Liputan6.com, Jakarta Mantan penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan, ditunjuk sebagai Wakil Ketua Satuan Tugas Khusus (Satgasus) Pencegahan Korupsi Polri usai diangkat dan resmi bertugas di Korps Bhayangkara.
Bagaimana penampilan Novel saat melakukan tugasnya di Satgasus Pencegahan Korupsi Polri?
Berdasarkan foto dan keterangan yang diterima Merdeka, Novel turut melakukan kunjungan lapangan ke KPU Bea dan Cukai (KPU BC) Tipe A Tanjung Priok, dengan didampingi oleh tim dari Direktorat Kepatuhan Internal (Dit KI) dan Direktorat Penindakan dan Penyidikan (Dit P2), Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.
Advertisement
Dia berkeliling mengecek proses bisnis pemeriksaan barang di pelabuhan peti kemas Tanjung Priok, Jakarta dengan mengenakan kemeja putih dipadukan celana hitam serta topi.
Novel bertugas membantu dan mendampingi Direktorat Jenderal Bea dan Cukai yang sejak 2019 sedang melaksanakan Program Penguatan Reformasi Bea Cukai.
Pada program itu, Bea Cukai menggandeng Polri dan Kementerian Keuangan. Harapannya, Bea Cukai dapat mencegah peluang terjadinya korupsi pada kegiatan ekspor dan impor yang berimplikasi pada kemudahan berusaha dan peningkatan penerimaan negara.
Kegiatan di KPU BC Tipe A Tanjung Priok ini merupakan awalan dari kegiatan lapangan yang akan dilaksanakan oleh Satgasus Pencegahan Korupsi Polri bersama-sama dengan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai dan Inspektorat Bidang Investigasi, Kementerian Keuangan.
Â
Reporter: Bachtiarudin Alam
Sumber: Merdeka
Pekerjaan Baru Novel Baswedan dkk
Mantan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang telah menjadi ASN Polri kini telah aktif bekerja di Satgas Pemberantasan Korupsi. Novel Baswedan dan kawan-kawan mulai menjalin kerja sama dengan berbagai pihak.
"Terkait eks pegawai KPK yang menjadi ASN Polri, kami sampaikan sudah ditugaskan dalam Satgas Pencegahan Korupsi dan saat ini satgas tersebut telah bekerja dan berkoordinasi dengan beberapa kementerian dan lembaga," tutur Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan di kantornya, Jakarta Selatan, Selasa (18/1/2022).
Menurut Ahmad, Novel Baswedan Cs bertugas melakukan fungsi deteksi dan monitoring tindak pidana korupsi di berbagai lini. Termasuk sektor yang berkaitan dengan program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).
"Adapun target sasaran kerja adalah peningkatam IPK atau Indeks Persepsi Korupsi, pendapatan negara, dan keberhasilan program PEN," jelas dia.
Sejauh ini, Ahmad melanjutkan, pembentukan Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi atau Kortas masih dalam proses penyelesaian.
"Sampai saat ini Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi masih berporses. Kita tunggu saja, masih berproses," Ahmad menandaskan.
Advertisement
Sementara
Polri masih merampungkan pembentukan Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas) yang dijanjikan menjadi wadah kerja 44 mantan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sebab masih dalam proses penyelesaian, Novel Baswedan dan kawan-kawan akan ditempatkan sementara di Satgas Pencegahan Tipikor.
"Sebelum Kortas Tipikor terbentuk, maka dalam waktu dekat akan dibentuk Satgas Pencegahan Tipikor. 44 ASN tersebut akan ditugaskan di Satgas Pencegahan Tipikor," tutur Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (6/1/2022).
Menurut Ahmad, pembentukan Satgas Pencegahan Tipikor sendiri akan lebih cepat dibandingkan dengan Kortas. Novel Baswedan bersama ASN Polri eks pegawai KPK akan bertugas di sana terlebih dulu sambil menunggu rampungnya satuan Kortas.Â
"Nanti itu tunggu Kortas Tipikor dulu terbentuk. Tentu sesuai dengan kompetensinya. Apakah dia akan sebagai penyidik nanti akan kita lihat," kata Ahmad.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyatakan akan mengubah Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipidkor) menjadi Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas). Sejauh ini, prosesnya masih berjalan meski 44 mantan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mulai berkantor.
"Ya nanti kita lihat perkembangannya. Kita mengacu pada selesai pembinaan dan pelatihan yang dilakukan, nanti keputusannya akan kita sampaikan lebih lanjut," tutur Analis Kebijakan Madya Bidang Penerangan Masyarakat (Penmas) Divisi Humas Polri Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (3/1/2022).
Masih Aktif Berorganisasi
Mantan penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan bersama sejumlah mantan pegawai lainnya kini masih aktif dalam organisasi meski telah menjadi ASN Polri. Terkait hal itu, Polri mempersilakan sepanjang tidak menyalahi aturan.
"Secara umum seluruh anggota Polri taat kepada aturan di lingkungan Polri, sepanjang dia tidak melanggar aturan silakan saja," tutur Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Rabu (5/1/2021).
Diketahui Novel Baswedan bersama rekan-rekan eks pegawai KPK yang kini telah menjadi ASN Polri aktif dalam organisasi Indonesia Memanggil 57+ atau IM57+ Institute.
"ASN anggota Polri ada aturan di lingkungan Polri sendiri. Tapi kalau ada aturan yang atau hukum yang dilanggar itu tidak boleh. Jadi anggota Polri mau jadi apa, mau jadi kepala daerah, mau jadi apa ya, itu ada aturan yang jelas," kata Ahmad.
Sebanyak 44 mantan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mulai bekerja di Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipikor) Bareskrim Polri. Hal itu dibenarkan eks Ketua Wadah Pegawai KPK, Yudi Purnomo.
"Iya benar," tutur Yudi saat dikonfirmasi, Senin (3/1/2022).
Menurut Yudi, hari pertama kerja beragendakan pemberian arahan dan perkenalan. Dia pun mengaku disambut baik oleh jajaran Dittipikor Bareskrim Polri.
"Dan kami siap untuk melaksanakan penugasan dalam rangka pemberantasan korupsi," kata Yudi.
Sebanyak 44 eks pegawai KPK telah resmi menjadi ASN Polri dan akan ditempatkan dalam Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas), termasuk Novel Baswedan. Satuan tersebut menggantikan Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipikor) Bareskrim Polri dan berada langsung di bawah komando Kapolri.
"Nanti dia sama dengan Densus 88 masih di bawah Kapolri," tutur Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo kepada wartawan, Jumat (10/12/2021).
Advertisement