Sukses

Lima Ekor Sapi di Kabupaten Tangerang Suspect PMK

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang mendeteksi lima hewan ternak suspek penyakit mulut dan kuku (PMK) di wilayahnya. Kasus tersebut ditemukan satgas reaksi cepat pencegahan dan pengendalian penyakit Pemkab Tangerang.

Liputan6.com, Jakarta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang mendeteksi lima hewan ternak suspek penyakit mulut dan kuku (PMK) di wilayahnya. Kasus tersebut ditemukan satgas reaksi cepat pencegahan dan pengendalian penyakit Pemkab Tangerang.

"Ada lima hewan yang baru masuk ke Kabupaten Tangerang, lima hewan itu dikirim dari Wonogiri. Tetapi saat ini sudah kami tangani dengan memeriksa dan mengambil sample untuk dilakukan pengujian laboratorium," ujar Kepala Bidang Kesehatan Hewan dan Masyarakat Veteriner pada Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan, Kustri Windayani, Jumat (27/5/2022).

Kustri juga menerangkan, dari kelima hewan tersebut saat ini sudah mendapat penanganan lebih lanjut oleh dokter hewan Dinas Pertanian. Seperti pemberian obat dan vitamin, untuk mencegah terjadinya infeksi lebih lanjut yang bersarang di tubuh hewan.

"Kalau hewan ini jenisnya sapi, kemudian untuk sampel kita periksa di Laboratorium Balai Besar Veteriner Subang milik Kementerian Pertanian. Lalu untuk hewannya sendiri sudah dilakukan pengobatan," ujarnya.

Kemudian, untuk mencegah terjadinya penularan PMK, pihaknya pun telah melakukan penutupan sementara terhadap tempat atau lokasi peternakan hewan itu.

"Jadi sekarang ini tidak boleh keluar sembarangan dulu bagi hewan-hewan ternak ini kita batasi. Kita juga akan melakukan pemantauan secara rutin," tuturnya.

Sementara, dari hasil pendataan ternak rentan PMK sampai dengan tanggal 23 Mei 2022 ada sekitar 530 titik lokasi ternak di wilayah Kabupaten Tangerang, dengan total hewan sebanyak 5.546 ekor. Hasilnya tidak ditemukan adanya hewan terjangkit penyakit mulut dan kuku.

"Sejauh ini untuk hewan ternak milik petani atau pun ternak di Kabupaten Tangerang belum ada penemuan kasus PMK, masih aman. Hanya saja saat ini penemuan itu dari luar daerah," katanya.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Belasan Sapi di Kabupaten Bogor Terjangkit PMK, Pasar Hewan Jonggol Ditutup

Belasan sapi di Pasar Hewan Kecamatan Jonggol, Kabupaten Bogor, dinyatakan terjangkit Penyakit Mulut dan Kuku (PMK). Pasar hewan tersebut ditutup sementara.

Kepala Dinas Perikanan dan Peternakan (Diskanak) Kabupaten Bogor, Oetje Soebagdja mengatakan sapi yang terjangkit PMK berasal dari peternak maupun pedagang di Pasar Jonggol.

"Dari hasil uji laboratorium balai veterinerdi Subang, ada 14 sapi yang dinyatakan terpapar wabah PMK di Pasar Hewan Jonggol beberapa waktu lalu," ujar Oetje, Kamis (26/5/2022).

Pihaknya langsung menangani hewan yang terpapar PMK. Belasan sapi yang terpapar PMK langsung diisolasi dan sedang dalam masa penyembuhan.

"Kami temukan beberapa gejalanya seperti mulut berbusa dan kakinya luka. Lalu kami memisahkan kandang dengan sapi lainnya," kata Oetje.

3 dari 3 halaman

Tak Ada Aktivitas

Sementara waktu tidak ada aktivitas jual beli sapi potong di Pasar Hewan Jonggol. Ia meminta penjual serta peternak sapi proaktif melaporkan kondisi sapi melalui layanan call center Satgas Penyakit Mulut dan Kuku (PMK).

"Karena tingkat kematiannya sangat cepat, maka pasar itu kami lockdown," ucapnya.

Oetje mengaku belum bisa memastikan dari mana sapi tersebut berasal. Mengingat transaksi jual beli sapi di Pasar Hewan Jonggol melibatkan banyak orang dari berbagai daerah di Indonesia.

"Mudah-mudahan tidak menyebar ke wilayah lain. Apalagi saat ini menjelang Idul Adha yang tentunya akan mengganggu perekonomian," ujar Oetje.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.