Sukses

Metro Sepekan: Pemberhentian 24 TKK di Lingkup Pemkot Bekasi

Sebanyak 24 tenaga kontrak kerja (TKK) dari 14 OPD di ruang lingkup Pemkot Bekasi diberhentikan terhitung sejak Mei 2022.

Liputan6.com, Jakarta - Sebanyak 24 tenaga kontrak kerja (TKK) dari 14 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di ruang lingkup Pemerintah Kota atau Pemkot Bekasi bakal diberhentikan terhitung sejak Mei 2022.

Dijelaskan Kasubag Humas Pemkot Bekasi Sajekti Rubiyah, alasan pemberhentian puluhan TKK karena berbagai hal, misalnya ketidakdisiplinan dalam bekerja dan mengundurkan diri.

Menurut Sajekti, sebelum diberhentikan, Pemkot Bekasi terlebih dulu melakukan sejumlah tahapan berdasarkan Peraturan Wali Kota Bekasi Nomor 72 tahun 2018 tentang Perubahan Peraturan Wali Kota Bekasi Nomor 42 tahun 2017 tentang Tata Cara Pembinaan Tenaga Kontrak Kerja di lingkungan Pemerintah Kota Bekasi.

Berita lain yang populer dalam sepekan terakhir yakni soal viral curhatan seorang istri di media sosial Twitter terkait perilaku suaminya yang merupakan anggota kepolisian tengah selingkuh dengan polwan. Akibatnya, sanksi pun dijatuhkan.

Sang suami diketahui merupakan anggota kepolisian yang bertugas di Polda Metro Jaya. Sementara sosok wanita selingkuhannya bertugas di Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya.

Menurut Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo, kasus tersebut telah ditangani Bidang Propam Polda Metro Jaya. Pelaku pun telah dipecat secara tidak hormat berdasarkan hasil sidang Kode Etik Profesi Polri.

Secara terpisah, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan menerangkan, kasus viral di Twitter merupakan perkara tahun 2019. Adapun, pelakunya adalah Briptu A dan Bripda RPH.

Sementara itu, sopir Pajero bernama Wiliam Yani mengaku menjadi korban doxing usai video cekcok dengan pengemudi Yaris viral di media sosial. Netizen disebut mencari-cari informasi pribadi dirinya dan keluarga.

William mengaku heran dengan tindakan dari netizen. Padahal, ia hanya berperkara dengan satu orang. William menegaskan, ia hanyalah masyarakat sipil biasa. Diakuinya, banyak yang bilang secara penampilan memang mirip seperti anggota.

Berikut deretan berita metro yang paling banyak dicari pembaca Liputan6.com dalam sepekan terakhir:

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

2 dari 4 halaman

Mayoritas karena Indisipliner, 24 TKK di Lingkup Pemkot Bekasi Diberhentikan

Sebanyak 24 tenaga kontrak kerja (TKK) dari 14 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di ruang lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi, bakal diberhentikan. Pemberhentian terhitung sejak Mei 2022.

Kasubag Humas Pemkot Bekasi, Sajekti Rubiyah, mengatakan, pemberhentian puluhan TKK tersebut dikarenakan berbagai hal, di antaranya ketidakdisiplinan dalam bekerja dan mengundurkan diri.

"Paling banyak diberhentikan karena indisipliner, tidak masuk kerja, dan karena mengundurkan diri," kata Sajekti dalam keterangannya, Minggu 22 Mei 2022.

Sebelum diberhentikan, ujarnya, Pemkot Bekasi terlebih dulu melakukan sejumlah tahapan berdasarkan Peraturan Wali Kota Bekasi Nomor 72 tahun 2018 tentang Perubahan Peraturan Wali Kota Bekasi Nomor 42 tahun 2017 tentang Tata Cara Pembinaan Tenaga Kontrak Kerja dilingkungan Pemerintah Kota Bekasi.

"Informasi yang diterima, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Bekasi, telah meminta pejabat kepegawaian pada OPD tersebut untuk mengambil SK Pemberhentian TKK," ujar Sajekti.

 

Selengkapnya...

3 dari 4 halaman

2. Buntut Curhatan Istri di Twitter, Polda Metro Jaya Pecat Anggotanya yang Selingkuh dengan Polwan

Curhatan seorang istri di media sosial Twitter terkait perilaku suaminya yang merupakan anggota kepolisian tengah selingkuh dengan wanita lain, berbuntut sanksi.

Sang suami diketahui merupakan anggota kepolisian yang bertugas di Polda Metro Jaya. Sementara sosok wanita selingkuhannya bertugas di Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya.

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo, mengungkapkan, kasus ini telah ditangani Bidang Propam Polda Metro Jaya. Pelaku pun telah dipecat secara tidak hormat berdasarkan hasil sidang Kode Etik Profesi Polri.

"Sudah ditangani Propam, pelaku sudah di sidang Kode Etik dan sudah di PTDH. Untuk lebih jelasnya silahkan hubungi Propam," singkat Sambodo dalam keterangan tertulis, Senin 23 Mei 2022.

Secara terpisah, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan, menerangkan, kasus viral di Twitter merupakan kasus 2019. Adapun, pelakunya adalah Briptu A dan Bripda RPH.

"Itu sudah ditangani Polda Metro Jaya. Itu sudah ditindak, baik sidang disiplin maupun kode etik terhadap kedua orang itu," ujar Zulpan kepada wartawan, Senin 23 Mei 2022.

 

Selengkapnya...

4 dari 4 halaman

3. Pengakuan Sopir Pajero Usai Video Cekcoknya Viral: Keluarga Sempat Dicari-cari Netizen

Wiliam Yani, sopir Pajero mengaku menjadi korban doxing usai video cekcok dengan pengemudi Yaris viral di media sosial. Netizen disebut mencari-cari informasi pribadi dirinya dan keluarga.

Hal itu disampaikan William Yani usai bermediasi dengan korban pemukulan, Yohanes Aditya Susanto di Polda Metro Jaya, Senin 23 Mei 2022.

"Keluarga sempat dicari-cari sama netizen, terus keluarga juga dicari profesi orangtua apa, perusahaan saya bekerja di bidang apa, sebenarnya itu hal yang tidak penting," ujar William.

William mengaku heran dengan tindakan dari netizen. Padahal, ia hanya berpekara dengan satu orang.

"Cuman bingungnya kenapa saya digituin, padahal kan perkaranya cuman saya sama saudara Yohanes. Tapi sampai dicari sebegitunya. Sampai dulu kuliah di mana, saya pernah ngapain aja di Amerika," ujar dia.

William menegaskan, ia hanyalah masyarakat sipil biasa. Diakuinya, banyak yang bilang secara penampilan memang mirip seperti anggota.

"Memang kalo orang bilang saya kelihatan kayak anggota, cuman kan saya bukan anggota, cuman orang sipil biasa," ujar dia.

 

Selengkapnya...