri Kuncoro.
Advertisement
Terus Meningkat
Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Depok mencatat terjadi kenaikan pengguna narkoba di wilayah Kota Depok setiap tahunnya. Hal itu menjadi perhatian BNN Kota Depok untuk mengedukasi warga tentang bahaya narkoba serta dampak dan akibatnya.
Sub Koordinator P2M BNN Kota Depok, Purwoko mengatakan, penyalahgunaan narkoba di Kota Depok mengalami peningkatan di tiap tahunnya. Bahkan berdasarkan data yang bersumber dari Polres Metro Depok, kenaikan peredaran sudah terjadi sejak 2016 hingga 2020, namun pada tahun ini pihaknya masih melakukan pendataan.
"Iya memang ada kenaikan namun tidak secara siginifikan jumlah peningkatannya," ujar Purwoko, Sabtu (7/8/2021).
Purwoko menjelaskan, pada 2016 terdapat 321 kasus, 2017 sebanyak 339 kasus, 2018 sebanyak 344 kasus, 2019 sebanyak 357 kasus, dan 2020 sebanyak 374 kasus. Dari catatan kasus tersebut, terdapat sejumlah pencadu yang mendapatkan pelayanan rehabilitasi baik dari Klinik Pratama BNN Kota Depok, Yayasan KAKI, maupun Yayasan Kuldesak.
"Untuk rehabilitasi selain di Klinik Pratama, kami juga bekerjasama dengan sejumlah yayasan," terangnya.
Purwoko mengungkapkan, pada 2019 pecandu yang mendapatkan rehabilitasi di Klinik Pratama BNN Kota Depok sebanyak 31 orang, Yayasan Kuldesak 20 orang, dan Yayasan Kaki 20 orang. Pada 2020, sebanyak 45 orang di Klinik Pratama, dan 10 orang di Yayasan Kaki. Sedangkan untuk pengedar dan pengguna narkoba menjalani masa hukuman di Rutan Kelas 1 Depok.
"Untuk yang di Rutan kami mencatat sebanyak 959 orang untuk bandar atau pengedar, dan 209 orang untuk pengguna yang menjalani hukuman," ungkap Purwoko.
Purwoko menjelaskan, Kota Depok menjadi salah satu kota yang menjadi celah peredaran narkoba. Hal itu dikarenakan Kota Depok merupakan kota yang strategis dan berbatasan langsung dengan Jakarta, Bogor, dan Tangerang.
"Ibarat kita Kota Depok mudah menjadi jalur transit," ucapnya.