Sukses

Komisi VIII Akan Bahas Usulan Kemenag Terkait Penambahan Operasional Haji Rp1,5 Triliun

Komisi VIII DPR RI akan mendalami usulan Kementrian Agama terkait penambahan anggaran operasional haji 2022, sebesar Rp1,5 triliun.

Liputan6.com, Jakarta - Komisi VIII DPR RI akan mendalami usulan Kementrian Agama terkait penambahan anggaran operasional haji 2022, sebesar Rp1,5 triliun. Wakil Ketua Komisi VIII DPR Ace Hasan Syadzily menyatakan, pihaknya harus membahas detail usulan itu sebelum memberi persetujuan.

"Tentu ini harus kami bahas lebih mendetail, karena kami tidak ingin bahwa dana kelola haji itu terlalu besar nilai subsidinya karena itu adalah dana yang dititipkan kepada BPKH untuk dikelola dan sebaiknya memang dipergunakan sepenuhnya untuk pemberian pelayanan terhadap calon jemaah haji," kata Ace di kompleks parlemen Senayan, Senin (30/5/2022).

Ace memastikan pihaknya akan membahas anggaran itu agar proporsional. "Prinsipnya, kami Komisi VIII akan mencoba untuk memberikan ruang fiskal yang lebih proporsional, sehingga penyelenggaraan ibadah haji tahun ini bisa tetap terselenggara dengan sebaik-baiknya," ujar dia.

"Nah kami ingin mendalami ini kembali sampai kemudian sampai besok mudah-mudahan sudah bisa disetujui berapa anggaran yang proporsional dan tepat," sambungnya.

2 dari 2 halaman

Usulan

Sebelumnya, Menag Yaqut Cholil Qoumas mengusulkan tambahan anggaran untuk operasional haji senilai Rp 1,5 triliun. Penambahan itu menurutnya dibutuhkan sebab ada tanbahan kebutuhan haji reguler 2022.

"Dengan adanya tambahan kebutuhan anggaran tersebut kami telah menyampaikan surat pada Ketua Komisi VIII DPR perihal usulan tambahan anggaran operasional haji reguler dan khusus tahun 2022," kata Yaqut.