Sukses

Sopir Bus Kecelakaan Maut di Ciamis Ditangkap Polisi

Polisi akhirnya menangkap Ipayudin alias Ipay sopir Bus PO Pandawa yang melarikan diri usai kecelakaan di Jalan Pari, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Sabtu (21/5/2022) sore.

Liputan6.com, Jakarta Polisi akhirnya menangkap Ipayudin alias Ipay sopir Bus PO Pandawa yang melarikan diri usai kecelakaan di Jalan Pari, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Sabtu (21/5/2022) sore.

Kapolres Ciamis AKBP Tony Prasetyo mengatakan, usai ditangkap Ipay langsung ditahan."Sudah ditetapkan sebagai tersangka dan sudah ditahan," kata Tony saat dihubungi merdeka.com, Rabu (25/5/2022).

Insiden naas menimpa rombongan peziarah Majelis Ta’lim Tarbiatul Muftabi’in asal Tangerang yang alami kecelakaan tatkala bus mereka menabrak sejumlah kendaraan dan bangunan di Jalan Pari, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Sabtu (21/5/2022) sore.

"Benar rombongan bus yang terlibat kecelakaan di Ciamis mengangkut penumpang yang akan wisata," kata Kapolres Ciamis AKBP Tony Prasetyo dalam keterangannya, dikutip Minggu (21/5/2022).

Tony menyampaikan kronologi kejadian awal mula bus PO Pandawa yang berangkat dari Balaraja Tangerang tengah melaju dari arah Utara atau Panjalu menuju arah Selatan arah Panumbangan, Ciamis.

 

2 dari 2 halaman

Kronologi Kejadian

"Di TKP menemui jalan menurun menabrak kendaraan microbus yang sedang berhenti di pinggir jalan sebelah kiri," ujarnya.

Usai menabrak microbus bus yang terparkir di bahu jalan. Bus PO Pandawa masih kembali menabrak kendaraan sepeda motor dan mobil box dari arah berlawanan.

Akibat dari tabrakan beruntun tersebut, sopir pun semakin hilang kendali hingga akhirnya kembali menabrak bangunan rumah yang berada di kanan jalan, dan berhenti.

Dari video yang beredar usai bus berhenti, banyak serpihan rumah yang berserakan setelah dihantam Bus PO Pandawa. Terlihat juga para penumpang yang selamat turut dievakuasi warga sekitar melalui kaca belakang bus.

"Hingga dini hari ini, ada 4 korban meninggal dunia yang saat ini ada di RSUD Ciamis yaitu Ibu Hj Sri Mulyani (45), warga Sukamulya, Tgr. Dua korban dari Payungsari atas nama Bpk Feri, Ibu Enok, dan Ibu Omah dari Pagerageng," kata Kabid Humas Polda Banten, Shinto Silitonga.

Reporter: Nur Habibie/Merdeka