Sukses

Kecelakaan Maut di Jalan MT Haryono, Polisi Sebut Pengemudi Pajero Tidak Ngebut

Polisi masih memeriksa pengemudi mobil Pajero yang menabrak lima motor dan tiga mobil di Jalan MT Haryono, Pancoran, Rabu malam. Dua orang tewas dan empat luka dalam insiden kecelakaan maut ini.

Liputan6.com, Jakarta - Penyidik Subdirektorat Pembinaan dan Penegakan Hukum (Subdit Bin Gakkum) Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya masih mengusut penyebab kecelakaan maut di Jalan Letjen MT Haryono, Pancoran, Jakarta Timur pada Rabu malam (25/5/2022) sekira pukul 19.30 WIB.

Dalam insiden tabrakan beruntun ini, dua orang yang merupakan pasangan suami istri (pasutri) tewas di lokasi kejadian. Sementara empat orang lainnya mengalami luka-luka.

"Saat ini masih dalam tahap pemeriksaan terduga pelaku, saksi, dan olah TKP. Sementara (penyebabnya) belum kami simpulkan," kata Kasi Laka Subdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, Kompol Edy di kantornya, Kamis (26/5/2022).

Edy menerangkan, sebanyak lima orang saksi telah dimintai keterangan untuk mengungkap kasus kecelakaan maut di Jalan MT Haryono ini. Para saksi yang diperiksa berasal dari pihak korban maupun pengguna jalan yang mengetahui kejadian tersebut.

Dalam kasus ini, terduga pelaku pengemudi mobil Mitsubishi Pajero berinisial J (23) turut diamankan polisi. Kini dia tengah diperiksa intensif di Kantor Subdit Bin Gakkum Polda Metro Jaya.

Hasil pemeriksaan, mobil Pajero yang dikemudikan J tidak melaju dengan kecepatan tinggi. Pada saat kejadian, kata dia, kondisi arus lalu lintas di sekitar lokasi sedang ramai.

"Dugaan sementara tidak kecepatan tinggi, karena memang kondisi lalin ramai, diduga tidak dalam kecepatan tinggi," ucap dia.

Lebih lanjut, Edy menegaskan, pengemudi merupakan warga Jakarta. J hanya mengemudikan kendaraan dengan pelat nomor luar DKI Jakarta.

"Dia warga Jakarta, tapi untuk kendaraan memang dari luar DKI Jakarta," ucap dia.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Polisi Tes Urine Pengemudi Pajero

Polisi memeriksa urine J (23), pengemudi Pajero yang terlibat kecelakaan di Jalan Letjen MT Haryono, Pancoran, Jakarta Timur pada Rabu, (25/5/2022) sekira pukul 19.30 WIB.

Kasi Laka Subdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, Kompol Edy menerangkan, tes urine dilaksankan di Rumah Sakit Polri usai kecelakaan terjadi. Namun, Edy mengaku belum mendapatkan hasil tes urine.

 "Tadi malam dilaksanakan di Rumah Sakit Kramat Jati namun hasil masih menunggu," kata Edy di kantornya, Kamis (26/5/2022).

Edy menerangkan, pihaknya masih mengusut kecelakaan lalu lintas tersebut. Sebanyak lima orang diminta sebagai saksi. Mereka dari pihak korban maupun warga sekitar yang mengetahui kejadian.

"Saksi sampai siang ini lima orang dari pengendara yang terlibat dan orang saat itu melihat di sekitar Tempat Kejadian Perkara," ucap dia.

Sebelumnya, Pengemudi J (23) menghantam lima sepeda motor dan tiga mobil. Insiden kecelakaan menewaskan dua orang meninggal dan empat orang lain luka-luka.

Kecelakaan terjadi di Jalan Letjen M.T. Haryono, Pancoran, Jakarta Timur pada Rabu (25/5/2022) sekira pukul 19.30 WIB.

3 dari 4 halaman

Menewaskan Pasutri dan Melukai 4 Orang

Tabrakan beruntun terjadi di Jalan Letjen MT Haryono, Pancoran, Jakarta pada Rabu (25/5/2022) sekira pukul 19.30 WIB. Dua orang tewas dan empat lainnya luka-luka dalam insiden tabrakan beruntun tersebut.

Kecelakaan ini melibatkan empat mobil dan lima sepeda motor yang melaju di Jalan MT Haryono, Rabu malam. Pengemudi mobil Mitsubishi Pajero berinisial J (23) menabrak lima sepeda motor dan tiga mobil di depannya.

Kepala Seksi Kecelakaan Dub Direktorat Pembinaan dan Penegakan Hukum (Subdit Bin Gakkum) Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas Polda Metro Jaya), Kompol Edy menerangkan, korban tewas merupakan pasangan suami-istri (pasutri) yang mengendarai sepeda motor matic Yamaha Mio.

"Kecelakaan mengakibatkan dua orang meninggal dunia, kemudian empat orang mengalami luka-luka. Korban meninggal merupakan pasangan suami istri," kata Edy di kantornya, Kamis (26/5/2022).

Edy mengatakan, kepolisian saat ini masih mendalami penyebab tabrakan beruntun yang menewaskan pasutri tersebut. Pengemudi berinisial J masih menjalani pemeriksaan intensif di Subdit Bin Gakkum Polda Metro Jaya.

"Saat ini terduga pelaku sudah kami amankan dan kemudian masih dalam tahap proses pemeriksaan atau dimintai keterangan," ujar dia.

Edy menyatakan, dirinya telah memimpin secara langsung olah Tempat Kejadian Pekara (TKP) pada Kamis (26/5/2022) pagi. Saat ini proses pemeriksaan saksi-saksi terkait tabrakan beruntun ini juga masih berlangsung.

"Sudah olah TKP tadi pagi, kebetulan saya pimpin. Untuk pemeriksaan saksi masih berlangsung," ucap Edy memungkasi.

4 dari 4 halaman

Korban Luka Dibawa ke RS Budi Asih dan Medistra

Sebelumnya diberitakan, dua orang dilaporkan meninggal dunia akibat kecelakaan lalu lintas di dekat Menara Saidah, Jalan Letjen MT Haryono, Pancoran, Jakarta Timur, pada Rabu (25/5/2022) malam WIB.

Panit Lantas Wilayah Pancoran, Iptu Denny Setiawan, mengungkapkan, ada empat unit sepeda motor yang ditabrak oleh pengemudi mobil Pajero.

"Kami menerima laporan dari masyarakat, mungkin pengendara kurang hati-hati atau apa, kurang lebih 3 atau empat sepeda motor ditabrak," kata dia kepada wartawan, Rabu (25/4/2022).

Denny mengatakan, kecelakaan tersebut mengakibatkan dua orang meninggal di lokasi kejadian, sedangkan, empat orang lainnya mengalami luka-luka.

"Betul ada dua meninggal di tempat. Ada pula yang luka ringan dan berat," ucapnya.

Saat ini, korban luka telah dibawa ke Rumah Sakit Budi Asih dan Medistra guna menjalani perawatan medis.

Sementara itu, pengemudi Pajero yang diduga sebagai pelaku yang menyebabkan kecelakaan lalu lintas tersebut, telah diamankan di Polda Metro Jaya.

"Pengemudi sementara di Polda Metro Jaya. Kendaraan semua sudah diamankan," katanya. 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.