Sukses

Kemendagri: Produk Dalam Negeri Harus Jadi Raja di Negeri Sendiri

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Suhajar Diantoro mendorong pemerintah daerah agar meningkatkan penggunaan produk dalam negeri.

Liputan6.com, Jakarta Saat membuka gelaran Indonesia Maju Expo & Forum 2022 bertajuk "Bangga, Cinta & Pakai Produk Indonesia" yang berlangsung secara daring dan luring dari Jakarta Convention Center, Kamis (26/5/2022), Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Suhajar Diantoro mendorong pemerintah daerah agar meningkatkan penggunaan produk dalam negeri.

Suhajar menuturkan, belum lama ini Presiden Joko Widodo mengumpulkan berbagai pimpinan kementerian/lembaga termasuk kepala daerah terkait peningkatan penggunaan produk dalam negeri. Suhajar menjelaskan, pemerintah Indonesia sebenarnya telah lama mendorong beragam produk dalam negeri agar menguasai pasar Indonesia.

“Sesungguhnya kita sudah cukup panjang waktu untuk terus menggesa bagaimana produk dalam negeri ini menjadi raja di negara kita sendiri, menjadi tuan di rumah sendiri,” tegas Suhajar.

Dukungan terhadap produk dalam negeri ini dibutuhkan, mengingat UMKM merupakan salah satu sektor yang terpukul akibat pandemi. Apalagi, kata Suhajar, sektor UMKM merupakan lapangan usaha yang banyak menyerap tenaga kerja, sehingga memberi penghidupan kepada masyarakat.

Karena itu, lanjut Suhajar, untuk menggerakan sektor tersebut, Presiden telah mengarahkan minimal 40 persen anggaran Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) yang terdapat dalam Anggaran Pendapat dan Belanja Negara (APBN) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dialokasikan untuk penggunaan produk dalam negeri. Ini merupakan bagian dari upaya memproteksi perekonomian Indonesia agar tetap tumbuh.

Oleh karenanya, tambah Suhajar, Sekretaris Daerah sebagai panitia anggaran dan pengontrol penggunaan keuangan daerah dapat mengalokasikan penggunaan produk dalam negeri. Dia mencontohkan, penggunaan itu misalnya dalam menyediakan berbagai kebutuhan seperti konsumsi saat menggelar forum rapat.

“Waktu di rapat, Sekda harus mengontrol konsumsinya makan apa, harus membeli (dari) ibu-ibu yang (jualan produk dalam negeri untuk) menyiapkan snack-snack rapat tadi, bukan makanan lain, itu contoh-contoh nyata,” terang Suhajar.

 

2 dari 2 halaman

Permudah Akses Produk UMKM

Di lain sisi, Suhajar juga menekankan agar pemda dapat membantu para pelaku UMKM memasukkan produknya ke dalam sistem e-Katalog yang telah dibangun oleh Lembaga Kebijakan Pengadaan Baran/Jasa Pemerintah (LKPP). Langkah ini perlu dilakukan agar produk UMKM dapat mudah diakses oleh pemerintah dalam memenuhi pengadaan barang dan jasa.

“Tugas Sekda, Pak Bupati perintahkan Pak Sekda, Pak Sekda silakan perintahkan asisten terkait agar (produk) UMKM-UMKM ini tayang di e-Katalog,” ujarnya.

Selain itu, dirinya juga mengajak para pihak BUMN seperti perbankan maupun pihak swasta dapat membantu para pelaku UMKM untuk mengemas produknya secara lebih menarik. Dengan demikian, produk tersebut mampu bersaing dengan berbagai produk lainnya.

“Sinergitas-sinergitas seperti inilah sesungguhnya yang diharapkan Pak Presiden (dan) Pak Menteri Dalam Negeri, sehingga seluruh kawan-kawan akan merasakan manfaatnya karena kebersamaan kita ini membangun UMKM kita dapat tumbuh berkembang dengan baik,” pungkas Suhajar.

 

(*)