Sukses

Polisi Terus Selidiki Dalang Maraknya Kasus Pembobolan Rekening Nasabah

Polri meningkatkan upaya penegakan hukum atas aksi kejahatan terhadap nasabah perbankan. Sebab, para pelaku yang disinyalir merupakan bagian dari jaringan sindikat internasional itu tidak hanya menyasar ke nasabah bank besar dan kota besar saja, namun juga ke wilayah desa dan kecil.

Liputan6.com, Jakarta - Polisi meningkatkan upaya penegakan hukum atas aksi kejahatan terhadap nasabah perbankan. Sebab, para pelaku yang disinyalir merupakan bagian dari jaringan sindikat internasional itu tidak hanya menyasar ke nasabah bank besar dan kota besar saja, namun juga ke wilayah desa dan kecil.

Seperti pada pertengahan Mei kemarin, polisi menangkap tiga pelaku berstatus Warga Negara Asing (WNA) yang telah membobol uang dari rekening nasabah BPD Riau Kepri Cabang Batam. Mereka diringkus di Bali saat hendak menyeberang ke Lombok.

Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menyampaikan, ada sejumlah modus pembobolan dana nasabah bank. Salah satunya melalui teknik skimming kartu ATM dan pencairan dananya dilakukan di luar negeri, atau di suatu daerah yang berbeda dengan domisili si pemilik kartu.

"Sumber kebocoran data nasabah itu bisa dari mana pun, bahkan termasuk kelalaian nasabah sendiri yang mengirim data pribadinya ke berbagai pihak, semisal saat mengisi aplikasi tertentu di internet," tutur Dedi dalam keterangannya, Senin (30/5/2022).

Dedi menegaskan, meski telah menangkap sejumlah eksekutor, pihaknya tidak akan berhenti menyelidiki perkara tersebut. Polisi masih terus mengusut kasus pembobolan rekening nasabah hingga ke aktor intelektualnya.

"Jadi memang ini kejahatan yang terorganisir. Ada yang mengambil data, menduplikasi, mencetak, menjual, dan mengambil duitnya. Pelaku cenderung mencari celah bagaimana teknologi bisa direkayasa, mereka terus mempelajari itu," jelasnya.

2 dari 3 halaman

Gunakan Data Pribadi

Adapun selain skimming, modus kejahatan lain terhadap nasabah dan bank yakni penggunaan data pribadi nasabah oleh si pelaku kejahatan, untuk membuat kartu ATM dan buku rekening baru atas nama korban di cabang berbeda.

Untuk modus ini, lanjut Dedi, pihaknya juga masih mendalami dengan melihat berbagai kemungkinan, seperti sumber kebocoran data pribadi korban. Bahkan, tidak menutup kemungkinan dugaan adanya keterlibatan nasabah pada aksi kejahatan tersebut.

Sebab, pelaku kejahatan dapat membuat identitas baru dengan menggunakan data pribadi yang dimiliki korban, bahkan sampai mengetahui nama ibu kandung nasabah. Setelah rekeningnya dibobol pelaku, nasabah meminta bank untuk mengganti dana di rekening yang telah dikuras.

3 dari 3 halaman

Hati-Hati

Masyarakat pun diimbau lebih berhati-hati dan cermat saat menggunakan ATM, serta mengirim data pribadi ke pihak lain. Termasuk jangan terkecoh dengan mengirimkan informasi pribadi ke call center, website, sms, dan akun palsu yang mengaku sebagai akun resmi perbankan di sosial media.

Tidak ketinggalan, jangan memberikan informasi PIN, password, dan OTP ke orang lain, meski itu masih keluarga terdekat. Dengan sikap waspada dan hati-hati, nasabah dapat terhindar dari aksi pelaku kejahatan yang terorganisir.

"Masyarakat untuk tetap menyimpan uangnya di bank, tidak perlu risau dengan sistem keamanan bank. Sebab, modus operandi yang dilakukan pelaku umumnya memanfaatkan kelengahan nasabah dan bukan menjebol keamanan perbankan," Dedi menandaskan.