Sukses

Cara Polisi di Bogor Cegah Kekerasan Jalanan, Deklarasi Damai hingga Tembak di Tempat

Keputusan mengikuti deklarasi ini juga dilakukan untuk menciptakan Kota Bogor kondusif. Ia menambahkan, hasil deklarasi ini akan diteruskan ke masing-masing pengurus maupun komunitas motor.

Liputan6.com, Jakarta - Maraknya kasus kekerasan dan kejahatan jalanan beberapa waktu terakhir membuat masyarakat Kota Bogor resah. Sebab, aksi antar-kelompok yang bertikai kerap menimbulkan jatuhnya korban luka maupun jiwa. 

Aksi kekerasan yang ditengarai dilakukan oleh geng motor maupun kelompok komunitas lainnya umumnya dilakukan tengah malam hingga dini hari.

Untuk mencegah dan meminimalir aksi kekerasan oleh berandalan jalanan, polisi pun tak tinggal diam. Selain rutin patroli juga merangkul komunitas motor hingga Organisasi Masyarakat (Ormas) di Kota Bogor untuk berkomitmen menjaga kondusifitas wilayah.

Gayung bersambut, mereka pun menyepakati untuk tidak melakukan aksi kekerasan dan tawuran di jalanan.

Kesepakatan tersebut dituangkan dalam deklarasi anti kekerasan dan tawuran di Mpolresta Bogor Kota, Kamis (2/6/2022). Tak hanya itu, kesepakatan juga dituangkan dalam sebuah tandatangan oleh masing-masing ketua kelompok komunitas maupun ormas.

Dalam deklarasi ini, perwakilan anak motor dari beberapa komunitas mengaku ikhlas ditembak polisi apabila ada anggotanya kedapatan melakukan tindak kekerasan atau tawuran. 

"Kalau ada anggota kita maupun anggota yang lainnya melakukan kesalahan, tadi instruksi dari bapak Kapolres siap di dor dan sepakat untuk itu," kata perwakilan komunitas motor dari Barakas, Dede MC kepada wartawan. 

Menurutnya, keputusan mengikuti deklarasi ini juga dilakukan untuk menciptakan Kota Bogor kondusif. Ia menambahkan, hasil deklarasi ini akan diteruskan ke masing-masing pengurus maupun komunitas motor. 

"Semua rekan-rekan dari komunitas sepakat akan memberitahukan teman-teman kami untuk menjaga kemanan Kota Bogor. Jaminannya adalah kami siap ikut apa yang menjadi ketentuan dari kepolisian," ujarnya. 

Sementara itu, Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro menuturkan, bahwa deklarasi ini menjadi momentum yang baik bersama-sama menjaga kondusifitas Kota Bogor dari gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.

Semoga, semua elemen masyarakat di Kota Bogor dapat mendukung terciptanya Kota Bogor yang ramah dan produktif, sehingga tidak ada lagi field of crime. 

"Tentunya ini menjadi rangkaian dari upaya kami menciptakan Kota Bogor yang ramah dan produktif. Kita sama-sama mendukung agar komunitas motor dimana pun bisa menjaga situasi tersebut," kata Susatyo. 

2 dari 2 halaman

Tidak Tegas Geng Motor

Susatyo mengaku telah menginstruksikan anggota di lapangan untuk menindak tegas pelaku geng motor atau berandalan motor dengan cara tembak ditempat. 

"Tentunya kami pun berkomitmen dan akan lakukan tindakan tegas yang terukur, bila perlu kami melakukan tembak (di tempat) kepada para kelompok masyarakat yang masih menampilkan aksi kekerasan kepada petugas dan berbahaya bagi masyarakat," kata dia. 

Diketahui, berdasarkan catatan Polresta Bogor Kota, hingga awal Juni 2022 ada sebanyak 22 laporan polisi kasus kejadian tindak tawuran yang ditanganinya. 

Di mana, dari jumlah kasus itu jajaran Polresta Bogor Kota berhasil mengamankan sebanyak 352 orang, 49 buah senjata tajam hingga menetapkan 30 orang tersangka.