Liputan6.com, Jakarta - Pada Senin siang 23 Mei 2022, Tim Detasemen Khusus atau Tim Densus 88 Antiteror Polri menangkap seorang terduga jaringan teroris simpatisan ISIS berinisial IA di sebuah rumah kos mahasiswa di kawasan Dinoyo Permai Timur, Kota Malang, Jawa Timur.
"1 orang tersangka atas nama inisial IA, umur 22 tahun seorang mahasiswa di salah satu perguruan tinggi di Kota Malang," ujar Karopenmas Div Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Selasa 24 Mei 2022.
Advertisement
Baca Juga
Menurut Ahmad Ramadhan, keterlibatan IA yakni mengumpulkan dana untuk membantu Negara Islam Irak dan Suriah (ISIS) yang berada di Indonesia.
Tak hanya itu, lanjut Ahmad Ramadhan, IA juga mengelola media sosial dalam rangka penyebaran materi-materi ISIS terkait tindak pidana terorisme.
"Ketiga, yang bersangkutan berkomunikasi secara intens dengan tersangka dari kelompok JAD atas nama MR yang sudah ditangkap, dalam rangka merencakan amaliah terhadap fasilitas umum dan kantor-kantor polisi," papar dia.
Selain itu, IA juga kerap berkomunikasi dengan kelompok teroris Jamaah Ansharut Daulah (JAD) bersama salah satu tersangka berinisial MR untuk menjalankan aksi yang diklaim sebagai aksi amaliyah.
Diketahui, menurut Ahmad Ramadhan, MR sudah lebih dulu ditangkap Densus 88 Antiteror Polri ketimbang IA.
"Yang bersangkutan berkomunikasi secara intens dengan tersangka dari kelompok JAD atas nama MR yang sudah ditangkap, dalam rangka merencanakan amaliyah terhadap fasilitas umum dan kantor-kantor polisi," kata Ahmad Ramadhan.
Berikut sederet fakta terkait Tim Densus 88 Antiteror Polri yang menangkap seorang terduga jaringan teroris simpatisan ISIS berinisial IA di Kota Malang dihimpun Liputan6.com:
* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
1. Terduga Teroris Mahasiswa, Miliki Beberapa Peran
Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap satu orang terduga teroris atas nama inisial IA (22). Penangkapan ini dilakukan pada Senin 23 Mei 2022 sekira pukul 12.00 WIB, di Kota Malang, Jawa Timur.
"1 orang tersangka atas nama inisial IA, umur 22 tahun seorang mahasiswa di salah satu perguruan tinggi di Kota Malang," ujar Karopenmas Div Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Selasa 24 Mei 2022.
Ia menjelaskan, untuk keterlibatan IA yakni mengumpulkan dana untuk membantu Negara Islam Irak dan Suriah (ISIS) yang berada di Indonesia.
Tak hanya itu, ia juga mengelola media sosial dalam rangka penyebaran materi-materi ISIS terkait tindak pidana terorisme.
"Ketiga, yang bersangkutan berkomunikasi secara intens dengan tersangka dari kelompok JAD atas nama MR yang sudah ditangkap, dalam rangka merencakan amaliah terhadap fasilitas umum dan kantor-kantor polisi," ucap Ramadhan.
Advertisement
2. Kini dalam Penyelidikan, Penangkapan Berdasarkan Alat Bukti
Kini, penyidik dari Densus 88 masih memproses dan mendalami lebih lanjut terkait keterlibatan terduga teroris tersebut dan mengembangkan terhadap tersangka lainnya.
Lalu, terkait komunikasi yang dilakukan antara IA dengan MR atau terduga teroris yang sudah ditangkap lebih dulu ini dilakukan sebelum MR ditangkap oleh Densus.
"(Komunikasi) Sebelum saudara MR ditangkap, saudara MR ditangkap di tahun ini juga. Penangkapan itu tentunya kita kan tidak menerima keterangan langsung melakukan penindakan. Penyidik Densus sangat berhati-hati dalam melakukan tindakan, mengumpulkan bukti yang cukup untuk melakukan upaya-upaya paksa termasuk upaya penangkapan," ungkap Ramadhan.
Terkait dengan barang bukti yang disita, Ramadhan belum bisa membeberkannya. Akan tetapi, penangkapan itu disebutnya dengan berdasarkan bukti yang ada.
"Alat bukti yang dimiliki Densus tentu sudah cukup. Karena menentukan sebagai tersangka, kita harus mendasari minimal dua alat bukti," terang Ramadhan.
3. Kesaksian Ketua RW
Ketua RW 6 Kelurahan Dinoyo, Kota Malang, Maki, mengaku dihubungi petugas untuk diminta sebagai saksi penggeledahan di kamar kos pelaku IA. Dia tiba di tempat kejadian sekitar pukul 13.00, tanpa sempat melihat wajah pelaku.
“Saat datang, saya tak melihat wajah pemuda itu, mungkin sudah dibawa pergi petugas. Saya hanya jadi saksi penggeledahan saja,” ujar Maki di Malang, Senin 23 Mei 2022.
Dikatakannya, kamar terduga jaringan teroris itu berada di lantai 1. Ukuran kamar sekitar 2,5 meter x 2,5 meter. Saat masuk ke dalam kamar itu, tampak sebuah bendera hitam ISIS terpasang di tembok kamar. Serta dua bendera hitam bertuliskan kalimat tauhid warna putih di lemari.
Selain itu ditemukan tiga pasang seragam pakaian tactical bermotif loreng layaknya militer. Di dalam kamar tersebut juga terdapat sebuah senapan laras panjang lengkap dengan penyangga. Maki tak bisa memastikan apakah itu senapan asli atau mainan.
“Saya lihat sempat dicoba petugas tapi sepertinya senapan itu sudah rusak. Ada juga buku, busur beserta anak panah yang disita,” ucap Maki.
Usai penggeledahan kamar kos terduga teroris di Malang itu, ia diminta hadir ke Mapolresta Malang Kota sebagai saksi. Ia baru keluar dari markas polisi sekitar pukul 17.00 usai menandatangani berita acara pemeriksaan.
“Tidak ada pertanyaan, hanya sebagai saksi pemeriksaan saja,” tuturnya.
Advertisement
4. Akan Perketat Kos
Rumah kos di kawasan Dinoyo Permai Timur, Kota Malang, tempat terduga jaringan teroris itu mayoritas dihuni mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi. Pemilik kos tersebut diketahui bukan warga Kota Malang sendiri.
“Ada pasangan suami istri yang menjaga kos itu, tinggal situ juga. Tapi bukan warga dari kampung kami,” ucap Maki.
Selain tak tahu detil identitas pemilik kos, ia juga mengakui tak mengetahui identitas terduga teroris yang ditangkap tim Densus 88 Mabes Polri. Penangkapan terduga jaringan teroris ini jadi pelajaran penting bagi seluruh penduduk, termasuk ketua RT dan RW.
Agar lebih ketat dalam mendata dan mengawasi penghuni kos di wilayah mereka. Sebab selama ini terkesan agak longgar untuk urusan data penduduk pendatang maupun pemilik rumah kos. Ada rencana setelah ini mengumpulkan semua ketua RT.
“Semua akan dikumpulkan, kami minta lebih tertib lagi soal pendataan warga,” jelas Maki.