Liputan6.com, Jakarta - Ketua Komisi Fatwa Majelia Ulama Indonesia (MUI) Asrorun Niam mengaku belum bisa berkomentar banyak soal adanya bir sebagai sponsor gelaran Formula-E di Jakarta pada bulan Juni mendatang. Kendati menurutnya, memasarkan kemaksiatan adalah haram hukumnya bagi kelompok umat Islam.
"Mendakwahkan kemaksiatan itu terlarang. Tetapi kondisi faktualnya seperti apa, saya juga belum mendalami,” ujar Asrorun saat ditemui di Markas Pusat MUI, Jakarta, Selasa (31/5/2022).
Baca Juga
Asrorun menjelaskan, dalam ajaran Islam, bir atau yang dikenal dengan istilah khamr, bagian dari jenis minuman keras. Dia pun menegaskan, jika minuman keras adalah induk dari keburukan.
Advertisement
"Makanya kita diminta untuk menjauhi, kemudian tidak dekat-dekat termasuk di dalamnya adalah untuk kepentingan sponsorship, apalagi sponsorship untuk event olah raga,” tegas dia.
Asrorun pun heran, bagaimana bisa sebuah agenda olahraga yang mengajarkan dan juga mendorong kesehatan dapat didukung oleh produk minuman keras yang bertetangan dengan kesehatan.
Diketahui, salah satu jenama bir internasional akan menjadi salah satu sponsor dan logonya terpampang dalam perhelatan balap mobil listrik dunia tersebut.
Tidak Pasarkan Bir di Arena Formula E
Sebelumnya, Panitia Pelaksana Jakarta E-Prix 2022 memastikan selama gelaran ajang balapan mobil listrik Formula E Jakarta berlangsung, tidak akan ada penjualan bir maupun logo Heineken di area Jakarta International E-Prix Circuit (JIEC), Ancol, Jakarta Utara, 4 Juni 2022 nanti.
Keputusan itu menyusul sorotan soal adanya perusahaan bir asal Belanda, Heineken menjadi sponsor untuk gelaran balap mobil listrik ini mulai muncul di publik.
Kami sudah bersepakat bahwa tidak akan ada logo Heineken di area sirkuit," kata Ketua Panitia Pelaksana (Organizing Committee) Jakarta E-Prix 2022, Ahmad Sahroni dalam keterangannya, Jumat 27 Mei 2022.
Dengan tidak dijualnya minuman beralkohol tersebut, lanjut Sahroni, pihaknya pun akan menggantinya dengan logo tagline termasuk meniadakan selebrasi champagne beralkohol.
Advertisement