Sukses

4 Fakta Terkait OTT KPK Terhadap Mantan Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti

Disampaikan Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, OTT KPK kali ini mengamankan mantan Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti.

Liputan6.com, Jakarta - Tim Satgas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggelar operasi tangkap tangan (OTT) pada Kamis 2 Juni 2022. Kali ini OTT KPK berlangsung di Kota Yogyakarta.

"Merespons berbagai pertanyaan dari rekan-rekan media. Kami sampaikan bahwa KPK sedang melakukan tangkap tangan," ujar Ketua KPK Firli Bahuri kepada Liputan6.com, Kamis 2 Juni 2022.

Disampaikan Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, OTT KPK kali ini mengamankan mantan Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti.

"Salah satu yang diamankan adalah Wali Kota Yogyakarta 2017-2022," ucap Ali Fikri.

Sementara itu menurut Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron, penindakan terhadap mantan Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti digelar tim penindakan di dua lokasi, yakni Yogyakarta dan DKI Jakarta.

"Benar, kami hari ini 2 Juni 2022 telah melakukan giat penangkapan di Jakarta dan Yogyakarta, berkaitan dugaan penyuapan," ujar Ghufron kepada Liputan6.com.

Bersama Haryadi, lanjut dia, tim penindakan KPK mengamankan uang dolar Amerika dan dokumen.

"Kami mengamankan sejumlah uang dokumen dan beberapa orang, sementara jumlah uang dalam (bentuk) USD," ucap Ghufron.

Ghufron belum bersedia membeberkan total pihak yang diamankan tim penindakan bersama Haryadi Suyuti. Termasuk belum merinci total uang yang turut diamankan.

"Masih kami hitung," ujar Ghufron.

Saat ini, tim Satgas KPK masih memeriksa intensif mantan Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti yang terjaring operasi senyap.

Berikut sederet fakta terkait OTT KPK di Kota Yogyakarta yang menangkap mantan Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti dihimpun Liputan6.com:

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

2 dari 5 halaman

1. OTT KPK Digelar di Dua Lokasi

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Nurul Ghufron, menyebut penindakan terhadap mantan Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti digelar tim penindakan di dua lokasi, yakni Yogyakarta dan DKI Jakarta.

"Benar, kami hari ini 2 Juni 2022 telah melakukan giat penangkapan di Jakarta dan Yogyakarta, berkaitan dugaan penyuapan," ujar Ghufron kepada Liputan6.com, Kamis 2 Juni 2022.

Tim Satgas KPK mengamankan mantan Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti dalam gelaran operasi tangkap tangan (OTT).

"Salah satu yang diamankan adalah Wali Kota Yogyakarta 2017-2022," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Kamis 2 Juni 2022.

 

3 dari 5 halaman

2. KPK Sita Dolar Amerika dalam OTT dan Amankan 9 Orang

Bersama Haryadi, tim penindakan KPK mengamankan uang dolar Amerika dan dokumen.

"Kami mengamankan sejumlah uang dokumen dan beberapa orang, sementara jumlah uang dalam (bentuk) USD," ujar Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron.

Ghufron belum bersedia membeberkan total pihak yang diamankan tim penindakan bersama Haryadi Suyuti. Termasuk belum merinci total uang yang turut diamankan.

"Masih kami hitung," ujar Ghufron.

Sementara itu, dijelaskan Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, lembaga antirasuah turut mengamankan sembilan orang dalam operasi senyap yang dilakukan di Yogyakarta dan Jakarta itu.

"Sejauh ini, KPK telah mengamankan setidaknya 9 orang di Yogyakarta dan juga di Jakarta," kata Ali kepada awak media, Jumat (3/6/2022).

 

4 dari 5 halaman

3. OTT Terkait Suap Pengurusan IMB dan Masih Diperiksa Intensif

Ali menyebut, penangkapan terhadap mantan Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti terkait dengan kasus dugaan suap pengurusan izin mendirikan bangunan (IMB) apartemen.

"Betul (terkait pengurusan IMB apartemen)," ujar Ali Fikri.

Tim Satgas KPK masih memeriksa intensif mantan Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti.

"Saat ini kami masih melakukan pemeriksaan," ujar Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron kepada Liputan6.com.

 

(Belinda Firda)

5 dari 5 halaman

4. Ditangkap soal Izin Pembangunan Apartemen

KPK menyebut operasi tangkap tangan (OTT) terhadap mantan Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti, terkait dengan dugaan suap pengurusan izin mendirikan bangunan (IMB) apartemen. Ali Fikri menjelaskan, bangunan yang dimaksud adalah pendirian apartemen di wilayah Yogyakarta.

"Tangkap tangan oleh tim KPK ini diduga terkait tindak pidana korupsi berupa suap perizinan pendirian bangunan apartemen di wilayah Yogyakarta," kata Ali.

Dia mengatakan, dalam OTT, turut diamankan sejumlah barang bukti oleh penyidik KPK. Barang bukti tersebut seperti dokumen dan pecahan mata uang asing.

"Diamankan sejumlah bukti antara lain dokumen dan uang dalam pecahan mata uang asing yang jumlahnya masih terus dikonfirmasi kepada pihak yang ditangkap," ujar Ali.

Saat ini, sembilan orang sudah diamankan baik di Yogyakarta dan Jakarta. Mereka tengah diperiksa secara intensif guna penetapan status selanjutnya.

"Sembilan orang tengah diperiksa, terdiri dari unsur swasta dan beberapa pejabat Pemkot Yogyakarta, termasuk Wali Kota periode 2017-2022," tandas dia.