Sukses

389 Anggota Jemaah Haji Asal Kota Tangerang Akan Tes PCR Massal

Sebanyak 389 calon jamaah haji asal Kota Tangerang, bakal menjalani test PCR Covid-19 di Gedung Majelis Ulama Indonesia (MUI) setempat, Jumat, 3 Juni 2022.

Liputan6.com, Jakarta Sebanyak 389 calon jemaah haji asal Kota Tangerang bakal menjalani tes PCR Covid-19 di Gedung Majelis Ulama Indonesia (MUI) setempat, Jumat, 3 Juni 2022.

Tes PCR Covid-19 sebagai syarat keberangkatan ke Tanah Suci, di tengah pulihnya Pandemi Covid-19.

Dinas Kesehatan Kota Tangerang pun sudah melakukan skema dan penugasan puluhan tenaga kesehatan untuk melakukan PCR tersebut.

"Dimulai jam 08.00 pagi, sekitar 389 calon jemaah haji Kloter Pertama akan diswab PCR. Nantinya akan ada 41 tenaga kesehatan yang akan melakukan swab," kata Kepala Dinas Kesehatan Kota Tangerang, dr Dini Anggraeni, Kamis (2/6/2022).

Dia menjelaskan, PCR test dilakukan secara gratis oleh asal calon jemaah haji pada H-2 sebelum departure atau keberangkatan ke Tanah Suci. Atau H-1 sebelum pelepasan calon jemaah haji ke embarkasi.

"Nanti hasilnya dalam bentuk cetak akan dipegang calon jemaah haji, kemudian sistem NAR juga akan diinput oleh petugas," kata dr Dini.

Sementara, dalam pengumuman di Instagram resmi SIKK Dinas Kesehatan Kota Tangerang, dijelaskan bahwa, PCR test akan dilakukan dari pukul 08.00 sampai 11.00 WIB.

Calon jemaah haji asal Kota Tangerang diharapkan hadir sesuai jadwal, serta membawa fotokopi KTP untuk keperluan resgistrasi.

 

2 dari 3 halaman

Hasil PCR Maksimal 72 Jam Sebelum Berangkat

Pandemi Covid-19 mulai terkendali, hal ini membuat ibadah haji sudah kembali dilakukan. Kloter pertama calon jemaah di Indonesia pun akan berangkat pada Sabtu, 4 Juni 2022.

Kepala Pusat Kesehatan Haji Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI, dr Budi Sylvana mengungkapkan bahwa per pagi ini, syarat untuk melakukan PCR bagi calon jemaah telah diubah.

"Dua hari yang lalu pihak di sana masih mengatakan 48 jam sebelum keberangkatan sudah harus ada hasil PCR. Tapi ternyata alhamdulillah tadi kita dapat suratnya, diperbaiki kembali," ujar Budi dalam konferensi pers Kesiapan Bidang Kesehatan dalam Pelaksanaan Ibadah Haji pada Kamis, (2/6/2022).

"Syarat memasuki Saudi adalah 72 jam sebelum keberangkatan. Ini perlu diinfokan juga pada jemaah dan petugas yang ada di lapangan bahwa hasil PCR sudah harus keluar 72 jam sebelum jemaah berangkat," tambahnya.

 

3 dari 3 halaman

Mutlak

Budi menjelaskan, syarat yang berkaitan dengan hasil PCR tersebut tidak dapat diganggu gugat. Termasuk apabila hasil PCR belum keluar pada waktu yang ditentukan.

"Jadi jemaah yang hasil PCR belum keluar dari 72 jam itu mungkin tidak akan diberangkatkan. Untuk itu, waktu ini harus kita perhitungkan terutama oleh petugas dalam menyampaikan terkait waktu pemeriksaan PCR," kata Budi.

Dari peserta jemaah haji tahun ini, Budi mengungkapkan bahwa 95.702 jemaah haji atau 95,7 persen sudah melakukan pemeriksaan kesehatan.

"Sudah 95.702 jemaah atau kurang lebih 95,7 persen jemaah yang sudah melakukan pemeriksaan kesehatan. Artinya 95,7 persen jemaah ini sementara sudah bisa dikatakan siap untuk diberangkatkan," ujarnya.