Liputan6.com, Jakarta Majelis Ulama Indonesia Jawa Barat bersama keluarga Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil bertemu di kantor MUI Jabar sekitar pukul 19.00-19.30 WIB bertempat di kantonya.
Dalam pertemuan itu, poin pertama adalah Ridwan Kamil beserta istri sudah mengikhlaskan sepenuhnya dan meyakini putranya Emmeril Kahn Mumtadz alias Eril meninggal dunia karena tenggelam.
Advertisement
Baca Juga
"Bapak Moch Ridwan Kamil beserta istri sudah mengikhlaskan sepenuhnya dan meyakini bahwa ananda Emmeril Kahn Mumtadz sudah meninggal dunia karena tenggelam," kata Ketua MUI Jabar Rachmat Syafe’i, Kamis (6/2/2022).
Selain itu, masih kata dia, Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Swiss menyampaikan bahwa pihak otoritas setempat sudah mengubah status pencarian Eril, dari yang tadinya berstatus mencari orang hilang (missing person) menjadi status mencari orang yang tenggelam (drowned person).
"Hal ini mengisyaratkan bahwa orang yang dicari dimungkinkan sudah meninggal dunia," ungkap Rachmat.
Karena itu, pihaknya mengeluarkan mengeluarkan surat edaran kepada masyarakat muslim untuk melaksanakan salat gaib pada Jumat (3/6/2022).
"Oleh karena itu, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Barat menyerukan kepada seluruh masyarakat muslim untuk melakukan salat gaib atas (nama) almarhum Emmeril Kahn Mumtadz pada hari Jumat, 3 Juni 2022 di setiap musala/masjid," kata Rachmat.
Lebih jauh Rachmat menjelaskan, dengan memperhatikan dan penjelasan dari pihak keluarga sebagaimana dijelaskan sebelumnya, dengan memperhatikan ketentuan syarat, jenazah harus segera disalatkan.
"Namun, karena jenazah tidak atau belum ditemukan, maka salat jenazah dilakukan dengan cara salat gaib," kata dia.
Rachmat juga mengimbau kepada seluruh pimpinan MUI kabupaten/kota untuk meneruskan seruan ini kepada jajaran MUI di bawahnya dan kepada seluruh masyarakat muslim yang ada di wilayahnya.
"Kepada seluruh pimpinan Majelis Ulama Indonesia (MUl) kabupaten/kota dimohon untuk meneruskan seruan ini kepada jajaran MUI di bawahnya dan kepada seluruh masyarakat muslim yang ada di wilayahnya," kata dia.
Ridwan Kamil Ikut Secara Virtual
Sementara, Rachmat menjelaskan isi dalam surat edaran itu sudah dilakukan dengan berkonsultasi secara intens dengan pihak keluarga Eril.
Gubernur Jabar Ridwan Kamil pun telah mengikuti pertemuan secara virtual.
"Jadi, saya diminta bagaimana (kalau) kondisi seperti itu. Hari ini, saya buat edaran keterangan, gubernur juga langsung di Swiss mengikuti ketika membuat surat," kata dia.
Rachmat menegaskan, keikhlasan dan kelapangan keluarga untuk melepas Eril sudah bulat di mana pihak kepolisian setempat masih berupaya melakukan pencarian.
"Maka saya menyimpulkan dengan kawan-kawan. Pernyataan yang diedarkan berdasarkan laporan dari keluarganya, kedutaan (KBRI) Swiss dan langsung dari keluarganya. Ini juga harus kerelaan pak gubernurnya," jelas dia.
"Hasil pertemuan itu adalah menetapkan bahwa putra gubernur sudah dinyatakan meninggal dunia. Ini kalaupun belum ketemu, secara logika medis dan perhitungan situasi sudah wafat," sambungnya.
Advertisement
Pesan Pilu Istri Ridwan Kamil
Hingga Kamis (2/6/2022) petang waktu Indonesia, Emmeril Kahn Mumtadz atau Eril, anak Ridwan Kamil yang hilang di Sungai Aare sejak Kamis (26/5/2022) belum ditemukan.
Ridwan Kamil dan sang istri, Atalia Praratya, kini berada di Swiss untuk mengawal pencarian sang anak sulung bersama pihak otoritas setempat. Namun, keduanya tak bisa berlama-lama.
Atalia Praratya pun menulis pesan pilu di akun Instagram terverifikasinya sambil mengunggah dua foto. Foto pertama, memperlihatkannya bersama Ridwan Kamil dan putri mereka membelakangi kamera.
Foto kedua, berupa sepucuk surat tulisan tangan dari Walikota Bern. Kepada Eril yang belum ditemukan, Atalia Praratya pamit. Ia menitipkan Eril dalam penjagaan Sang Khalik.