Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah Kota (Pemkot) Depok meminta kepada warga untuk melaporkan apabila penerima Kartu Depok Sejahtera (KDS) tidak tepat sasaran.
Sejauh ini, Pemkot Depok mengaku telah memberikan program Kartu Depok Sejahtera (KDS) kepada warga yang dianggap layak menerima.
Baca Juga
Wakil Wali Kota Depok, Imam Budi Hartono mengatakan, Pemkot Depok berusaha memberikan kesejahteraan kepada warga melalui Program KDS. Data yang dimiliki Pemerintah Kota Depok merupakan dinamis dan semua pihak dapat mengusulkan sebagai penerima KDS.
Advertisement
"Data ini dinamis bukan statis, jika ada data warga yang bukan miskin masuk, dapat segera diubah," ujar Imam, Sabtu (28/5/2022).
Imam menjelaskan, Pemerintah Kota Depok berusaha melakukan evaluasi terkait data penerima KDS. Bahkan tudingan anggota DPRD Kota Depok tidak transparannya penerima KDS dinilai tidak benar.
"Kami terus melakukan perbaikan data terhadap penerima yang dianggap sudah mapan dikeluarkan dan yang meninggal segera diperbaiki," katanya
Pemerintah Kota Depok meminta warga apabila melihat penerima program KDS dianggap tidak tepat sasaran karena mapan, segera melaporkan ke Pemerintah Kota Depok. Warga dapat melaporkan temuan tersebut kepada Dinas Sosial Kota Depok.
"Bantuan apapun baik pemerintah pusat maupun daerah yang sudah mapan laporkan untuk diganti yang tidak mampu," ucap Imam.
Imam mengungkapkan, laporan warga yang diterima akan ditindaklanjuti untuk dilakukan penelusuran. Apabila terbukti laporan warga benar, Pemerintah Kota Depok akan menghapus data warga yang dilaporkan dari penerima bantuan.
"Laporkan saja, siapa namanya, alamatnya kami telusuri, jangan sampai hoaks laporan tersebut," jelasnya.
Â
Butuh Laporan Warga
Imam menuturkan, bantuan warga yang memberikan laporan adanya penerima bantuan tidak tepat sasaran sangat dibutuhkan. Diakuinya, data yang ada saat ini dinilai belum sempurna, sehingga laporan warga sangat dibutuhkan.
"Laporan itu jika benar akan sangat membantu sehingga memberikan kesempatan kepada warga yang tidak mampu," paparnya.
Imam menambahkan, Pemerintah Kota Depok berusaha memberikan rasa keadilan kepada warga. Pemerintah Kota Depok tidak ingin terdapat warga yang menerima bantuan dari Pemerintah Pusat namun mendapatkan kembali dari Pemerintah Kota Depok.
"Jadi KDS ini diberikan kepada warga tidak mampu yang tidak bantuan dari pusat namun mendapatkan bantuan dari Pemerintah Kota Depok," pungkasnya.
Advertisement