Liputan6.com, Jakarta Unit Reskrim Polsek Tanjung Duren meringkus ESS (40) pelaku penganiayaan anak kandungnya sendiri. Penangkapan ESS dibenarkan oleh Kanit Reskrim Polsek Tanjung Duren, AKP Tri Baskoro Bintang.
Dia mengatakan, pelaku KDRT itu selama beberapa hari bersembunyi di rumah sanak saudara di Jawa Tengah.
Baca Juga
"Kami tangkap pelaku di daerah Tegal, Jawa Tengah kemarin subuh," kata Bintang dalam keterangannya, Jakarta, Sabtu (28/5/2022).
Advertisement
Bintang mengatakan, ESS kemudian digelandang Polsek Tanjung Duren. Saat ini, pelaku masih diperikaa secara intensif.
"Pelaku sudah kami tahan," ucap dia.
Sebelumnya, kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dialami oleh istri dan dua anak di Kawasan Tanjung Duren Selatan, Grogol Petamburan Jakarta Barat.
Peristiwa ini dialami oleh korban beserta kedua anaknya yakni RI (17) dan MA (14) pada Selasa, 17 Mei 2022 lalu.
Bintang menerangkan, suami korban yang merupakan terduga pelaku sudah beberapa minggu terakhir tidak bekerja. Berbeda dengan istrinya yang bekerja sampai pulang malam.
Bintang mengatakan, kondisi itu membuat kehidupan mereka serba kekurangan. Terduga pelaku bahkan kerap kali menyuruh anak-anak untuk ngutang ke sana-kemari.
“Si anak ini di rumah sering disuruh sama bapaknya ke warung belanja pun ngutang. 'Kamu belanja ngutang-ngutang anaknya lama-lama tidak mau," kata Bintang saat dihubungi, Selasa (24/5/2022).
Bintang menerangkan, anak korban lama-kelamaan tak mau lagi menuruti permintaan terduga pelaku. Saat itu, terduga pelaku marah dengan membanting perabotan yang ada di dalam rumah.
"Terduga pelaku ngamuk banting-banting barang, tapi belum mengarah ke anak," ujar dia.
Istri Mengadu ke RT/RW
Bintang menjelaskan, istri terduga pelaku terkejut ketika tiba di rumah. Kondisi rumah berantakan. Ketika itu, istri korban mengadu ke RT/RW untuk menyelesaikan persoalan rumah tangga.
Bintang mengatakan, mediasi turut didampingi Bhabinkatibmas. Bintang menyampaikan, kedua korban sepakat berdamai.
"Terduga pelaku akhirnya dinasehatin oleh RT/RW dan Bhabinkatibmas akhirnya sudah meredam," ujar dia.
Namun, sikap suami tak juga berubah. Bahkan, kelakuan suami malah makin menjadi-jadi usai mediasi. Bintang menyebut, terduga pelaku tak terima dengan hal tersebut.
"Setelah dari RT/RW dan Bhabinkatibmas pergi meninggalkan lokasi terduga pelaku tidak terima. Terduga pelaku kembali lempar barang-barang dan ada barang yang pecahan beling terkena ke anak," ujar dia.
Bintang mengatakan, terduga pelaku sempat memukul kedua anak korban.
Advertisement
Terjadi 17 Mei Lalu
Kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dialami oleh istri dan kedua anak di Kawasan Tanjung Duren Selatan, Grogol Petamburan Jakarta Barat. Polisi turun tangan melakukan penyelidikan.
Kanit Reskrim Polsek Tanjung Duren, AKP Bintang Tri Baskoro menerangkan, peristiwa ini dialami oleh korban beserta kedua anaknya yakni RI (17) dan MA (14) pada Selasa, 17 Mei 2022 lalu.
Sementara itu, korban baru membuat laporan polisi (LP) ke Polsek Tanjung Duren pada Senin (23/5/2022) siang. Sejumlah pihak telah dimintai keterangan sebagai saksi termasuk pelapor.
Bintang menerangkan, suami korban yang merupakan terduga pelaku sudah beberapa minggu terakhir tidak bekerja. Berbeda dengan istrinya yang bekerja sampai pulang malam.
Pukul Anak
Bintang mengatakan, terduga pelaku sempat memukul kedua anak korban.
"Ada pengakuan dari anak korban sempat dipukul bagian kepala sama perut. Sementara MA luka di betis sebelah kanan karena terkena lemparan pecahan beling," ujar dia.
Bintang mengatakan, pihaknya sampai saat ini masih memburu terduga pelaku. Bintang mengatakan, beberapa hari yang lalu adik kandung dari korban mengusir terduga pelaku dari rumah.
Mengingat rumah yang mereka tinggali merupakan milik keluarga besar dari ibu korban.
"Setelah diusir sementara ini masih kita lakukan pencarian," ujar dia.
Advertisement