Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap mantan Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti pada Kamis, 2 Juni 2022 kemarin.
Pelaksana tugas (Plt) Juru Bicara KPK, Ali Fikri mengungkapkan, lembaga antirasuah turut mengamankan sembilan orang dalam operasi senyap yang dilakukan di Yogyakarta dan Jakarta itu.
“Sejauh ini, KPK telah mengamankan setidaknya 9 orang di Yogyakarta dan juga di Jakarta,” kata Ali kepada awak media, Jumat (3/6/2022).
Advertisement
Baca Juga
Ali menjelaskan, kesembilan orang tersebut saat ini tengah menjalani pemeriksaan intensif di Gedung Merah Putih KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan. Mereka terdiri atas pihak swasta dan Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta.
“Terdiri dari unsur swasta dan beberapa pejabat Pemkot Yogyakarta, termasuk Wali Kota periode 2017-2022,” ucap Ali.
Lebih lanjut, KPK menyebut bahwa penangkapan terhadap mantan Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti terkait dengan kasus dugaan suap pengurusan izin mendirikan bangunan (IMB) apartemen.
"Betul (terkait pengurusan IMB apartemen)," ujar Ali Fikri.
Untuk diketahui, Wali Kota Yogyakarta periode 2011 hingga 2022, Haryadi Suyuti diamankan tim penindakan KPK dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar di DKI Jakarta dan Yogyakarta pada Kamis (2/6/2022) kemarin.
"Saat ini kami masih melakukan pemeriksaan," ujar Ghufron kepada Liputan6.com, Kamis (2/6/2022).
Haryadi Suyuti dan sejumlah pihak lain ditangkap tim satgas KPK lantaran diduga terlibat transaksi suap. Ghufron meminta publik bersabar menunggu kinerja tim penindakan.
"Setelah selesai nanti akan kami jelaskan secara lebih rinci," ujar Ghufron.
Amankan Sejumlah Uang US Dolar
Ghufron mengatakan, tim penindakan turut mengamankan sejumlah uang dalam operasi senyap terhadap eks Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti.
"Kami mengamankan sejumlah uang dokumen dan beberapa orang, sementara jumlah uang dalam (bentuk) USD," ujar Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron, Kamis (2/6/2022).
Ghufron belum bersedia membeberkan total pihak yang diamankan tim penindakan bersama Haryadi. Termasuk belum merinci total uang dolar Amerika Serikat yang turut diamankan.
"Masih kami hitung," ujar Ghufron.
Sebelumnya, Pelaksana tugas (Plt) Juru Bicara KPK, Ali Fikri membenarkan menangkap Haryadi Suyuti dan sejumlah pihak lain. Haryadi Suyuti dan sejumlah pihak tersebut ditangkap diduga saat sedang melakukan tindak pidana suap.
"Benar, hari ini KPK telah melakukan kegiatan tangkap tangan terhadap beberapa pihak yang diduga sedang melakukan tindak pidana korupsi suap di Yogyakarta. Salah satu yang diamankan adalah Wali Kota Yogyakarta 2017-2022," kata Ali.
Advertisement
OTT di Yogyakarta
Sementara itu, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri membenarkan pihaknya kembali menggelar operasi tangkap tangan (OTT). Kali ini tim penindakan menyasar Kota Yogyakarta.
"Merespons berbagai pertanyaan dari rekan-rekan media, kami sampaikan bahwa KPK sedang melakukan tangkap tangan," ujar Ketua KPK Firli Bahuri kepada Liputan6.com, Kamis (2/6/2022).
Diduga, tim penindakan mengamankan mantan Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti. Namun, Firli tak menjawab lugas pernyataan terkait kebenaran Haryadi diamankan tim penindakan.
"Saat ini KPK sedang melakukan tangkap tangan di wilayah Yogyakarta," kata Firli.
Firli menyebut tim penindakan masih berusaha menuntaskan operasi senyap ini. KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status Haryadi dan mereka yang turut diamankan tim penindakan.
"Pada saatnya nanti kpk akan menyampaikan ke publik dan rekan-rekan media. Mohon dukungan dari segenap anak bangsa untuk mewujudkan indonesia bebas dari korupsi," kata dia.
Harta Kekayaan Haryadi Suyuti
Sementara itu, dalam laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) yang diakses Liputan6.com melalui elhkpn.kpk.go.id tercatat Haryadi Suyuti memiliki harta sebesar Rp 10.551.200.000. Harta tersebut dia laporkan pada 31 Maret 2021 untuk laporan periodik 2020.
Dalam laman tersebut, Haryadi tercatat memiliki tujuh aset tanah dan bangunan yang tersebar di Yogyakarta, Sleman, dan Bantul dengan nilai keseluruhan sebesar Rp 6.327.000.000.
Tidak hanya itu, Haryadi tercatat memiliki empat unit motor Piaggio yang terdiri dari Piaggio 2011 senilai Rp 6,5 juta, tahun 2011 senilai Rp 4 juta, tahun 2014 senilai Rp 7,5 juta, dan tahun 2015 senilai Rp 7,5 juta.
Kendaraan roda dua lainnya yang dia miliki yakni Honda CB tahun 2011 senilai Rp 25 juta, Honda PCX tahun 2017 senilai Rp 21,5 juta, Yamaha N-Max tahun 2017 senilai Rp 15,6 juta, dan Honda Forza tahun 2018 senilai Rp 24,5 juta.
Sementara kendaraan roda empat atau lebih tercatat dia memiliki mobil Toyota Alphard tahun 2012 senilai Rp 200 juta dan Ford Fiesta tahun 2015 senilai Rp 87,5 juta. Bila ditotal, nilai kepemilikan kendaraan Haryadi mencapai Rp 399.600.000.
Haryadi juga tercatat memiliki harta bergerak lainnya sebesar Rp 4.817.050.000, kas dan setara kas senilai Rp 185 juta, serta harta lainnya sebesar Rp 5.750.000. Dia tidak memiliki surat berharga.
Namun Haryadi memiliki utang sebesar Rp 1.183.200.000.
Advertisement